KARTU ANGGOTA ALUMNI



Kartu alumni merupakan identitas diri bagi alumni UMM, adapun manfaat dari kartu alumni tersebut adalah :
1. Tanda bukti alumni UMM.
2. Media pembentukan komunitas alumni wilayah.
3. Voucer, diskon menginap di hotel UMM-In
4. Peminjaman buku perpustakaan.
5. Akses data base alumni UMM.


Kartu alumni merupakan identitas diri bagi alumni UMM, adapun manfaat dari kartu alumni tersebut adalah :
1. Tanda bukti alumni UMM.
2. Media pembentukan komunitas alumni wilayah.
3. Voucer, diskon menginap di hotel UMM-In
4. Peminjaman buku perpustakaan.
5. Akses data base alumni UMM.
Read more

PROFILE ALUMNI

Lulusan merupakan salah satu output langsung dari proses pendidikan yang dilakukan oleh perguruan tinggi. Lulusan ini harus memiliki kompetensi akademik maupun soft skills sebagaimana dinyatakan oleh sasaran mutu serta dibuktikan oleh kinerja lulusan di masyarakat sesuai dengan profesinya. Perguruan tinggi berperan penting dalam melakukan analisis data akademik seluruh program studi yang menggambarkan kinerja perguruan tinggi secara keseluruhan untuk menilai karakteristik, profil dan pemetaan lulusan. Perguruan tinggi harus berupaya membantu lulusan mendapat pekerjaan dan meningkatkan interaksi antara lulusan dan institusi.

Perguruan tinggi harus mempunyai mekanisme yang menjamin pemanfaatan hasil evaluasi dan pelacakan lulusan di tingkat institusi untuk pengembangan jurusan/program studi

Spesifikasi Alumni UMM

Lulusan Universitas Muhammadiyah Malang dapat berkehidupan yang Islami dan beruswah khasanah, sehingga mampu :

1. Merancang dan mengimplementasikan pengetahuan dan ketrampilan di bidang keilmuan yang ditekuni.

2. Memiliki kreatifitas dan integritas ilmiah.

3. Memiliki kemampuan mengkaji dan memecahkan masalah di bidang keilmuan saat ini dan yang akan datang dengan dukungan IPTEKS.

Forum komunikasi Alumni

Forum komunikasi alumni difasilitasi oleh universitas maupun fakultas untuk sharing antara UMM dengan para alumni. Forum ini dilangsungkan secara informal maupun melalui pertemuan formal, terutama pada saat lokakarya untuk mencari masukan dari para alumni dan stakeholders eksternal.

Temu Alumni

Hampir seluruh fakultas telah mengadakan temu alumni. Universitas sendiri mengagendakan temu alumni akbar pada saat-saat tertentu. Melalui temu alumni, pembnaan dan komunikasi akan terjalin baik. Selain itu juga dapat digunakan sebagai sarana temu bisnis dan bursa kerja.

Organisasi Alumni

Untuk mewadahi keberadaan alumni, UMM memfasilitasi pembentukan organisasi alumni.Selama ini, organisasi alumni masih terbatas pada organisasi alumni di tingkat fakultas masing - masing. Organisasi yang lebih tinggi, yaitu level universitas masih dalam tahap pembentukan.

Alumni UMM yang jumlahnya sudah mencapai 52.165 orang (data September 2008), tersebar di mana-mana dengan pekerjaan yang sangat beragam. Pengorganisasian alumni memberi peluang UMM untuk menjamin soliditas dan menjamin lapagan pekerjaan bagi lulusan baru.

Re-edukasi Alumni

Kegiatan homecoming bagi alumni juga dilakukan oleh UMM. Homecoming ini diadakan guna melakukan komunikasi dan sekaligus mengadakan re-edukasi bagi para alumni yang belum memperoleh pekerjaan.

Dalam re-edukasi, alumni akan dididik kembali dengan dibekali pengetahuan baru yang sesuai bidangnya dan beberapa materi tentang manajemen, kepeminpinan maupun kepribadian. Pemateri re-edukasi sebagian besar diambilkan dari tenaga dosen UMM sendiri dan ditambah pemateri dari luar, khususnya para profesional di bidang masing-masing.

Melalui re-edukasi diharapkan alumni UMM mempunyai nilai lebih dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan dan sesuai dengan kebutuhan stakeholders. Re-edukasi dilakukan secara reguler dan dikoordinir bagian alumni UMM.

Pembinaan Alumni

Untuk menjamin kualitas alumni agar sesuai kebutuhan stakeholders, UMM berupaya melakukan pembinaan terhadap alumni. Bentuk pembinaan yang dilakukan antara lain:

> pembekalan alumni

> pemagangan alumni

> re-edukasi

> pelatihan-pelatihan, dan lain-lain.

Hampir semua aktivitas pembinaan difasilitasi langsung oleh fakultas dan sebagian oleh universitas melalui bagian alumni UMM. Pembinaan alumni dilakukan setiap saat, baik berdasar permintaan alumni maupun sesuai program kerja kemahasiswaan UMM.
Lulusan merupakan salah satu output langsung dari proses pendidikan yang dilakukan oleh perguruan tinggi. Lulusan ini harus memiliki kompetensi akademik maupun soft skills sebagaimana dinyatakan oleh sasaran mutu serta dibuktikan oleh kinerja lulusan di masyarakat sesuai dengan profesinya. Perguruan tinggi berperan penting dalam melakukan analisis data akademik seluruh program studi yang menggambarkan kinerja perguruan tinggi secara keseluruhan untuk menilai karakteristik, profil dan pemetaan lulusan. Perguruan tinggi harus berupaya membantu lulusan mendapat pekerjaan dan meningkatkan interaksi antara lulusan dan institusi.

Perguruan tinggi harus mempunyai mekanisme yang menjamin pemanfaatan hasil evaluasi dan pelacakan lulusan di tingkat institusi untuk pengembangan jurusan/program studi

Spesifikasi Alumni UMM

Lulusan Universitas Muhammadiyah Malang dapat berkehidupan yang Islami dan beruswah khasanah, sehingga mampu :

1. Merancang dan mengimplementasikan pengetahuan dan ketrampilan di bidang keilmuan yang ditekuni.

2. Memiliki kreatifitas dan integritas ilmiah.

3. Memiliki kemampuan mengkaji dan memecahkan masalah di bidang keilmuan saat ini dan yang akan datang dengan dukungan IPTEKS.

Forum komunikasi Alumni

Forum komunikasi alumni difasilitasi oleh universitas maupun fakultas untuk sharing antara UMM dengan para alumni. Forum ini dilangsungkan secara informal maupun melalui pertemuan formal, terutama pada saat lokakarya untuk mencari masukan dari para alumni dan stakeholders eksternal.

Temu Alumni

Hampir seluruh fakultas telah mengadakan temu alumni. Universitas sendiri mengagendakan temu alumni akbar pada saat-saat tertentu. Melalui temu alumni, pembnaan dan komunikasi akan terjalin baik. Selain itu juga dapat digunakan sebagai sarana temu bisnis dan bursa kerja.

Organisasi Alumni

Untuk mewadahi keberadaan alumni, UMM memfasilitasi pembentukan organisasi alumni.Selama ini, organisasi alumni masih terbatas pada organisasi alumni di tingkat fakultas masing - masing. Organisasi yang lebih tinggi, yaitu level universitas masih dalam tahap pembentukan.

Alumni UMM yang jumlahnya sudah mencapai 52.165 orang (data September 2008), tersebar di mana-mana dengan pekerjaan yang sangat beragam. Pengorganisasian alumni memberi peluang UMM untuk menjamin soliditas dan menjamin lapagan pekerjaan bagi lulusan baru.

Re-edukasi Alumni

Kegiatan homecoming bagi alumni juga dilakukan oleh UMM. Homecoming ini diadakan guna melakukan komunikasi dan sekaligus mengadakan re-edukasi bagi para alumni yang belum memperoleh pekerjaan.

Dalam re-edukasi, alumni akan dididik kembali dengan dibekali pengetahuan baru yang sesuai bidangnya dan beberapa materi tentang manajemen, kepeminpinan maupun kepribadian. Pemateri re-edukasi sebagian besar diambilkan dari tenaga dosen UMM sendiri dan ditambah pemateri dari luar, khususnya para profesional di bidang masing-masing.

Melalui re-edukasi diharapkan alumni UMM mempunyai nilai lebih dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan dan sesuai dengan kebutuhan stakeholders. Re-edukasi dilakukan secara reguler dan dikoordinir bagian alumni UMM.

Pembinaan Alumni

Untuk menjamin kualitas alumni agar sesuai kebutuhan stakeholders, UMM berupaya melakukan pembinaan terhadap alumni. Bentuk pembinaan yang dilakukan antara lain:

> pembekalan alumni

> pemagangan alumni

> re-edukasi

> pelatihan-pelatihan, dan lain-lain.

Hampir semua aktivitas pembinaan difasilitasi langsung oleh fakultas dan sebagian oleh universitas melalui bagian alumni UMM. Pembinaan alumni dilakukan setiap saat, baik berdasar permintaan alumni maupun sesuai program kerja kemahasiswaan UMM.
Read more

IKRAR ALUMNI

ismillahirrahmanirrahim.....

Kami lulusan Universitas Muhammadiyah Malang berikrar :

1. Siap mengabdikan diri bagi kepentingan Agama, Nusa dan Bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

2. Bersedia mengembangkan dan mengamalkan Ilmu Pengetahuan, serta menjunjung tinggi sikap profesional.

3. Sanggup melaksanakan dan mengembangkan amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah di mana saja berada.

4. Tetap menjunjung tinggi dan menjaga nama baik almamater.

5. Sesungguhnya shalatku, usahaku, hidup dan matiku hanya untuk Allah semata.
ismillahirrahmanirrahim.....

Kami lulusan Universitas Muhammadiyah Malang berikrar :

1. Siap mengabdikan diri bagi kepentingan Agama, Nusa dan Bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

2. Bersedia mengembangkan dan mengamalkan Ilmu Pengetahuan, serta menjunjung tinggi sikap profesional.

3. Sanggup melaksanakan dan mengembangkan amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah di mana saja berada.

4. Tetap menjunjung tinggi dan menjaga nama baik almamater.

5. Sesungguhnya shalatku, usahaku, hidup dan matiku hanya untuk Allah semata.
Read more

LOWONGAN KERJA

Sebuah Bank Swasta membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Costomer Service, dengan persyaratan dan ketentuan sbb:

Wanita usia max 25 tahun
Pendidikan Min Diploma 3 dengan IPK min 3
Bisa bekerjasama dalam tim
Berpenampilan dan berkepribadian menarik
Mampu berbahasa inggris pasif maupun aktif
Mampu Mengoperasikan Komputer dengan baik.

Bagi yang memenuhi syarat diatas dapat mengirin surat lamaran disertai riwayat hidup dan pas photo 4x6 ke alamat :

Bank Internasional Indonesia
Kantor cabang Jombang
Jl. Merdeka 133-135
Jombang 61413

Paling lambat tanggal 23 Oktober 2009
Sebuah Bank Swasta membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Costomer Service, dengan persyaratan dan ketentuan sbb:

Wanita usia max 25 tahun
Pendidikan Min Diploma 3 dengan IPK min 3
Bisa bekerjasama dalam tim
Berpenampilan dan berkepribadian menarik
Mampu berbahasa inggris pasif maupun aktif
Mampu Mengoperasikan Komputer dengan baik.

Bagi yang memenuhi syarat diatas dapat mengirin surat lamaran disertai riwayat hidup dan pas photo 4x6 ke alamat :

Bank Internasional Indonesia
Kantor cabang Jombang
Jl. Merdeka 133-135
Jombang 61413

Paling lambat tanggal 23 Oktober 2009
Read more

PROGRAM KERJA ALUMNI 2009

Melanjutkan program 2008, di tahun 2009 ini ada 2 (dua) hal yang tetap menjadi prinsip dasar pembuatan program kerja adalah “Kewirausahaan” dan “Kemitraan”, dengan 3 (tiga) orientasi program, yakni (1) Peningkatan kapasitas pengetahuan (meliputi peningkatkan hardskills (berisikan rangkaian kegiatan untuk menyempurnakan pengelolaan organisasi alumni), (2) Kapitalisasi pengetahuan (berupa kegiatan yang berorientasi pada kewirausahaan, pengabdian dan orientasi publik). Diantara program-program tersebut adalah pembuatan kartu anggota, penerbitan bulletin Forum Alumni, pusat pengembangan karir alumni, pengembangan database karir alumni.
Melanjutkan program 2008, di tahun 2009 ini ada 2 (dua) hal yang tetap menjadi prinsip dasar pembuatan program kerja adalah “Kewirausahaan” dan “Kemitraan”, dengan 3 (tiga) orientasi program, yakni (1) Peningkatan kapasitas pengetahuan (meliputi peningkatkan hardskills (berisikan rangkaian kegiatan untuk menyempurnakan pengelolaan organisasi alumni), (2) Kapitalisasi pengetahuan (berupa kegiatan yang berorientasi pada kewirausahaan, pengabdian dan orientasi publik). Diantara program-program tersebut adalah pembuatan kartu anggota, penerbitan bulletin Forum Alumni, pusat pengembangan karir alumni, pengembangan database karir alumni.
Read more

Pelatihan Wirausaha

Pelatihan kewirausahaan ini sangat baik dan perlu terus dilaksanakan. Ibarat virus, semua orang harus terjangkit virus kewirausahaan ini agar 'booming' dan memasyarakat di semua lini dan seluruh masyarakat agar jumlah pengangguran dapat dikurangi. Sebaiknya diadakan TOT lanjutan dan entrepreneurship dimasukkan dalam kurikulum mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi.
Pelatihan kewirausahaan ini sangat baik dan perlu terus dilaksanakan. Ibarat virus, semua orang harus terjangkit virus kewirausahaan ini agar 'booming' dan memasyarakat di semua lini dan seluruh masyarakat agar jumlah pengangguran dapat dikurangi. Sebaiknya diadakan TOT lanjutan dan entrepreneurship dimasukkan dalam kurikulum mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi.
Read more

In Box Entrepreneurship

i ni bukan pelatihan biasa, dihari pertama,dan kedua , saya sudah merasakan adanya motivasi. Muncul berbagai ide untuk dikembangkan menjadi kenyataan. Mengapa? Hal ini dikarenakan pelatih/trainernya adalah orang-orang yang hebat. Mulai dari materi yang disajikan, cara menyajikan, narasumber yang diundang sampai dengan media pembelajaran yang digunakan benar-benar sangat memukau, inovatif dan realistis. Sehingga keinginan untuk segera menyampaikan ke mahasiswa dan menjadi entrepreneur di hati saya semakin menggebu.
i ni bukan pelatihan biasa, dihari pertama,dan kedua , saya sudah merasakan adanya motivasi. Muncul berbagai ide untuk dikembangkan menjadi kenyataan. Mengapa? Hal ini dikarenakan pelatih/trainernya adalah orang-orang yang hebat. Mulai dari materi yang disajikan, cara menyajikan, narasumber yang diundang sampai dengan media pembelajaran yang digunakan benar-benar sangat memukau, inovatif dan realistis. Sehingga keinginan untuk segera menyampaikan ke mahasiswa dan menjadi entrepreneur di hati saya semakin menggebu.
Read more
Silahkan isi form ini untuk menyampaikan saran dan informasi kepada Universitas

Nama
Email
Subject
Pesan
Upload
Verifikasi gambar
Silahkan ketik sesuai gambar:
[ gambar baru ] [ Apa ini? ]


*) Kami akan merespon saran dan informasi anda dalam waktu maksimal 2 hari kemudian (kecuali hari libur)
Silahkan isi form ini untuk menyampaikan saran dan informasi kepada Universitas

Nama
Email
Subject
Pesan
Upload
Verifikasi gambar
Silahkan ketik sesuai gambar:
[ gambar baru ] [ Apa ini? ]


*) Kami akan merespon saran dan informasi anda dalam waktu maksimal 2 hari kemudian (kecuali hari libur)
Read more

Buntut Kasus Antasari

Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar berbuntut panjang. Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang KPK untuk kembali membuka kasus Agus Condro. "Kita menantang KPK menunjukkan dan mengembalikan kepercayaan publik dengan menangani kembali kasus Agus Condro," ujar anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho kepada detikcom, Minggu (3/5/2009). Kasus Agus Condro menurut Emerson menghilang karena adanya dugaan intervensi politik yang dilakukan oleh partai-partai besar di DPR. "Ini yang harus dibuktikan oleh KPK, karena banyak pihak menduga bahwa tidak berjalannya kasus Agus Condro tidak lepas dari beberapa parpol yang saat ini berkuasa," tuding alumni Fakultas Hukum UGM tersebut. Kasus suap yang dialami Agus Condro, imbuh Emerson, bisa saja dikaitkan dengan proses pemilihan anggota KPK masa lalu. "Lagi-lagi orang menduga ada peran Antasari dalam menghambat kasus ini," tandas Emerson.
Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar berbuntut panjang. Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang KPK untuk kembali membuka kasus Agus Condro. "Kita menantang KPK menunjukkan dan mengembalikan kepercayaan publik dengan menangani kembali kasus Agus Condro," ujar anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho kepada detikcom, Minggu (3/5/2009). Kasus Agus Condro menurut Emerson menghilang karena adanya dugaan intervensi politik yang dilakukan oleh partai-partai besar di DPR. "Ini yang harus dibuktikan oleh KPK, karena banyak pihak menduga bahwa tidak berjalannya kasus Agus Condro tidak lepas dari beberapa parpol yang saat ini berkuasa," tuding alumni Fakultas Hukum UGM tersebut. Kasus suap yang dialami Agus Condro, imbuh Emerson, bisa saja dikaitkan dengan proses pemilihan anggota KPK masa lalu. "Lagi-lagi orang menduga ada peran Antasari dalam menghambat kasus ini," tandas Emerson.
Read more

SENGKETA PEMILU DAN MASA DEPAN DEMOKRASI

Perhelatan akbar pesta demokrasi nasional guna memilih calon anggota legislatif 2009 berlangsung penuh warna. Hiruk-pikuk pelaksanaan Pemilu Indonesia yang melibatkan ribuan calon anggota legislatif guna memperebutkan sekitar 18.960 kursi, kerap menghiasi pemberitaan utama di media massa. Hal demikian semakin bertambah panas manakala sistem Pemilu yang digunakan menisbatkan sebagai sistem Pemilu terumit di dunia. Walhasil, benih-benih potensi sengketa Pemilu menjamur hampir di sebagian besar daerah pemilihan, khususnya terkait dengan cara dan proses penghitungan suara. Pada dasarnya, ragam potensi sengketa Pemilu tersebut dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu pelanggaran administratif, pelanggaran pidana, dan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Untuk pelanggaran yang menyentuh ranah administratif menjadi kewenangan KPU, sedangkan terhadap pelanggaran pidana Pemilu masuk ke dalam ranah pengadilan umum. Sementara itu, PHPU menjadi domain khusus bagi Mahkamah Konstitusi untuk memutuskannya. Sejatinya, sesuai dengan Pasal 250 dan Pasal 257 UU Pemilu Legislatif, pelanggaran administratif harus terselesaikan maksimum 7 (tujuh) hari sejak diterimanya laporan dari Bawaslu/Panwaslu, sedangkan untuk pelanggaran pidana Pemilu harus sudah diputus paling lama 5 (lima) hari sebelum KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional. Artinya, jika Pasal 201 mengharuskan adanya penetapan hasil suara Pemilu secara nasional paling lambat 30 hari setelah hari pemungutan suara, atau singkatnya pada 9 Mei 2009 nanti, maka seyogyanya pidana pelanggaran Pemilu sudah harus diputus tuntas pada tanggal 4 Mei yang lalu. Namun apa daya, hampir sebagian besar laporan dari kedua jenis pelanggaran tersebut ternyata tidak ditindaklajuti dengan baik, bahkan terkesan ditangani secara serampangan. Alih-alih mengakomodasi keberatan para peserta Pemilu, nyatanya tidak jarang dipilih jalan pendek nan mudah dengan sengaja melempar bola muntah atau memberikan “anjuran sesat” untuk mencari segala penyelesaian jenis sengketa ke hadapan meja merah Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, UU telah mengatur batasan tegas kewenangan penyelesaian antara jenis sengketa satu dengan lainnya. Pada titik inilah dapat disimpulkan bahwa ternyata jenjang dan pembagian ranah penyelesaian sengketa Pemilu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, sebagaimana dikhawatirkan oleh banyak pihak, MK pada akhirnya diposisikan sebagai “Mahkamah Keranjang” untuk menerima beragam jenis sengketa Pemilu. Asumsi ini boleh jadi terbukti benar, tatkala sejumlah 60 konsultasi permohonan yang telah diterima MK hingga Selasa (5/4) kemarin, justru lebih banyak mengurai kasus-kasus pelanggaran administratif dan pidana. Pengujian Stamina Berkaca dari pengalaman Pemilu lima tahun yang lalu, MK memang tengah mempersiapkan mekanisme yang lebih efektif dan efisien untuk menangani sengketa Pemilu 2009. Pasalnya, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Pemilu, sengketa yang akan muncul diprediksi meningkat mencapai 250% hingga 400%. Apabila pada tahun 2004 MK meregistrasi 273 kasus dari 448 kasus yang diterima, maka pada tahun ini sengketa yang masuk berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) dapat mencapai kisaran hingga 2.172 kasus, yang terdiri dari 77 kasus DPR, 217 kasus DPRD Provinsi, 1.843 DPRD Kabupaten, dan 33 kasus DPD, serta ditambah 2 kasus Parliamentary Threshold (PT). Sedangkan apabila permohonan dikerucutkan berdasarkan Partai Politik (44) dan Provinsi DPD (33), maka akan ditemukan 77 perkara permohonan yang dari setiap permohonannya tersebut sudah dipastikan membawa kasus yang beranak-pinak. Di sinilah letak ujian stamina terberat bagi MK untuk memutus seluruh sengketa yang akan masuk. Sebab berdasarkan Pasal 78 huruf b UU MK, waktu yang diberikan untuk menyelesaikannya sangatlah terbatas, yaitu tidak lebih dari 30 hari. Bahkan ada tuntutan untuk memangkas waktu penyelesaian menjadi hanya 21 hari, semata-mata demi persiapan pelaksanaan Pilpres yang lebih matang. Oleh karenanya, kini penghitungan waktu penyelesaian tidak dapat lagi menggunakan sekedar ukuran hari, namun harus diubah menjadi hitungan jam dan menit. Dalam keadaan normal, suatu perkara di MK umumnya diputuskan setelah melalui lima kali tahapan persidangan dan dua kali Rapat Permusawaratan Hakim (RPH). Sehingga untuk menyelesaikan sejumlah 77 perkara atau 2.172 kasus yang masuk, setidaknya dibutuhkan sebanyak 385 kali persidangan dan 154 kali RPH dalam kurun waktu hanya 720 jam yang kemudian harus dibagi secara rinci untuk Sidang Panel (260 jam), Rapat Panel Hakim (52 jam), Perancangan Putusan (130 jam), dan RPH (26 jam). Dengan kata lain, untuk setiap harinya MK harus mampu mengejar target rata-rata tidak kurang dari dua belas kali persidangan guna memeriksa puluhan kasus Pemilu di dalam setiap persidangannya. Apabila mencermati kondisi demikian, maka besar kemungkinan Jaya Suprana akan menghadiahi MK sebagai calon pemegang rekor persidangan terbanyak dan mencatatnya di dalam Museum Rekor Indonesia (MURI). Pertaruhan Demokrasi MK yang lahir dari rahim reformasi telah diberikan mandat konstitusi untuk mengawal proses demokrasi di Indonesia, khususnya yang terkait dengan hasil Pemilu. Inilah kali kedua dalam sejarah demokrasi Indonesia, para peserta Pemilu memperoleh akses untuk melakukan legal action guna mempertahankan hak konstitusional atas perolehan hasil suara yang diraihnya. Merujuk pada banyaknya kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2009, maka banyak pihak yang kemudian menaruh harapan pada persidangan MK agar proses Pemilu yang dianggap terciderai dapat dikembalikan pada esensi dan substansinya yang mulia. Di sinilah beban berat yang akan dipikul oleh MK, terlebih lagi dalam posisinya sebagai the last gatekeeper of democracy. Tak ayal dalam beberapa kesempatan, Hakim Konstitusi Maruarar mengumpamakan perhelatan PHPU mendatang sebagai “perang besar” (the big war), yakni perang untuk memurnikan noda-noda demokrasi dalam Pemilu. Pada harinya, pagelaran persidangan terbuka selama 30 hari non-stop di gedung MK adalah milik publik seutuhnya. Oleh karena itu, andil dan peran serta masyarakat luas sejatinya amat diperlukan untuk turut mencermati dan menilai secara berimbang terhadap proses pencarian nilai-nilai keadilan demokratis. Dengan demikian, lebih dari sekedar untuk menutup kesempatan bagi pihak ketiga melancarkan praktik suap dan jual-beli perkara, proses persidangan yang transparan dan akuntabel dapat dimanfaatkan sebagai cara untuk meningkatkan “civic and political education” bagi warga negara. Akhirnya, ribuan caleg dan masyarakat luas kini tinggal menunggu dikeluarkannya Penetapan KPU dalam beberapa hari ke depan. Ketika palu penetapan dijatuhkan di meja Pleno KPU, maka pada saat itulah perang besar mempertahankan kesucian demokrasi dimulai. Mampukah MK mengatasi penyelesaian ribuan kasus Pemilu dalam kurun waktu 30 hari? Optimisme memang harus tetap dipertahankan, tetapi persiapan matang dan ikhtiar maksimal adalah kebutuhan yang saat ini amat diperlukan. Jika di masa transisi ini bangsa Indonesia kembali berhasil menyelesaikan sengketa Pemilu tanpa adanya pertempuran fisik dan pertumpahan darah, maka jalan mewujudkan negara hukum yang demokratis di masa mendatang akan semakin terbuka lebar. * Anggota Tim Penanganan Perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi. Tulisan ini adalah pandangan pribadi.
Perhelatan akbar pesta demokrasi nasional guna memilih calon anggota legislatif 2009 berlangsung penuh warna. Hiruk-pikuk pelaksanaan Pemilu Indonesia yang melibatkan ribuan calon anggota legislatif guna memperebutkan sekitar 18.960 kursi, kerap menghiasi pemberitaan utama di media massa. Hal demikian semakin bertambah panas manakala sistem Pemilu yang digunakan menisbatkan sebagai sistem Pemilu terumit di dunia. Walhasil, benih-benih potensi sengketa Pemilu menjamur hampir di sebagian besar daerah pemilihan, khususnya terkait dengan cara dan proses penghitungan suara. Pada dasarnya, ragam potensi sengketa Pemilu tersebut dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu pelanggaran administratif, pelanggaran pidana, dan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Untuk pelanggaran yang menyentuh ranah administratif menjadi kewenangan KPU, sedangkan terhadap pelanggaran pidana Pemilu masuk ke dalam ranah pengadilan umum. Sementara itu, PHPU menjadi domain khusus bagi Mahkamah Konstitusi untuk memutuskannya. Sejatinya, sesuai dengan Pasal 250 dan Pasal 257 UU Pemilu Legislatif, pelanggaran administratif harus terselesaikan maksimum 7 (tujuh) hari sejak diterimanya laporan dari Bawaslu/Panwaslu, sedangkan untuk pelanggaran pidana Pemilu harus sudah diputus paling lama 5 (lima) hari sebelum KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional. Artinya, jika Pasal 201 mengharuskan adanya penetapan hasil suara Pemilu secara nasional paling lambat 30 hari setelah hari pemungutan suara, atau singkatnya pada 9 Mei 2009 nanti, maka seyogyanya pidana pelanggaran Pemilu sudah harus diputus tuntas pada tanggal 4 Mei yang lalu. Namun apa daya, hampir sebagian besar laporan dari kedua jenis pelanggaran tersebut ternyata tidak ditindaklajuti dengan baik, bahkan terkesan ditangani secara serampangan. Alih-alih mengakomodasi keberatan para peserta Pemilu, nyatanya tidak jarang dipilih jalan pendek nan mudah dengan sengaja melempar bola muntah atau memberikan “anjuran sesat” untuk mencari segala penyelesaian jenis sengketa ke hadapan meja merah Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, UU telah mengatur batasan tegas kewenangan penyelesaian antara jenis sengketa satu dengan lainnya. Pada titik inilah dapat disimpulkan bahwa ternyata jenjang dan pembagian ranah penyelesaian sengketa Pemilu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, sebagaimana dikhawatirkan oleh banyak pihak, MK pada akhirnya diposisikan sebagai “Mahkamah Keranjang” untuk menerima beragam jenis sengketa Pemilu. Asumsi ini boleh jadi terbukti benar, tatkala sejumlah 60 konsultasi permohonan yang telah diterima MK hingga Selasa (5/4) kemarin, justru lebih banyak mengurai kasus-kasus pelanggaran administratif dan pidana. Pengujian Stamina Berkaca dari pengalaman Pemilu lima tahun yang lalu, MK memang tengah mempersiapkan mekanisme yang lebih efektif dan efisien untuk menangani sengketa Pemilu 2009. Pasalnya, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Pemilu, sengketa yang akan muncul diprediksi meningkat mencapai 250% hingga 400%. Apabila pada tahun 2004 MK meregistrasi 273 kasus dari 448 kasus yang diterima, maka pada tahun ini sengketa yang masuk berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) dapat mencapai kisaran hingga 2.172 kasus, yang terdiri dari 77 kasus DPR, 217 kasus DPRD Provinsi, 1.843 DPRD Kabupaten, dan 33 kasus DPD, serta ditambah 2 kasus Parliamentary Threshold (PT). Sedangkan apabila permohonan dikerucutkan berdasarkan Partai Politik (44) dan Provinsi DPD (33), maka akan ditemukan 77 perkara permohonan yang dari setiap permohonannya tersebut sudah dipastikan membawa kasus yang beranak-pinak. Di sinilah letak ujian stamina terberat bagi MK untuk memutus seluruh sengketa yang akan masuk. Sebab berdasarkan Pasal 78 huruf b UU MK, waktu yang diberikan untuk menyelesaikannya sangatlah terbatas, yaitu tidak lebih dari 30 hari. Bahkan ada tuntutan untuk memangkas waktu penyelesaian menjadi hanya 21 hari, semata-mata demi persiapan pelaksanaan Pilpres yang lebih matang. Oleh karenanya, kini penghitungan waktu penyelesaian tidak dapat lagi menggunakan sekedar ukuran hari, namun harus diubah menjadi hitungan jam dan menit. Dalam keadaan normal, suatu perkara di MK umumnya diputuskan setelah melalui lima kali tahapan persidangan dan dua kali Rapat Permusawaratan Hakim (RPH). Sehingga untuk menyelesaikan sejumlah 77 perkara atau 2.172 kasus yang masuk, setidaknya dibutuhkan sebanyak 385 kali persidangan dan 154 kali RPH dalam kurun waktu hanya 720 jam yang kemudian harus dibagi secara rinci untuk Sidang Panel (260 jam), Rapat Panel Hakim (52 jam), Perancangan Putusan (130 jam), dan RPH (26 jam). Dengan kata lain, untuk setiap harinya MK harus mampu mengejar target rata-rata tidak kurang dari dua belas kali persidangan guna memeriksa puluhan kasus Pemilu di dalam setiap persidangannya. Apabila mencermati kondisi demikian, maka besar kemungkinan Jaya Suprana akan menghadiahi MK sebagai calon pemegang rekor persidangan terbanyak dan mencatatnya di dalam Museum Rekor Indonesia (MURI). Pertaruhan Demokrasi MK yang lahir dari rahim reformasi telah diberikan mandat konstitusi untuk mengawal proses demokrasi di Indonesia, khususnya yang terkait dengan hasil Pemilu. Inilah kali kedua dalam sejarah demokrasi Indonesia, para peserta Pemilu memperoleh akses untuk melakukan legal action guna mempertahankan hak konstitusional atas perolehan hasil suara yang diraihnya. Merujuk pada banyaknya kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2009, maka banyak pihak yang kemudian menaruh harapan pada persidangan MK agar proses Pemilu yang dianggap terciderai dapat dikembalikan pada esensi dan substansinya yang mulia. Di sinilah beban berat yang akan dipikul oleh MK, terlebih lagi dalam posisinya sebagai the last gatekeeper of democracy. Tak ayal dalam beberapa kesempatan, Hakim Konstitusi Maruarar mengumpamakan perhelatan PHPU mendatang sebagai “perang besar” (the big war), yakni perang untuk memurnikan noda-noda demokrasi dalam Pemilu. Pada harinya, pagelaran persidangan terbuka selama 30 hari non-stop di gedung MK adalah milik publik seutuhnya. Oleh karena itu, andil dan peran serta masyarakat luas sejatinya amat diperlukan untuk turut mencermati dan menilai secara berimbang terhadap proses pencarian nilai-nilai keadilan demokratis. Dengan demikian, lebih dari sekedar untuk menutup kesempatan bagi pihak ketiga melancarkan praktik suap dan jual-beli perkara, proses persidangan yang transparan dan akuntabel dapat dimanfaatkan sebagai cara untuk meningkatkan “civic and political education” bagi warga negara. Akhirnya, ribuan caleg dan masyarakat luas kini tinggal menunggu dikeluarkannya Penetapan KPU dalam beberapa hari ke depan. Ketika palu penetapan dijatuhkan di meja Pleno KPU, maka pada saat itulah perang besar mempertahankan kesucian demokrasi dimulai. Mampukah MK mengatasi penyelesaian ribuan kasus Pemilu dalam kurun waktu 30 hari? Optimisme memang harus tetap dipertahankan, tetapi persiapan matang dan ikhtiar maksimal adalah kebutuhan yang saat ini amat diperlukan. Jika di masa transisi ini bangsa Indonesia kembali berhasil menyelesaikan sengketa Pemilu tanpa adanya pertempuran fisik dan pertumpahan darah, maka jalan mewujudkan negara hukum yang demokratis di masa mendatang akan semakin terbuka lebar. * Anggota Tim Penanganan Perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi. Tulisan ini adalah pandangan pribadi.
Read more

PERJUANGAN CAPRES INDEPENDEN

Lika-liku jalan calon presiden independen (perseorangan) untuk ikut berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2009 terhenti sudah. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan bahwa frasa “Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan dan didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum…” dalam UU No. 42 tahun 2008 (UU Pilpres) tidak inkonstitusional. Menariknya, putusan MK tersebut tidak diputus secara bulat. Tiga dari delapan Hakim Konstitusi memberikan pendapat berbeda (dissenting opinions) yang pada intinya menyatakan bahwa Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 harus ditafsirkan pula membuka ruang bagi terbukanya calon presiden perseorangan di dalam UU Pilpres. Namun demikian, ketiga Hakim tersebut juga mempertimbangkan kepentingan nasional terkait dengan proses penyelenggaraan Pemilu 2009 yang semakin dekat, sehingga pendapat tersebut berhujung pada kondisi konstitusional bersyarat (conditionally constitutional). Artinya, mereka memandang bahwa kesempatan calon presiden perseorangan dalam Pilpres harus sudah mulai dibuka pada Pemilu tahun 2014 atau 2019. Amandemen Kelima Setidaknya terdapat dua alasan utama dari perspektif hukum dan politik yang menjadi mainstream ujian terjal belum terakomodasinya capres perseorangan hingga kini. Pertama, para ahli hukum berargumen bahwa kehadiran Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 telah menetapkan secara nyata bahwa partai politiklah pemegang hak konstitusional untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kedua, para pengamat politik beralasan bahwa calon perseorangan pada sistem presidensiil amat rentan dengan munculnya ketidakstabilan politik dan ketatanegaraan, mengingat Presiden dalam mengelola negara harus pula memiliki dukungan kuat di Parlemen ketika menjalankan kebijakan-kebijakannya. Akan tetapi, tidak semua ahli hukum dan ahli politik tersebut memilik satu mahzab yang sama. Sebagian pengamat politik beranggapan bahwa tidak ada kaitannya antara sistem presidensiil dengan capres independen. Sebab, sistem presidensiil Indonesia mempunyai karakter yang khas dan berbeda dengan negara-negara lain. Sehingga, tidaklah dapat dipersamakan antara pengalaman negara satu dengan negara lainnya, atau dalam bahasa A.B. Kusuma (2008), tidak ada lagi istilah “presidensiil murni” atau “presidensiil tidak murni”. Sementara itu, sebagian para ahli hukum melihat Konstitusi sebagai organ yang hidup (the living constitution) seyogyanya harus mampu memberikan ruang interpretasi terhadap perkembangan dan kebutuhan rakyatnya. Oleh karenanya, menurut mereka, capres independent harus dapat terakomodasi secara legal-formal. Keseluruhan “perang pendapat” tersebut setidaknya dapat kita temukan selama pemeriksaan pengujian undang-undang (constitutional review) terkait permohonan capres independen oleh Fadjroel Rachman, dkk. yang berlangsung di hadapan MK. Dari panjangnya proses pembuktian tersebut terdapat satu hal yang perlu direspons cepat ketika hampir sebagian besar ahli hukum dan anggota DPR memandang bahwa sesungguhnya tidak ada permasalahan terhadap ada-tidaknya jalur capres independen selama kehadirannya sesuai dengan politik konstitusi. Oleh karenanya, DPR dan Pemerintah siap membuka lebar-lebar pintu capres independen apabila memang telah terjadi amandemen kelima terhadap Pasal 6A ayat (2) UUD 1945. Apabila kehendak tersebut terejawantahkan, maka sudah seyogyanya Pasal 8 ayat (3) UUD 1945 mengenai pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR karena keadaan tertentu juga harus diamandemen. Suara Rakyat Undang-Undang Dasar sebagai konsensus bersama (general consensus) sudah sejatinya turut memperhatikan suara dan aspirasi rakyat yang berkembang (vox populi, vox dei). Adanya hasil survey LSI yang menyimpulkan bahwa sebagian rakyat Indonesia menginginkan dibukanya capres independen sebagai jalur alternatif selain jalur parpol menjadi bukti awal yang dapat dijadikan argumen pendukung untuk diubahnya Pasal 6A ayat (2). Terlebih lagi, beberapa penelitian ilmiah dan rekomendasi resmi dari Komisi Konstitusi sudah jauh-jauh hari menyuarakan betapa pentingnya perubahan Pasal tersebut. Walaupun bukan menjadi pendirian Mahkamah saat ini, tafsiran sebagian dissenter dalam Putusan No. 56/PUU-VI/2008 (vide halaman 127 s.d. 140) dapat juga dijadikan sinar pencerahan terwujudnya perubahan UUD 1945. Namun demikian, ganjalan terberat justru hadir ketika usulan perubahan tersebut jatuh di tangan MPR sebagai pemegang otoritas tunggal insitusional untuk mengubah undang-undang dasar [Pasal 3 ayat (1) UUD 1945]. Pertanyaannya kini adalah mungkinkah usulan perubahan tersebut dikabulkan? Kecemasan bermunculan dikarenakan bahwa sebagian besar anggota MPR adalah anggota Partai Politik, sehingga sulit membayangkan akan terjadinya skenario adanya parpol yang secara sukarela ingin mengebiri hak konstitusional dirinya sendiri. Untuk mengeliminir keraguan tersebut, setidaknya pendekatan dan pencerahan mengenai perlunya perubahan konstitusi tersebut bukan hanya diarahkan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi (the owner of ultimate sovereignty), namun juga diarahkan kepada parpol yang memiliki platform visioner-progresif, para anggota DPD yang berbasis perseorangan, jaringan akademisi, serta media massa yang befungsi sebagai “the fourth estate of democracy” atau pilar keempat penyanggah demokrasi (B.V. Naik, 2004) Oleh karenanya, marilah sama-sama kita maknai proses pewacanaan dan hasil perjuangan capres independen betapapun manis-pahitnya itu, baik sebelum maupun sesudah putusan Mahkamah, sebagai proses pendidikan dan peremajaan berdemokrasi. Selama hal-hal tersebut dilakukan secara konstitusional, maka tidak ada salahnya kita menerimanya sebagai bagian dari dinamika kehidupan berdemokrasi yang sehat, serta membuang jauh-jauh rasa kecurigaan ataupun rasa skeptis yang tak beralasan. Setidaknya, perjalanan panjang ini dapat turut pula menyuntikan vaksinasi iklim politik-ketatanegaraan yang kokoh sekaligus sebagai cermin otokritik terhadap kelembagaan partai politik Indonesia yang dianggap masih kurang memperhatikan aspirasi rakyat. (*) * Peneliti Hukum dan Konstitusi di Jakarta.
Lika-liku jalan calon presiden independen (perseorangan) untuk ikut berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2009 terhenti sudah. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan bahwa frasa “Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan dan didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum…” dalam UU No. 42 tahun 2008 (UU Pilpres) tidak inkonstitusional. Menariknya, putusan MK tersebut tidak diputus secara bulat. Tiga dari delapan Hakim Konstitusi memberikan pendapat berbeda (dissenting opinions) yang pada intinya menyatakan bahwa Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 harus ditafsirkan pula membuka ruang bagi terbukanya calon presiden perseorangan di dalam UU Pilpres. Namun demikian, ketiga Hakim tersebut juga mempertimbangkan kepentingan nasional terkait dengan proses penyelenggaraan Pemilu 2009 yang semakin dekat, sehingga pendapat tersebut berhujung pada kondisi konstitusional bersyarat (conditionally constitutional). Artinya, mereka memandang bahwa kesempatan calon presiden perseorangan dalam Pilpres harus sudah mulai dibuka pada Pemilu tahun 2014 atau 2019. Amandemen Kelima Setidaknya terdapat dua alasan utama dari perspektif hukum dan politik yang menjadi mainstream ujian terjal belum terakomodasinya capres perseorangan hingga kini. Pertama, para ahli hukum berargumen bahwa kehadiran Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 telah menetapkan secara nyata bahwa partai politiklah pemegang hak konstitusional untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kedua, para pengamat politik beralasan bahwa calon perseorangan pada sistem presidensiil amat rentan dengan munculnya ketidakstabilan politik dan ketatanegaraan, mengingat Presiden dalam mengelola negara harus pula memiliki dukungan kuat di Parlemen ketika menjalankan kebijakan-kebijakannya. Akan tetapi, tidak semua ahli hukum dan ahli politik tersebut memilik satu mahzab yang sama. Sebagian pengamat politik beranggapan bahwa tidak ada kaitannya antara sistem presidensiil dengan capres independen. Sebab, sistem presidensiil Indonesia mempunyai karakter yang khas dan berbeda dengan negara-negara lain. Sehingga, tidaklah dapat dipersamakan antara pengalaman negara satu dengan negara lainnya, atau dalam bahasa A.B. Kusuma (2008), tidak ada lagi istilah “presidensiil murni” atau “presidensiil tidak murni”. Sementara itu, sebagian para ahli hukum melihat Konstitusi sebagai organ yang hidup (the living constitution) seyogyanya harus mampu memberikan ruang interpretasi terhadap perkembangan dan kebutuhan rakyatnya. Oleh karenanya, menurut mereka, capres independent harus dapat terakomodasi secara legal-formal. Keseluruhan “perang pendapat” tersebut setidaknya dapat kita temukan selama pemeriksaan pengujian undang-undang (constitutional review) terkait permohonan capres independen oleh Fadjroel Rachman, dkk. yang berlangsung di hadapan MK. Dari panjangnya proses pembuktian tersebut terdapat satu hal yang perlu direspons cepat ketika hampir sebagian besar ahli hukum dan anggota DPR memandang bahwa sesungguhnya tidak ada permasalahan terhadap ada-tidaknya jalur capres independen selama kehadirannya sesuai dengan politik konstitusi. Oleh karenanya, DPR dan Pemerintah siap membuka lebar-lebar pintu capres independen apabila memang telah terjadi amandemen kelima terhadap Pasal 6A ayat (2) UUD 1945. Apabila kehendak tersebut terejawantahkan, maka sudah seyogyanya Pasal 8 ayat (3) UUD 1945 mengenai pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR karena keadaan tertentu juga harus diamandemen. Suara Rakyat Undang-Undang Dasar sebagai konsensus bersama (general consensus) sudah sejatinya turut memperhatikan suara dan aspirasi rakyat yang berkembang (vox populi, vox dei). Adanya hasil survey LSI yang menyimpulkan bahwa sebagian rakyat Indonesia menginginkan dibukanya capres independen sebagai jalur alternatif selain jalur parpol menjadi bukti awal yang dapat dijadikan argumen pendukung untuk diubahnya Pasal 6A ayat (2). Terlebih lagi, beberapa penelitian ilmiah dan rekomendasi resmi dari Komisi Konstitusi sudah jauh-jauh hari menyuarakan betapa pentingnya perubahan Pasal tersebut. Walaupun bukan menjadi pendirian Mahkamah saat ini, tafsiran sebagian dissenter dalam Putusan No. 56/PUU-VI/2008 (vide halaman 127 s.d. 140) dapat juga dijadikan sinar pencerahan terwujudnya perubahan UUD 1945. Namun demikian, ganjalan terberat justru hadir ketika usulan perubahan tersebut jatuh di tangan MPR sebagai pemegang otoritas tunggal insitusional untuk mengubah undang-undang dasar [Pasal 3 ayat (1) UUD 1945]. Pertanyaannya kini adalah mungkinkah usulan perubahan tersebut dikabulkan? Kecemasan bermunculan dikarenakan bahwa sebagian besar anggota MPR adalah anggota Partai Politik, sehingga sulit membayangkan akan terjadinya skenario adanya parpol yang secara sukarela ingin mengebiri hak konstitusional dirinya sendiri. Untuk mengeliminir keraguan tersebut, setidaknya pendekatan dan pencerahan mengenai perlunya perubahan konstitusi tersebut bukan hanya diarahkan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi (the owner of ultimate sovereignty), namun juga diarahkan kepada parpol yang memiliki platform visioner-progresif, para anggota DPD yang berbasis perseorangan, jaringan akademisi, serta media massa yang befungsi sebagai “the fourth estate of democracy” atau pilar keempat penyanggah demokrasi (B.V. Naik, 2004) Oleh karenanya, marilah sama-sama kita maknai proses pewacanaan dan hasil perjuangan capres independen betapapun manis-pahitnya itu, baik sebelum maupun sesudah putusan Mahkamah, sebagai proses pendidikan dan peremajaan berdemokrasi. Selama hal-hal tersebut dilakukan secara konstitusional, maka tidak ada salahnya kita menerimanya sebagai bagian dari dinamika kehidupan berdemokrasi yang sehat, serta membuang jauh-jauh rasa kecurigaan ataupun rasa skeptis yang tak beralasan. Setidaknya, perjalanan panjang ini dapat turut pula menyuntikan vaksinasi iklim politik-ketatanegaraan yang kokoh sekaligus sebagai cermin otokritik terhadap kelembagaan partai politik Indonesia yang dianggap masih kurang memperhatikan aspirasi rakyat. (*) * Peneliti Hukum dan Konstitusi di Jakarta.
Read more

KETIDAKCERMATAN UU PEMILU LEGISLATIF

KETIDAKCERMATAN UU PEMILU LEGISLATIF Hajatan terbesar nasional dalam rentang siklus lima tahunan segera digelar. Dalam hitungan hari, jutaan warga Indonesia baik yang berada di dalam maupun luar negeri akan memberikan hak suaranya di dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Para peserta Pemilu yang terdiri dari 44 Partai Politik untuk calon anggota DPR, DPRD, dan DPRA/DPRK, serta 1.127 perseorangan calon anggota DPD beramai-ramai telah menggerakan mesin kampanyenya guna memperoleh simpati konstituen dan calon pemilihnya. Begitu pula dengan pihak penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), seakan berlomba dengan waktu dalam mempersiapkan segala sesuatunya guna kelancaran proses pencontrengan di tanggal 9 April nanti. Namun demikian, keluhan dari masyarakat bermunculan tatkala terlihat adanya kekurangsiapan pihak penyelenggara dalam hal sosialisasi teknis pemilihan, distribusi kertas dan kotak suara, serta penjadwalan kampanye yang dinilai dapat menjadi penghambat keberlangsungan proses dan momentum kehidupan demokrasi di bumi nusantara ini. Oleh karenanya, Pemerintah dengan berkoordinasi bersama KPU cepat-cepat mengeluarkan Perpu dan sederet Peraturan KPU guna mengisi celah-celah kecil yang berpotensi menyebabkan delegitimasi pelaksanaan Pemilu 2009. Kesalahan Penulisan Sejak tiga bulan terakhir, wajah media massa baik cetak maupun elektronik, tidak henti-hentinya memberitakan seputar persiapan Pemilu. Perdebatan pun bermunculan mengenai regulasi mulai dari persiapan dan pelaksanaan Pemilu hingga antisipasi penanganan munculnya sengketa antara Peserta Pemilu dengan KPU. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD (UU Pemilu Legislatif) merupakan landasan yuridis yang paling mendasar untuk mengantarkan 550 wakil rakyat menuju gedung bundar di Senayan. Namun apa jadinya apabila di dalam UU Pemilu Legislatif sebagai alas yuridis terdapat kesalahan substansi yang sepertinya remeh-temeh namun cukup fundamental. Di dalam kalimat pertama paragraf kesatu Penjelasan Umum UU tersebut tertulis, “Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “kedaulatan rakyat berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Sedangkan di awal paragraf kedua tertulis, “Sesuai ketentuan Pasal 22E ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diselenggarakan berlandaskan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.” Secara sepintas memang tidak ada kesalahan susunan kalimat pada kedua paragraf di atas, namun apabila dicermati lebih mendalam, maka pencantuman kedua Pasal di atas merupakan kesalahan yang cukup nyata. Konsep “kedaulatan rakyat” sebenarnya diatur di dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, dan bukan di dalam Pasal 2 ayat (1) UUD 1945 yang justru hanya mengatur mengenai komposisi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sedangkan, ketentuan mengenai asas pelaksanaan Pemilu, waktu pelaksanaan, dan tujuan pemilihan diatur di dalam Pasal 22E ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945, dan bukan di dalam Pasal 22E ayat (6) yang mengatur tentang ketentuan pemberian delegasi pengaturan tentang pemilihan umum dengan undang-undang. Mungkinkah kesalahan ini hanya terletak pada lembar pencetakan Penerbit dari UU yang penulis baca? Setelah membandingkan UU Pemilu Legislatif yang tersedia di toko buku, terpampang bebas pada situs resmi KPU, hingga salinan aslinya, tampaklah sudah bahwa telah terjadi kesalahan yang sama untuk keseluruh UU tersebut. Oleh karenya dapat disimpulkan bahwa kesalahan penyusunan Undang-Undang tersebut berasal dari lembaga/penjabat yang diberi kewenangan membentuk perundang-undangan (wetgevende macht) Status Penjelasan Dalam salah satu buku terbarunya, “Menata Ulang Sistem Peraturan Perundang-undangan" (2008), Prof. HAS Natabaya membagi unsur-unsur sistem peraturan perundang-undangan dengan: (1) asas-asas pembentukan; (2) pembentuk dan proses pembentukannya; (3) jenis dan hirarki; (4) fungsi; (5) materi muatan; (6) pengundangan; (7) penyebarluasan; (8) penegakkan dan pengujian. Menurutnya, apabila salah satu unsur baik yang berkaitan dengan dengan formalitas maupun materialitas, maka sistem itu akan timpang dan bahkan dapat menghasilan suatu produk yang “cacat hukum”, sehingga dapat atau harus diuji oleh lembaga legislatif melalui legislative review/political review atau oleh lembaga yudikatif melalui judicial review. Sesuai dengan Pasal 5 UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU 10/2004), pembentukan perundang-undangan harus memenuhi asas-asas yang meliputi: (a) kejelasan tujuan; (b) kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat; (c) kesesuaian antara jenis dan materi muatan; (d) dapat dilaksanakan; (e) kedayagunaan dan kehasilgunaan; (f) kejelasan rumusan; dan (g) keterbukaan. Dalam penjelasannya, asas “kejelasan rumusan” terakit dengan pemenuhan syarat teknis penyusunan peraturan perundang-undangan, sistematika dan pilihan kata atau terminologi, serta bahasa hukum yang jelas dan mudah dimengerti, sehingga tidak menimbulkan berbagai macam intepretasi dalam pelaksanaannya. Dalam konteks kesalahan penulisan sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, penjelasan umum yang memuat pengacuan ke peraturan perundang-undangan lain atau dokumen lain harus pula dilengkapi dengan keterangan mengenai sumbernya. Penjelasan Umum seharusnya memuat uraian yang sistematis mengenai latar belakang pemikiran, maksud, dan tujuan penyusunan peraturan perundang-undangan yang telah tercantum secara singkat dalam butir konsiderans, serta asas-asas, tujuan, atau pokok-pokok yang terkandung di dalam batang tubuh peraturan perundang-undangan, sebagaimana telah diuraikan secara panjang lebar di dalam lampiran UU 10/2004. Lebih lanjut, penjelasan juga berfungsi sebagai tafsiran resmi pembentuk perundang-undangan atas norma tertentu dalam batang tubuh. Oleh karenanya, penjelasan haruslah dimaksudkan untuk memperjelas norma dalam batang tubuh dan tidak boleh mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan dari norma yang dijelaskan. Dalam penjelasan juga harus dihindari rumusan yang isinya memuat perubahan terselubung terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Konsekuensi Hukum Sulit untuk beralasan bahwa kesalahan penulisan di dalam Penjelasan Umum UU Pemilu Legislatif hanya sebatas alasan clerical error, sehingga harus dimaafkan. Sebab ketidakcermatan penulisan kali ini justru terjadi pada rujukan yuridis yang amat mendasar, yaitu UUD 1945 sebagai Undang-Undang yang tertinggi (grondwet is de hoogste wet). Padahal di dalam suatu pembentukan Undang-Undang, para perancang (legislative drafter) yang berkualifikasi dan bertaraf nasional telah melewati tahapan komposisi kegiatan pembentukan yang terdiri dari: (i) pembuatan draft awal, (ii) melakukan revisi, (iii) melakukan pemeriksaan silang, (iv) konsultasi pihak lain; (v) dan (vi) melakukan penghalusan. Sebenarnya penulis sengaja mengendapkan permasalahan ini ketika mendengar akan dikeluarkannya sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan UU Pemilu Legislatif, dengan harapan perbaikan terhadap Penjelasan Umum dalam UU Pemilu Legislatif akan dicakup di dalam materi Perpu tersebut. Sebagaimana diatur di dalam Pasal 7 UU 10/2004 terkait dengan jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan, perubahan atau revisi suatu Undang-Undang hanya dapat dilakukan melalui Undang-Undang yang baru atau sebuah Perpu (legislative review). Argumen ini diperkuat oleh Ahli Ilmu Perundang-Undangan, Prof. Maria Farida Indrati dalam suatu kesempatan diskusi dengan Penulis. Namun ternyata, keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada tanggal 26 Februari 2009 yang lalu, sama sekali tidak memuat perbaikan terhadap Penjelasan Umum UU Pemilu Legislatif tersebut. Dengan demikian, kesalahan rujukan di dalam Penjelasan Umum UU tersebut masihlah ada dan akan tetap ada selama tidak ada perbaikan. Upaya untuk memperbaiki UU 10/2008 sebenarnya dapat pula dilakukan melalui cara lain, yaitu judicial review dengan cara membatalkan frasa “Pasal 2 ayat (1)” dan frasa “Pasal 22E ayat (6)” yang tercantum di dalam Penjelasan Umum. Sehingga setelah dibatalkan maka tanpa mengurangi substansinya, penjelasan kedua paragraf tersebut dapat dibaca secara utuh sebagai berikut, yaitu “Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa …” dan “Sesuai ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemilihan umum …”. Hanya saja, selain akan membutuhkan waktu cukup lama, hal yang seharusnya dapat disempurnakan dengan mudah akan menjadi terkesan dicari-cari atau mengada-ada. Tetapi itulah konsekuensi hukum dari apa yang seharusnya ditempuh apabila ditemukan bagian dari UU yang tidak sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan/atau bertentangan dengan semangat UUD 1945. Penutup Seyogyanya, para pembentuk Undang-Undang menyadari hal ini sejak dini dan tidak membiarkan kesalahan-kesalahan demikian terjadi terus-menerus dan berulang kali. Sementara para pihak tengah berjibaku menegakkan Peraturan KPU dan teknis pelaksanaan di lapangan, ternyata dalam tataran landasan dasar yuridis masih terdapat pokok kesalahan penyusunan (drafting failure) yang seharusnya jangan lagi diberikan toleransi. Sehingga tepat rasanya apabila mengutip pepatah melayu yang berbunyi, “kuman diseberang pulau terlihat, gajah di pelupuk mata tak nampak”. Akhirnya, perlu pula disampaikan bahwa tulisan singkat ini sama sekali tidak ditujukan untuk memperkeruh keadaan menjelang Pemilu, apalagi menambah deret persoalan legislasi seputar pelaksanaan Pemilu. Akan tetapi semata-mata sebagai catatan kecil dari seorang warga negara yang berkewajiban untuk mengingatkan para wakilnya guna memperbaiki ketentuan yang belum sempurna. Sebab, para wakil rakyat sejatinya adalah juga seorang legislator handal, sebagaimana telah menjadi amanat konstitusi di dalam Pasal 20 UUD 1945, sekaligus sebagai konsekuensi jabatan dalam menjalankan fungsi, tugas dan kewenangan pokoknya dalam hal legislasi yang ditegaskan di dalam Pasal 25 dan Pasal 26 UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU Susduk) Semoga di masa periode berikutnya kita dapat memiliki para wakil rakyat yang semakin baik dari apa yang kita miliki saat ini dalam hal dalam membentuk suatu produk peraturan perundang-undangan. Jika tidak, maka puluhan miliar rupiah yang dikucurkan selama proses Pemilu mendatang akan terbuang secara sia-sia. Oleh karena itu, jangan sampai salah pilih! * Penulis adalah Alumnus Pascasarjana Program Master of Comparative Laws (M.C.L.) pada Faculty of Law, University of Delhi.
KETIDAKCERMATAN UU PEMILU LEGISLATIF Hajatan terbesar nasional dalam rentang siklus lima tahunan segera digelar. Dalam hitungan hari, jutaan warga Indonesia baik yang berada di dalam maupun luar negeri akan memberikan hak suaranya di dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Para peserta Pemilu yang terdiri dari 44 Partai Politik untuk calon anggota DPR, DPRD, dan DPRA/DPRK, serta 1.127 perseorangan calon anggota DPD beramai-ramai telah menggerakan mesin kampanyenya guna memperoleh simpati konstituen dan calon pemilihnya. Begitu pula dengan pihak penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), seakan berlomba dengan waktu dalam mempersiapkan segala sesuatunya guna kelancaran proses pencontrengan di tanggal 9 April nanti. Namun demikian, keluhan dari masyarakat bermunculan tatkala terlihat adanya kekurangsiapan pihak penyelenggara dalam hal sosialisasi teknis pemilihan, distribusi kertas dan kotak suara, serta penjadwalan kampanye yang dinilai dapat menjadi penghambat keberlangsungan proses dan momentum kehidupan demokrasi di bumi nusantara ini. Oleh karenanya, Pemerintah dengan berkoordinasi bersama KPU cepat-cepat mengeluarkan Perpu dan sederet Peraturan KPU guna mengisi celah-celah kecil yang berpotensi menyebabkan delegitimasi pelaksanaan Pemilu 2009. Kesalahan Penulisan Sejak tiga bulan terakhir, wajah media massa baik cetak maupun elektronik, tidak henti-hentinya memberitakan seputar persiapan Pemilu. Perdebatan pun bermunculan mengenai regulasi mulai dari persiapan dan pelaksanaan Pemilu hingga antisipasi penanganan munculnya sengketa antara Peserta Pemilu dengan KPU. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD (UU Pemilu Legislatif) merupakan landasan yuridis yang paling mendasar untuk mengantarkan 550 wakil rakyat menuju gedung bundar di Senayan. Namun apa jadinya apabila di dalam UU Pemilu Legislatif sebagai alas yuridis terdapat kesalahan substansi yang sepertinya remeh-temeh namun cukup fundamental. Di dalam kalimat pertama paragraf kesatu Penjelasan Umum UU tersebut tertulis, “Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “kedaulatan rakyat berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Sedangkan di awal paragraf kedua tertulis, “Sesuai ketentuan Pasal 22E ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diselenggarakan berlandaskan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.” Secara sepintas memang tidak ada kesalahan susunan kalimat pada kedua paragraf di atas, namun apabila dicermati lebih mendalam, maka pencantuman kedua Pasal di atas merupakan kesalahan yang cukup nyata. Konsep “kedaulatan rakyat” sebenarnya diatur di dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, dan bukan di dalam Pasal 2 ayat (1) UUD 1945 yang justru hanya mengatur mengenai komposisi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sedangkan, ketentuan mengenai asas pelaksanaan Pemilu, waktu pelaksanaan, dan tujuan pemilihan diatur di dalam Pasal 22E ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945, dan bukan di dalam Pasal 22E ayat (6) yang mengatur tentang ketentuan pemberian delegasi pengaturan tentang pemilihan umum dengan undang-undang. Mungkinkah kesalahan ini hanya terletak pada lembar pencetakan Penerbit dari UU yang penulis baca? Setelah membandingkan UU Pemilu Legislatif yang tersedia di toko buku, terpampang bebas pada situs resmi KPU, hingga salinan aslinya, tampaklah sudah bahwa telah terjadi kesalahan yang sama untuk keseluruh UU tersebut. Oleh karenya dapat disimpulkan bahwa kesalahan penyusunan Undang-Undang tersebut berasal dari lembaga/penjabat yang diberi kewenangan membentuk perundang-undangan (wetgevende macht) Status Penjelasan Dalam salah satu buku terbarunya, “Menata Ulang Sistem Peraturan Perundang-undangan" (2008), Prof. HAS Natabaya membagi unsur-unsur sistem peraturan perundang-undangan dengan: (1) asas-asas pembentukan; (2) pembentuk dan proses pembentukannya; (3) jenis dan hirarki; (4) fungsi; (5) materi muatan; (6) pengundangan; (7) penyebarluasan; (8) penegakkan dan pengujian. Menurutnya, apabila salah satu unsur baik yang berkaitan dengan dengan formalitas maupun materialitas, maka sistem itu akan timpang dan bahkan dapat menghasilan suatu produk yang “cacat hukum”, sehingga dapat atau harus diuji oleh lembaga legislatif melalui legislative review/political review atau oleh lembaga yudikatif melalui judicial review. Sesuai dengan Pasal 5 UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU 10/2004), pembentukan perundang-undangan harus memenuhi asas-asas yang meliputi: (a) kejelasan tujuan; (b) kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat; (c) kesesuaian antara jenis dan materi muatan; (d) dapat dilaksanakan; (e) kedayagunaan dan kehasilgunaan; (f) kejelasan rumusan; dan (g) keterbukaan. Dalam penjelasannya, asas “kejelasan rumusan” terakit dengan pemenuhan syarat teknis penyusunan peraturan perundang-undangan, sistematika dan pilihan kata atau terminologi, serta bahasa hukum yang jelas dan mudah dimengerti, sehingga tidak menimbulkan berbagai macam intepretasi dalam pelaksanaannya. Dalam konteks kesalahan penulisan sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, penjelasan umum yang memuat pengacuan ke peraturan perundang-undangan lain atau dokumen lain harus pula dilengkapi dengan keterangan mengenai sumbernya. Penjelasan Umum seharusnya memuat uraian yang sistematis mengenai latar belakang pemikiran, maksud, dan tujuan penyusunan peraturan perundang-undangan yang telah tercantum secara singkat dalam butir konsiderans, serta asas-asas, tujuan, atau pokok-pokok yang terkandung di dalam batang tubuh peraturan perundang-undangan, sebagaimana telah diuraikan secara panjang lebar di dalam lampiran UU 10/2004. Lebih lanjut, penjelasan juga berfungsi sebagai tafsiran resmi pembentuk perundang-undangan atas norma tertentu dalam batang tubuh. Oleh karenanya, penjelasan haruslah dimaksudkan untuk memperjelas norma dalam batang tubuh dan tidak boleh mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan dari norma yang dijelaskan. Dalam penjelasan juga harus dihindari rumusan yang isinya memuat perubahan terselubung terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Konsekuensi Hukum Sulit untuk beralasan bahwa kesalahan penulisan di dalam Penjelasan Umum UU Pemilu Legislatif hanya sebatas alasan clerical error, sehingga harus dimaafkan. Sebab ketidakcermatan penulisan kali ini justru terjadi pada rujukan yuridis yang amat mendasar, yaitu UUD 1945 sebagai Undang-Undang yang tertinggi (grondwet is de hoogste wet). Padahal di dalam suatu pembentukan Undang-Undang, para perancang (legislative drafter) yang berkualifikasi dan bertaraf nasional telah melewati tahapan komposisi kegiatan pembentukan yang terdiri dari: (i) pembuatan draft awal, (ii) melakukan revisi, (iii) melakukan pemeriksaan silang, (iv) konsultasi pihak lain; (v) dan (vi) melakukan penghalusan. Sebenarnya penulis sengaja mengendapkan permasalahan ini ketika mendengar akan dikeluarkannya sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan UU Pemilu Legislatif, dengan harapan perbaikan terhadap Penjelasan Umum dalam UU Pemilu Legislatif akan dicakup di dalam materi Perpu tersebut. Sebagaimana diatur di dalam Pasal 7 UU 10/2004 terkait dengan jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan, perubahan atau revisi suatu Undang-Undang hanya dapat dilakukan melalui Undang-Undang yang baru atau sebuah Perpu (legislative review). Argumen ini diperkuat oleh Ahli Ilmu Perundang-Undangan, Prof. Maria Farida Indrati dalam suatu kesempatan diskusi dengan Penulis. Namun ternyata, keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada tanggal 26 Februari 2009 yang lalu, sama sekali tidak memuat perbaikan terhadap Penjelasan Umum UU Pemilu Legislatif tersebut. Dengan demikian, kesalahan rujukan di dalam Penjelasan Umum UU tersebut masihlah ada dan akan tetap ada selama tidak ada perbaikan. Upaya untuk memperbaiki UU 10/2008 sebenarnya dapat pula dilakukan melalui cara lain, yaitu judicial review dengan cara membatalkan frasa “Pasal 2 ayat (1)” dan frasa “Pasal 22E ayat (6)” yang tercantum di dalam Penjelasan Umum. Sehingga setelah dibatalkan maka tanpa mengurangi substansinya, penjelasan kedua paragraf tersebut dapat dibaca secara utuh sebagai berikut, yaitu “Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa …” dan “Sesuai ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemilihan umum …”. Hanya saja, selain akan membutuhkan waktu cukup lama, hal yang seharusnya dapat disempurnakan dengan mudah akan menjadi terkesan dicari-cari atau mengada-ada. Tetapi itulah konsekuensi hukum dari apa yang seharusnya ditempuh apabila ditemukan bagian dari UU yang tidak sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan/atau bertentangan dengan semangat UUD 1945. Penutup Seyogyanya, para pembentuk Undang-Undang menyadari hal ini sejak dini dan tidak membiarkan kesalahan-kesalahan demikian terjadi terus-menerus dan berulang kali. Sementara para pihak tengah berjibaku menegakkan Peraturan KPU dan teknis pelaksanaan di lapangan, ternyata dalam tataran landasan dasar yuridis masih terdapat pokok kesalahan penyusunan (drafting failure) yang seharusnya jangan lagi diberikan toleransi. Sehingga tepat rasanya apabila mengutip pepatah melayu yang berbunyi, “kuman diseberang pulau terlihat, gajah di pelupuk mata tak nampak”. Akhirnya, perlu pula disampaikan bahwa tulisan singkat ini sama sekali tidak ditujukan untuk memperkeruh keadaan menjelang Pemilu, apalagi menambah deret persoalan legislasi seputar pelaksanaan Pemilu. Akan tetapi semata-mata sebagai catatan kecil dari seorang warga negara yang berkewajiban untuk mengingatkan para wakilnya guna memperbaiki ketentuan yang belum sempurna. Sebab, para wakil rakyat sejatinya adalah juga seorang legislator handal, sebagaimana telah menjadi amanat konstitusi di dalam Pasal 20 UUD 1945, sekaligus sebagai konsekuensi jabatan dalam menjalankan fungsi, tugas dan kewenangan pokoknya dalam hal legislasi yang ditegaskan di dalam Pasal 25 dan Pasal 26 UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU Susduk) Semoga di masa periode berikutnya kita dapat memiliki para wakil rakyat yang semakin baik dari apa yang kita miliki saat ini dalam hal dalam membentuk suatu produk peraturan perundang-undangan. Jika tidak, maka puluhan miliar rupiah yang dikucurkan selama proses Pemilu mendatang akan terbuang secara sia-sia. Oleh karena itu, jangan sampai salah pilih! * Penulis adalah Alumnus Pascasarjana Program Master of Comparative Laws (M.C.L.) pada Faculty of Law, University of Delhi.
Read more

PUISI KEADILAN


Saya telah menyaksikan
Bagaimana keadilan telah dikalahkan
oleh para penguasa
dengan gaya yang anggun
dan sikap yang gagah
Tampa ada ungkapan kekejaman

diwajah mereka
Dengan bahasa yang rapi
mereka keluarkan keputusan-keputusan

yang tidak adil terhadap rakyat
Serta dengan budi bahasa yang halus
mereka saling membagi keuntungan
yang mereka dapat dari rakyat

yang kehilangan tanah dan ternaknya
Ya, semuanya dilakukan
sebagai suatu kewajaran
Demi Orang-Orang Rangkasbitung…
W.S Rendra


Saya telah menyaksikan
Bagaimana keadilan telah dikalahkan
oleh para penguasa
dengan gaya yang anggun
dan sikap yang gagah
Tampa ada ungkapan kekejaman

diwajah mereka
Dengan bahasa yang rapi
mereka keluarkan keputusan-keputusan

yang tidak adil terhadap rakyat
Serta dengan budi bahasa yang halus
mereka saling membagi keuntungan
yang mereka dapat dari rakyat

yang kehilangan tanah dan ternaknya
Ya, semuanya dilakukan
sebagai suatu kewajaran
Demi Orang-Orang Rangkasbitung…
W.S Rendra

Read more

Alumni Diminta Mewaspadai Penipuan Berkedok Atas Nama UMM

Pembantu Rektor III Drs. Joko Widodo, MSi menghimbau kepada para alumni untuk mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan UMM. Himbauan itu terkait dengan laporan beberapa alumni yang melakukan kroscek informasi ke pihaknya mengenai rekrutmen magang ke luar negeri. Menurut laporan tersebut, alumni UMM ditawari oleh seseorang untuk magang ke beberapa negara, antara lain Jepang, Brunei Darussalam dan Malaysia. Ujung-ujungnya orang tersebut meminta alumni mentrasfer sejumlah uang. Modusnya cukup meyakinkan. Si penipu itu menelpon alumni dengan mengaku sebagai PR III UMM. Dengan bahasa yang sangat meyakinkan pula, alumni diarahkan untuk mengirim uang Rp 3 juta ke rekening atas nama seseorang berinisial ZI ke bank BCA Depok. "Ini jelas penipuan. Di UMM tak pernah ada urusan begini menggunakan rekening pribadi. Seluruh urusan yang terkait dengan pengelolaan dana bersifat tersentralisir atas nama yayasan perguruan tinggi UMM," terang Joko. Lebih lanjut, Joko menerangkan, UMM tidak pernah memungut persyaratan apapun, apalagi berupa dana ke rekening pribadi yang berkaitan kerja sama dengan luar negeri. "Program kerja sama dengan luar negeri, baik magang, pelatihan atau dalam bentuk lainnya ditangani secara terpusat oleh Biro Kerjasama Luar Negeri UMM," tambahnya. Joko berharap, para alumni UMM tidak mudah terpedaya oleh tipuan semacam itu. Jika menemui persoalan serupa, pihaknya meminta alumni mengkonfirmasi kepada Biro Kemahasiswaan UMM dengan menelpon ke nomor 0341 464320 atau membuka website www.umm.ac.id. "Saya berterima kasih kepada para alumni yang sudah melaporkan kasus ini kepada kemahasiswaan dengan mengontak langsung ke saya. Ini bukti bahwa alumni tetap bersilaturaim dengan almamaternya," pungkas Joko. Penipuan bermodus serupa sebenarnya bukan hanya terjadi di UMM. Beberapa waktu lalu, media massa melansir aksi penipuan yang mengatasnamakan sebuah PTS. Joko yakin, alumni UMM tidak mudah tertipu karena memiliki kompetensi tinggi dan silaturrahim dengan almamaternya yang kuat.
Pembantu Rektor III Drs. Joko Widodo, MSi menghimbau kepada para alumni untuk mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan UMM. Himbauan itu terkait dengan laporan beberapa alumni yang melakukan kroscek informasi ke pihaknya mengenai rekrutmen magang ke luar negeri. Menurut laporan tersebut, alumni UMM ditawari oleh seseorang untuk magang ke beberapa negara, antara lain Jepang, Brunei Darussalam dan Malaysia. Ujung-ujungnya orang tersebut meminta alumni mentrasfer sejumlah uang. Modusnya cukup meyakinkan. Si penipu itu menelpon alumni dengan mengaku sebagai PR III UMM. Dengan bahasa yang sangat meyakinkan pula, alumni diarahkan untuk mengirim uang Rp 3 juta ke rekening atas nama seseorang berinisial ZI ke bank BCA Depok. "Ini jelas penipuan. Di UMM tak pernah ada urusan begini menggunakan rekening pribadi. Seluruh urusan yang terkait dengan pengelolaan dana bersifat tersentralisir atas nama yayasan perguruan tinggi UMM," terang Joko. Lebih lanjut, Joko menerangkan, UMM tidak pernah memungut persyaratan apapun, apalagi berupa dana ke rekening pribadi yang berkaitan kerja sama dengan luar negeri. "Program kerja sama dengan luar negeri, baik magang, pelatihan atau dalam bentuk lainnya ditangani secara terpusat oleh Biro Kerjasama Luar Negeri UMM," tambahnya. Joko berharap, para alumni UMM tidak mudah terpedaya oleh tipuan semacam itu. Jika menemui persoalan serupa, pihaknya meminta alumni mengkonfirmasi kepada Biro Kemahasiswaan UMM dengan menelpon ke nomor 0341 464320 atau membuka website www.umm.ac.id. "Saya berterima kasih kepada para alumni yang sudah melaporkan kasus ini kepada kemahasiswaan dengan mengontak langsung ke saya. Ini bukti bahwa alumni tetap bersilaturaim dengan almamaternya," pungkas Joko. Penipuan bermodus serupa sebenarnya bukan hanya terjadi di UMM. Beberapa waktu lalu, media massa melansir aksi penipuan yang mengatasnamakan sebuah PTS. Joko yakin, alumni UMM tidak mudah tertipu karena memiliki kompetensi tinggi dan silaturrahim dengan almamaternya yang kuat.
Read more

LOUNCHING ALUMNI

SEBELUMNYA KAMI MOHON MAAF BERKENAAN DENGAN LOUNCHING WEB ALUMNI UMM, karena beberapa hal scurity kami perlu waktu untuk dapat diakses melalui internet, namun saat ini alumni.umm.ac.id sudah dimanfaatkan oleh civitas akademika UMM (intranet) sampai saat ini total yang registrasi sudah mencapai 7.600 alumni, namun targetnya masih kurang banyak, kira2 alumni UMM saat ini sejumlah 46.000 orang. lounching alumni ke internet Insya' Allah bulan depan. kami menunggu kritik dan saran kirimkan ke herubudiana@gmail.com
SEBELUMNYA KAMI MOHON MAAF BERKENAAN DENGAN LOUNCHING WEB ALUMNI UMM, karena beberapa hal scurity kami perlu waktu untuk dapat diakses melalui internet, namun saat ini alumni.umm.ac.id sudah dimanfaatkan oleh civitas akademika UMM (intranet) sampai saat ini total yang registrasi sudah mencapai 7.600 alumni, namun targetnya masih kurang banyak, kira2 alumni UMM saat ini sejumlah 46.000 orang. lounching alumni ke internet Insya' Allah bulan depan. kami menunggu kritik dan saran kirimkan ke herubudiana@gmail.com
Read more

WEBSITE ALUMNI UMM (RESMI)

http://alumni.umm.ac.id/Silahkan kepada alumni UMM untuk registrasi diri, mencari lowongan, mailinglist sehingga dapat meningkatkan hubungan komunikasi antara kampus UMM deng Rekan2 Alumni.

Sambutan Pembantu Rektor III
Universitas Muhammadiyah Malang

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana telah memberikan Taufik dan Hidayah-NYA kepada kita semua, terhitung mulai bulan April 2008 kita dapat menggunakan website ini. Ide pembuatan website ini berawal dari kebutuhan untuk memenuhi akreditasi Universitas dan permintaan dari para alumni yang ingin berpartisipasi memberikan informasi kepada mahasiswa UMM.

Dalam rangka mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan antara para Alumni UMM dengan dosen Pengajar dan mahasiwa UMM, maka untuk hal tersebut diatas kita dapat lakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Menjunjung tinggi profesionalisme dan setia menjaga nama baik almamater.
2. Memberikan informasi kegiatan setelah lulus kepada Universitas melalui Forum Komunikasi Alumni Universitas Muhammadiyah Malang
3. Berpartisipasi dalam kegiatan reuni yang berkesinambungan guna mempererat tali silaturahmi.
4. Berpartisipasi aktif dalam Forum Komunikasi Alumni Universitas Muhammadiyah Malang yang merupakan program Universitas, dimana forum tersebut merupakan wadah yang dapat memberikan informasi timbal balik antara sesama lulusan dan para mahasiswa, khususnya dalam membantu memberikan informasi peluang kerja di seluruh Indonesia .
5. Selalu menginformasikan kembali kepada Forum Komunikasi Alumni Universitas Muhammadiyah Malang apabila ada perubahan alamat tinggal, tempat bekerja dan jabatan, agar segera diperbaharui data-data tersebut.

Dalam pembuatan website ini masih jauh dari sempurna, kami tampilkan homepage ini di internet dengan harapan agar masukan, kritik, saran pengembangan dan tawaran bantuan dapat kami terima sebagai bahan pertimbangan akan datang. Kami berharap dalam waktu dekat, menu-menu yang belum berfungsi dapat selesai. Juga desain grafisnya, akan diupgrade sehingga tampak lebih menarik.

Wassalamu'alaikum Wr. WB


http://alumni.umm.ac.id/Silahkan kepada alumni UMM untuk registrasi diri, mencari lowongan, mailinglist sehingga dapat meningkatkan hubungan komunikasi antara kampus UMM deng Rekan2 Alumni.

Sambutan Pembantu Rektor III
Universitas Muhammadiyah Malang

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana telah memberikan Taufik dan Hidayah-NYA kepada kita semua, terhitung mulai bulan April 2008 kita dapat menggunakan website ini. Ide pembuatan website ini berawal dari kebutuhan untuk memenuhi akreditasi Universitas dan permintaan dari para alumni yang ingin berpartisipasi memberikan informasi kepada mahasiswa UMM.

Dalam rangka mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan antara para Alumni UMM dengan dosen Pengajar dan mahasiwa UMM, maka untuk hal tersebut diatas kita dapat lakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Menjunjung tinggi profesionalisme dan setia menjaga nama baik almamater.
2. Memberikan informasi kegiatan setelah lulus kepada Universitas melalui Forum Komunikasi Alumni Universitas Muhammadiyah Malang
3. Berpartisipasi dalam kegiatan reuni yang berkesinambungan guna mempererat tali silaturahmi.
4. Berpartisipasi aktif dalam Forum Komunikasi Alumni Universitas Muhammadiyah Malang yang merupakan program Universitas, dimana forum tersebut merupakan wadah yang dapat memberikan informasi timbal balik antara sesama lulusan dan para mahasiswa, khususnya dalam membantu memberikan informasi peluang kerja di seluruh Indonesia .
5. Selalu menginformasikan kembali kepada Forum Komunikasi Alumni Universitas Muhammadiyah Malang apabila ada perubahan alamat tinggal, tempat bekerja dan jabatan, agar segera diperbaharui data-data tersebut.

Dalam pembuatan website ini masih jauh dari sempurna, kami tampilkan homepage ini di internet dengan harapan agar masukan, kritik, saran pengembangan dan tawaran bantuan dapat kami terima sebagai bahan pertimbangan akan datang. Kami berharap dalam waktu dekat, menu-menu yang belum berfungsi dapat selesai. Juga desain grafisnya, akan diupgrade sehingga tampak lebih menarik.

Wassalamu'alaikum Wr. WB


Read more
1 Nama : TRIA LAMBANG SEMBODO Tempat/Tgl. Lahir : Bogor, 27 Mei 1981 No. Induk/NIM : 99400005 Alamat Asal : Jl. Achmad YAni No. 521 Sumber Porong Lawang – Malang Judul Skripsi : Kendala Yuridis Dalam PEmberantasan Tindak Pidana Narkotika Nama Orang Tua/Wali Ayah : Kasturi Ibu : Sufati Pekerjaan (Ayah) : POLRI Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : (0341) 425951 / 081333141406 IPK : 2,82 DAFTAR PESERTA WISUDA (PERIODE III/2007) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG WISUDA TANGGAL 24 NOPEMBER 2007 1 Nama : TRIA LAMBANG SEMBODO Tempat/Tgl. Lahir : Bogor, 27 Mei 1981 No. Induk/NIM : 99400005 Alamat Asal : Jl. Achmad YAni No. 521 Sumber Porong Lawang – Malang Judul Skripsi : Kendala Yuridis Dalam PEmberantasan Tindak Pidana Narkotika Nama Orang Tua/Wali Ayah : Kasturi Ibu : Sufati Pekerjaan (Ayah) : POLRI Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : (0341) 425951 / 081333141406 IPK : 2,82 2 Nama : SIGIT WICAKSONO AJI Tempat/Tgl. Lahir : Pasuruan, 29 Desember 1979 No. Induk/NIM : 99400171 Alamat Asal : Jl. Husni Thamrin No. 78 Purwosari Pasuruan Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Kriminologis Terhadap “Tabrak Lari” Dan Penanggulangannya Nama Orang Tua/Wali Ayah : Muhammad Bakri Hasyim Ibu : Wijiarti Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : Guru No. Telpon/HP : (0343) 612645 / 085646287427 IPK : 2,77 3 Nama : R. ZAIBUR RAHMAN Tempat/Tgl. Lahir : Gresik, 4 Pebruari 1981 No. Induk/NIM : 99400289 Alamat Asal : Perum Jaya Shati No. 04 Gresik Judul Skripsi : PErlindungan Hukum Konsumen Jasa Pengangkutan Laut (Studi Penyebrangan Selat Bawean Gresik) Nama Orang Tua/Wali Ayah : R. Ach. Bahrawi Ibu : R. Siti Aisyah Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : (031) 3986023 IPK : 2,75 4 Nama : WAHYU CATUR PAMUNGKAS Tempat/Tgl. Lahir : Tuban, 18 Juni 1979 No. Induk/NIM : 00400257 Alamat Asal : Ds. Tuwiri Wetan Merakurak – Tuban Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Hakim Dalam Perkara Pencurian Yang Dilakukan Secara Bersama – Sama Oleh Orang Dewasa Dan Anak Nama Orang Tua/Wali Ayah : Sri Suhardji Ibu : Sih Wuryani Pekerjaan (Ayah) : Pensiunan PNS Pekerjaan (Ibu) : Pensiunan PNS No. Telpon/HP : IPK 2,82 5 Nama : MUHAMMAD YASIR Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 18 Maret 1979 No. Induk/NIM : 00400333 Alamat Asal : Jl. Joyoboyo No. 23 Karang Rejo Kediri Judul Skripsi : Persoalan Hukum Akibat Tindakan Operasi Ganti Kelamin Yang Dilakukan Oleh Para Transeksual Nama Orang Tua/Wali Ayah : H.M. Yasin Ibu : Shofia Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : (0341) 556800 / 081334525200 IPK : 2,87 6 Nama : TAUFAN FLORISA * Tempat/Tgl. Lahir : Maumere, 26 Maret 1982 No. Induk/NIM : 00400403 Alamat Asal : Brongkos RT. 03 RW. 03 No. 15 Kesamben – Blitar Judul Skripsi : Euthanasia Bagi Penderita HIV/AIDS Dalam Prespektif Hukum Islam Dan Hukum Pidana Indonesia Nama Orang Tua/Wali Ayah : Mudjiono Ibu : Suhartatik Pekerjaan (Ayah) : Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : IPK : 2,91 7 Nama : SYAH AWALUDIN * Tempat/Tgl. Lahir : Ambon, 12 Januari 1983 No. Induk/NIM : 00400452 Alamat Asal : Batu Merah Atas RT. 04 RW. 04 Ambon Judul Skripsi : Peran Ulama Dalam Membangun Kesadaran Hukum, Masyarakat Pasca Konflik (Study Kasus Desa Batu Merah Kec. Sirimau Kota Ambon) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Kamaluddin UAR Ibu : Syin UAR Pekerjaan (Ayah) : Pensiunan PNS Pekerjaan (Ibu) : PNS No. Telpon/HP : (0911) 343674 IPK : 2,90 8 Nama : MOCHAMMAD GEYS Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 13 Mei 1983 No. Induk/NIM : 01400012 Alamat Asal : Jl. Lokon No. 27 Judul Skripsi : Hukum Konsumen Terhadap Peredaran Kosmetik Yang Mengandung Bahan Berbahaya Nama Orang Tua/Wali Ayah : Said Ibu : Najibah Nabhan Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : (0341) 568392 / 081805039333 IPK : 3,16 9 Nama : MERYK DEWI RATMASARI Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 28 Mei 1982 No. Induk/NIM : 01400086 Alamat Asal : Jl. Kandangan No. 472 Kencong Kepung – Kediri Judul Skripsi : Efektifitas Fungsi Sidik Jari Dalam Mengungkap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Di Polresta Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Masrukhin Ibu : Mif. Hariningsih Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : (0354) 396062 IPK : 2,83 10 Nama : BAMBANG SUSIANTO Tempat/Tgl. Lahir : Nganjuk, 14 Agustus 1984 No. Induk/NIM : 02400012 Alamat Asal : Desa Bomo Duren RT. 01 RW. 04 Kec. Sawahan Kab. Nganjuk Judul Skripsi : Efektivitas Pelaksanaan Program ”Formula Satu” Dalam Menekan Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Diwilayah Hukum Polresta Malang Nama Orang Tua/Wali Ayah : Kasiran Ibu : Puniyem Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 081330503530 IPK : 3,17 11 Nama : DIMAS DARU WICAKSONO Tempat/Tgl. Lahir : Jakarta, 27 Juli 1983 No. Induk/NIM : 02400023 Alamat Asal : Jl. Timor 10 B Magetan Judul Skripsi : Pelaksanaan Penjaminan Simpanan Nasabah Penyimpan Olah Lembaga Panjamin Simpan (LPS) Dalam Kasus Likuidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripillar Arthajaya Yogyakarta (Studi Kasus Likuidasi PT BPR Tripillar Arthajaya Yogyakarta) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Susilo SIP. Ibu : Hari Meiyati Pekerjaan (Ayah) : Purnawirawan TNI – AU Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : (0351) 892855 / 0817380158 IPK : 3,16 12 Nama : ZULHAMDI Tempat/Tgl. Lahir : Pekanbaru, 23 April 1983 No. Induk/NIM : 02400034 Alamat Asal : Jl. Hayam Wuruk No. 41 SOE (TTS/Nusa Tenggara Timur) Judul Skripsi : ”Analisis Yuridis Normatif Terhadap Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Memutus Pembubaran Partai Politik Menurut Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945” Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Syafril Djana Ibu : Hj. Nur Asni Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : 085649688847 IPK : 3,42 13 Nama : ROHMAT SUBEKTI NURWIYONO Tempat/Tgl. Lahir : Trenggalek, 23 Nopember 1983 No. Induk/NIM : 02400049 Alamat Asal : Desa Dermosan RT. 06 RW. 02 Kec. Tugu Kab. Trenggalek Judul Skripsi : ”Upaya Penyelesaian Terhadap Debitur Yang Wanprestasi Dengan Agunan Sertifikat Tanah Yang Bukan Atas Nama Debitur Sendiri” (Studi Di BPR Insumo Sumberarto Kediri) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Suprijo Indarji Ibu : Mutirah Pekerjaan (Ayah) : Pensiunan PNS Pekerjaan (Ibu) : Guru No. Telpon/HP : (0355) 793440 / 085855327227 IPK : 2,89 14 Nama : VIETHA YUDHARTA Tempat/Tgl. Lahir : Magetan, 12 Juli 1984 No. Induk/NIM : 02400099 Alamat Asal : Jl. Taruna Negara KPR Blok A/12 Selosari Baru Magetan Judul Skripsi : Peran Dan Fungsi Badan Pengawas DAerah Dalam Menanggulangi Tindak Kejahatn Kesusilaan Dalam Lingkungan PNS (Studi KAsus BANWASDA Kab. Magetan) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Samsu Yudhi Ibu : Sunarti Pekerjaan (Ayah) : Pensiunan PNS Pekerjaan (Ibu) : PNS No. Telpon/HP : (0351) 7775305 IPK : 2,86 15 Nama : REZZA PAHLEFI Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 29 Nopember 1983 No. Induk/NIM : 02400115 Alamat Asal : Jl. Martorejo No. 131 Dadaprejo Kec. Junrejo – Batu Judul Skripsi : Perlindungan Hukum Terhadap Investor Akibat Adanya Emiten Desliting Di Pasar Modal (Studi Di Pusat Informasi Pasar Modal Bursa Efek Jakarta-Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Wachid Ashari Ibu : Srianah Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : Swasta No. Telpon/HP : (0341) 462126 IPK : 3.08 16 Nama : HERWANDY Tempat/Tgl. Lahir : Pare-Pare, 25 Januari 1983 No. Induk/NIM : 02400120 Alamat Asal : Jl. KH. Mas Mansyur No. 25 A Blok L 3 No. 1 Judul Skripsi : Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Di PR. HF. Malang Nama Orang Tua/Wali Ayah : Drs. H. MS. Adam Ibu : Hj. Rasimah Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Desaigner No. Telpon/HP : (021) 30275353 / 081 233 66 300 IPK : 2,89 17 Nama : DWI ARY SETYANINGTYAS Tempat/Tgl. Lahir : Lamongan, 30 JAnuari 1984 No. Induk/NIM : 02400138 Alamat Asal : Ds. Blawi Kec. Karang Binangun No. 93 Lamongan Judul Skripsi : Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Melalui Instrumen Hukum Perdata Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Harianto, SP.MM Ibu : Hj. Misro’ah Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : (0322) 033316 / 081333410182 IPK : 3,21 18 Nama : LUKIYAWATI Tempat/Tgl. Lahir : Pasuruan, 7 Oktober 1983 No. Induk/NIM : 02400172 Alamat Asal : Jl. Sukorejo No. 29 RT. 02 RW. 02 Oro-Oro Ombo Kulon Kec. Rembang Kab. Pasuruan Judul Skripsi : Tinjuan Yuridis Sosiologis Terhadap Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Alun-Alun Oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Studi Di Kota Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Sueb Djunaidi Ibu : Yasufa Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : (0343) 744125 / 081333415552 IPK : 2,99 19 Nama : TRI KARTIKA FITRA GHAZANDA Tempat/Tgl. Lahir : Bangkalan, 30 Juni 1984 No. Induk/NIM : 02400175 Alamat Asal : Jl. Kusuma Bangsa 110 Burneh – Bangkalan Judul Skripsi : Pemenuhan Hak Tersangka Dalam Proses Penyidikan Di Polres Bangkalan (Studi Bagian Reskrim Polres Bangkalan) Nama Orang Tua/Wali Ayah : M. Gazi Hanafi, SE. Ibu : Kartinigsih Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : Pensiunan PNS No. Telpon/HP : (031) 3098624 / 08563532332 IPK : 3,24 20 Nama : SODIK ARIFIN Tempat/Tgl. Lahir : Madiun, 17 Januari 1984 No. Induk/NIM : 02400228 Alamat Asal : Desa Doho RT. 35 RW. 04 Kec. Dolopo Kab. Madiun Judul Skripsi : Pelanggaran Terhadap Hak Normatif Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri (Studi terhadap TKI Di Desa Doho, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Sunaryo Ibu : Sumiati Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 085645230979 IPK : 3,17 21 Nama : RISKY ADYANTORO Tempat/Tgl. Lahir : Madiun, 5 Maret 1985 No. Induk/NIM : 02400232 Alamat Asal : Jl. Mojopahit Gg. Jeruk No. 05 Winongo Madiun Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Sosiologis Kewenangan Penyidik Polisi Republik Indonesia (Polri) Dalam Melakukan Penahanan (Studi Satuan Reskrim Polres Batu) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Didik Pramudji Ibu : Suhartatik Rahayu Ningsih Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : - No. Telpon/HP : (0351) 455163 IPK : 3,58 22 Nama : BHEKTINING RAHMA FIQRASARI Tempat/Tgl. Lahir : Ponorogo, 25 Juli 1983 No. Induk/NIM : 02400253 Alamat Asal : Jl. Nusa Indah No. 24 RT. 01 RW. 01 Gandu Malarak – Ponorogo Judul Skripsi : Sistem Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Sebagai Upaya Efektifitas Pembinaan NArapidana NArkoba (Studi Pada LApas Kelas I Madiun) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Jateni Ibu : Umi Karyatun Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : PNS No. Telpon/HP : 085235500060 IPK : 3,25 23 Nama : UKI DIANA INDRIANI Tempat/Tgl. Lahir : Pacitan, 17 Desember 1983 No. Induk/NIM : 02400267 Alamat Asal : Jl. Sultan Agung No. 73 A Sumberpucung Judul Skripsi : Penegakan Hukum Perda No. 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul Di Kota Malang Nama Orang Tua/Wali Ayah : Ir. Bambang Sugianto Ibu : Pudjiati Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : Swasta No. Telpon/HP : 0341-384165 / 085234997478 IPK : 3,10 24 Nama : AGUS SUDARISMAN PRIBADI Tempat/Tgl. Lahir : Sampang, 10 Agustus 1985 No. Induk/NIM : 02400277 Alamat Asal : Jl. Merpati No. 37 Ds /Kec. Banyu Ates Kab. Sampang Judul Skripsi : Pelaksanaan Pemberian Hak Asimilasi Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1-A Lowokwaru Malang Nama Orang Tua/Wali Ayah : Sukir Ibu : Sulasmiatun Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 0323-822851 / 08563576999 IPK : 3,31 25 Nama : AGUNG TEGUH SUTANTO Tempat/Tgl. Lahir : Bangkalan, 9 Maret 1983 No. Induk/NIM : 02400284 Alamat Asal : Jl. KH Moh. Kholil VII / 29 Bangkalan Madura Judul Skripsi : Pelaksanaan/Implementasi Pasal 74 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Sengketa Kehutanan Di Luar Pengadilan (Studi Kasus Pada Dinas Kehutanan, Penyelesaian Sengketa Penebangan Kayu Di Kabupaten Bangkalan Madura) Nama Orang Tua/Wali Ayah : M. Sukiman Ibu : Sutristiningsih Pekerjaan (Ayah) : BRI Pekerjaan (Ibu) : Guru No. Telpon/HP : 081553381581 IPK : 3,02 26 Nama : JOKO SAPUTRO Tempat/Tgl. Lahir : Blitar, 31 Mei 1984 No. Induk/NIM : 02400288 Alamat Asal : Ds. Tulungsari-Tingal Garum Blitar Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Sosiologis Terhadap Pelaksanaan Asuransi Kendaraan Bermotor Nama Orang Tua/Wali Ayah : Anim Ibu : Sri Nurul Janah Pekerjaan (Ayah) : Tani Pekerjaan (Ibu) : Tani No. Telpon/HP : 085234708585 IPK : 3,06 27 Nama : SUKAHATA WAKANO * Tempat/Tgl. Lahir : Werinama, 17 Agustus 1981 No. Induk/NIM : 02400319 Alamat Asal : Jl. Namalalan No. 82 Werinama Kec. Werinama Kab. Seram Bagian Timur Judul Skripsi : Tinjauan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Larangan Perkawinan Exogami Dalam Adat Alifuru (Studi Di Desa Werinama Kec. Werinama Kab. Seram Bagian Timur) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Idris Wakano Ibu : Mudzina Wakano Pekerjaan (Ayah) : Pensiunan PNS Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : 081343071671 IPK : 3,69 28 Nama : FAKHRUDIN * Tempat/Tgl. Lahir : Boyolali, 07 September 1982 No. Induk/NIM : 02400320 Alamat Asal : Desa Sukawuli Rt 01 / 01 Kec. Pakuhaji Tangerang Banten Judul Skripsi : Penyelesaian Tindak Pidana Melalui Ishlah (Studi Perbandingan Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Positif) Nama Orang Tua/Wali Ayah : M. Toha Ibu : Sri Kayati Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 085746118194 IPK : 3,74 29 Nama : FAKHROZI * Tempat/Tgl. Lahir : Boyolali, 07 September 1982 No. Induk/NIM : 02400321 Alamat Asal : Desa Sukawuli Rt 01 / 01 Kec. Pakuhaji Tangerang Banten Judul Skripsi : Ancaman Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Terorisme Di Tinjau Dari Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam Nama Orang Tua/Wali Ayah : M. Toha Ibu : Sri Kayati Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 085233000450 IPK : 3,68 30 Nama : SEVI LAILA * Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 13 Januari 1984 No. Induk/NIM : 02400326 Alamat Asal : Jl. Raya Sumber Pasir No. 21 Pakis Malang Judul Skripsi : Bahan Tambahan Pangan (Pengawet) Dalam Makanan Ditinjau Dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam Nama Orang Tua/Wali Ayah : Mochammad Ali Ibu : Siti Aminah Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 0341- 787724 IPK : 3,28 31 Nama : NAZILATUL RAHMAJABA * Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 23 April 1983 No. Induk/NIM : 02400332 Alamat Asal : Jl. Kyai Tamin Gg. Buntu No. 03 Malang Judul Skripsi : Perbandingan Hukum Positif dan Hukum Islam Tentang Hak Milik Atas Tanah Nama Orang Tua/Wali Ayah : Chusnul Asyhar, SH Ibu : Sustiningsih Pekerjaan (Ayah) : Advokat Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : 0341 – 351193 / 085233177470 IPK : 3,72 32 Nama : NAILIL MAULIDATUL ISNIAH * Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 12 Maret 1984 No. Induk/NIM : 02400341 Alamat Asal : Malang Tengah Rt 17 / Rw 02 Dampit Malang Judul Skripsi : Studi Atas Kesiapan Para Hakim PA Malang Berkaitan Dengan Kewenangan Mengadili Sengketa Ekonomi Syariah Dalam Pasal 1 Angka 37 Tentang Perubahan Terhadap Pasal 49 Huruf i UU No. 3/2006 Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Achmad Misnan Ibu : Hj. Kunaifah Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 0341 – 587215 / 081334222673 IPK : 3,47 33 Nama : YUSNIDAR FARISTIEN * Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 16 Desember 1983 No. Induk/NIM : 02400350 Alamat Asal : Jl. I.R. Rais II No. 48 Malang Judul Skripsi : Hak Memperoleh Pendidikan BAgi Pekerja Anak Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. RIdwan Chalil Ibu : Uswatun Chasanah Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : Swasta No. Telpon/HP : (0341) 0323213 / 081334408767 IPK : 3,44 34 Nama : PHOUNGKY GAUTHAMA Tempat/Tgl. Lahir : Semarang, 13 Agustus 1984 No. Induk/NIM : 03400010 Alamat Asal : Jl. KH. Dewantara No. 132 Jember Judul Skripsi : ”Studi Komparasi Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Di Indonesia Dengan Di Jerman” Nama Orang Tua/Wali Ayah : Soenarjo Totok Sasmoko Ibu : Tri Iswati (Alm) Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : - No. Telpon/HP : (0336) 321473 / 085234664555 IPK : 3,50 35 Nama : PARAMITA WIDYA SUSANTY Tempat/Tgl. Lahir : Surabaya, 12 September 1985 No. Induk/NIM : 03400023 Alamat Asal : Jl. KAmpar No. 55 Randuagung Gresik Judul Skripsi : Tinjauan Kriminologis Terhadap Praktek Prostitusi Yang Dilakukan Anak Di Bawah Umur (Studi di Wilayah Songgoriti Batu Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Tjutjuk Susantyo Ibu : Nurul FArida Pekerjaan (Ayah) : - Pekerjaan (Ibu) : - No. Telpon/HP : (031) 3982627 IPK : 3,25 36 Nama : AKHMAD AFIF Tempat/Tgl. Lahir : Pasuruan, 21 April 1985 No. Induk/NIM : 03400034 Alamat Asal : Jl. Sultan Agung IV/7 RT. 05 RW. 05 Kec. Purutrejo Kec. Purworejo Pasuruan Judul Skripsi : Implementasi Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2003 Tentang Pemberlakuan Retribusi Parkir Berlangganan Kendaraan Bermotor Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Mochmmad Ridwan, S.Sos. Ibu : Hj. Alfina Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : - No. Telpon/HP : IPK : 3,36 37 Nama : SARAH MEUTIA SARI Tempat/Tgl. Lahir : Medan, 29 MAret 1984 No. Induk/NIM : 03400036 Alamat Asal : Jl. Sei BAtang Serangan No. 46/49 Medan Baru – Sumut Judul Skripsi : Penerapan Hukum dan Dampaknya Terhadap Pekerja Sex Komersial (Studi di Satpol PP dan Polres Mojokerto Nama Orang Tua/Wali Ayah : Eldrin Sabirin Ibu : Dr. Sari Leyli Harahap, DSA Pekerjaan (Ayah) : Pengusaha Pekerjaan (Ibu) : Dokter Anak No. Telpon/HP : (011) 4566562 / 0814331331551 IPK : 3,60 38 Nama : RUDI HARTONO Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 15 Agustus 1984 No. Induk/NIM : 03400037 Alamat Asal : Jl. Airlangga No. 140 Ds. Kanigoro Kras – Kediri Judul Skripsi : ”Profesionalisme Polisi Dalam Menangani Tindak pidana Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Anak” (Studi Kasus di Polres Kediri) Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Sukarman, SH. Ibu : Hj. Siti Alimah Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : (0354) 412107 / 085648666327 IPK : 3,15 39 Nama : NU’MAN AUNUH Tempat/Tgl. Lahir : Gresik, 14 Nopember 1984 No. Induk/NIM : 03400040 Alamat Asal : Villa Bukit Sengkaling AF – 13 Landungsari Dau – Malang Judul Skripsi : Peran Lembaga Penyiaran Dalam Memebrikan Perlindungan Kepada Anak Berdasarkan Ketentuan Pasal 36 Ayat (3) UU No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan Hambatan-Hambatannya (Studi di Agropolitan Televisi Batu) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Muhammad Saad Ibrahim Ibu : Rochimah Pekerjaan (Ayah) : Dosen Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : (0341) 7058159 / 085649302033 IPK : 3,43 40 Nama : ENI YULIATI Tempat/Tgl. Lahir : Nganjuk, 14 Juli 1984 No. Induk/NIM : Alamat Asal : 03400052 Judul Skripsi : ”Perlindungan Konsumen Terhadp Produk Makanan dan Minuman Yang Belum Terdaftar Berdasarkan Permenkes No. 382/Menkes/Per/VI/1989 Tentang Pendaftaran Makanan” (Studi Di Kantor Dinas Kesehatan Kota Malang dan Yayasan Lembaga Konsumen Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Darno Ibu : Sureni Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : (0358) 7608579 IPK : 3,52 41 Nama : DEWI HANDAYANI Tempat/Tgl. Lahir : Yogjakarta, 5 Agustus 1985 No. Induk/NIM : 03400053 Alamat Asal : Perum. Tirtasani Estate B/18 Karanglo Malang Judul Skripsi : Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan Dalam Perkara Perdata (Studi di Pengadilan Negeri Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Mawardi, SH. Ibu : Hj. Warzugqni Pekerjaan (Ayah) : Pensiunan PNS Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : (0341) 404418 / 085234073352 IPK : 3,30 42 Nama : ERFAN EKA SETIAWAN Tempat/Tgl. Lahir : Bojonegoro, 6 Nopember 1984 No. Induk/NIM : 03400057 Alamat Asal : Desa Pomahan RT. 19 RW. 09 KEc. Baureno Kab. Bojonegoro Judul Skripsi : Pola Pembinaan Nara Pidana Anak Laki-Laki dan Anak Perempuan Sebagai Pelaku Tindak Pidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Anak Blitar Nama Orang Tua/Wali Ayah : Susilo Purwanto Ibu : Siti Fatima Harti Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 085649149149 IPK : 3,40 43 Nama : ARIEF SIREGAR BIN SANTOSO Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 14 Januari 1985 No. Induk/NIM : 03400068 Alamat Asal : Jl. Raya DArmo No. 2A Dau Malang Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Sosiologis Terhadap Pelaksanaan Penggabungan Gugatan Ganti Kerugian Pada Perkara Pidana Nama Orang Tua/Wali Ayah : Yudi Santoso Ibu : Yayuk Makrumah Pekerjaan (Ayah) : Perangkat Desa Pekerjaan (Ibu) : Pedagang No. Telpon/HP : (0341) 8106166 / 081555728827 IPK : 3,45 44 Nama : WIWIN HENDRI SRI WAHYUNI Tempat/Tgl. Lahir : Tuban, 29 MEi 1983 No. Induk/NIM : 03400070 Alamat Asal : Jl. Wilis No. 435 Margomulyo Kerek – Kab. Tuban Judul Skripsi : “Analisis Yuridis Sosiologis Faktor Penyebab Perbedaan Biaya Nominal Pembuatan Akta Nikah Antar Kantor Agama Kecamatan Junrejo dengan Kantor Catatan Sipil Kota Batu” Nama Orang Tua/Wali Ayah : Rusdi Ibu : Ruhendang Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : Swasta No. Telpon/HP : (0356) 611658 / 081335632162 IPK : 3,54 45 Nama : ADITYA ANGGARA Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 14 Pebruari 1985 No. Induk/NIM : 03400091 Alamat Asal : Jl. Kendedes No. 01 Singosari Malang Judul Skripsi : Efektifitas Peranan Polisi Dalam Eksekusi Perkara Perdata Yang Diwarnai Dengan Kerusuhan Nama Orang Tua/Wali Ayah : R. Anwar Soeriadi, SH. Ibu : Asmaningsih Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : - No. Telpon/HP : (0341) 458913 IPK : 3,45 46 Nama : WAHYUDI SUGARTO Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 29 Nopember 1984 No. Induk/NIM : 03400097 Alamat Asal : Jl. Mergan Veteran No. 24 Malang Judul Skripsi : Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan Mengenai Wanprestasi Pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Bangunan Di Atas Tanah Sewa Kota Malang (Studi Kasus Sengketan Antara Ferry Lukman dengan Tommy Supriyadi di Kantor Notaris Dra. Tuminem, SH Kota Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Marjata Ibu : Drs. Tuminem, SH. Pekerjaan (Ayah) : Purn. TNI AL Pekerjaan (Ibu) : Notaris / PPAT. No. Telpon/HP : (0341) 327058 / 085855252260 IPK : 3,56 47 Nama : FAJAR FIRMANSYAH Tempat/Tgl. Lahir : Banyuwangi, 19 Agustus 1985 No. Induk/NIM : 03400098 Alamat Asal : Jl. Ikan Cakalang II/10 Banyuwangi 68411 Judul Skripsi : Hak Atas Informasi Mengenai Hak-Hak Penumpang Ketika Terjadi Kecelakaan Menggunakan Jasa Angkutan Penerbangan Yang Diberikan Oleh Perusahaan Penerbangan Kepada Konsumen (Studi Di Perusahaan Penerbangan PT. Mandala Air Lines Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Drs. Tri Sutjokro Ibu : Liliek Satuti, SH. Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : PNS No. Telpon/HP : 081703315422 IPK : 3,25 48 Nama : YUYUN RATNA SUMARNI Tempat/Tgl. Lahir : Bangkalan, 24 September 1984 No. Induk/NIM : 03400134 Alamat Asal : Jl. Pahlawan No. 182 Burneh Judul Skripsi : Pidana Ganti Kerugian Sebagai Alternatif Pidana Perampasan Kemerdekaan Dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana Di Indonesia. Nama Orang Tua/Wali Ayah : Hayat Mosbir Ibu : Fatima Sumarni Pekerjaan (Ayah) : Pensiunan PT PAL Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : (031) 3099581 IPK : 3,72 49 Nama : YUNAINI PURBOWATI Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 18 Januari 1985 No. Induk/NIM : 03400136 Alamat Asal : Jl. Simpang MT. Haryono Gg. 8B/999K Malang Judul Skripsi : Efektifitas Pemblokiran Rekening Bank Milik Penanggung Pajak Guna Melunasi Utang Pajaknya (Studi Di Kantor Pelayanan Pajak Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : S. Ranu Suwadji Ibu : Suparmi Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : - No. Telpon/HP : (0341) 556534 / 0813341600021 IPK : 3,38 50 Nama : KRISNA SATRIA Tempat/Tgl. Lahir : Selat Panjang, 27 Januari 1986 No. Induk/NIM : 03400141 Alamat Asal : Jl. Masjid Al Falah No. 20 A Selat Panjang Kab. Bengkalis – Riau Judul Skripsi : Kajian Yuridis Sosiologi Penerapan Fasilitas Internet Banking Dalam Transaksi Pembayaran Perbankan (Studi di PT Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Syamsir Alam Ibu : Suwarni Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : 081333762978 IPK : 3,37 51 Nama : KARISMA ADI NUGRAHA Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 17 Pebruari 1985 No. Induk/NIM : 03400151 Alamat Asal : Jl. Banjaran Gg. Carik No. 24 Kediri Judul Skripsi : Implementasi Oleh Bimbingan Serta Pola Pembinaan Yang di Lakukan Oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Terhadap Narapidana Wanita Kasus Narkoba (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wanita Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Drs. Soepriadi Ibu : Pudji Astuti, S.Sos. Pekerjaan (Ayah) : Pensiunan PG. Lestari Kertosono Pekerjaan (Ibu) : PNS No. Telpon/HP : (0354) 691385 / 085234879955 IPK : 3,64 52 Nama : ACHMAD LUKMAN HAKIM Tempat/Tgl. Lahir : Banyuwangi, 22 Juni 1984 No. Induk/NIM : 03400152 Alamat Asal : Jl. Gerilya No. 01 Sukorejo Bangorejo - Banyuwangi Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Sosiologis Terhadap Pelaksanaan Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia Tanpa Pendaftaran Oleh Kreditur (Studi Di KSP Artha Tani Mandiri Banyuwangi) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Husni Thamrin Ibu : Siti Khadijah Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : (0333) 710054 / 085648806565 IPK : 3,22 53 Nama : MURNI SETYORAHAYU Tempat/Tgl. Lahir : Tulungagung, 18 Juli 1985 No. Induk/NIM : 03400155 Alamat Asal : Ds. Jatimulyo RT. 01 RW. 01 Kauman Tulungagung Judul Skripsi : Implementasi Pasal 10 Peraturan Pemerintah RI Nomor 81Tahun 1998 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Terhadap Kelaikan Operasi Kereta Penumpang (Studi di PT. Kereta Api (Persero) Daop VII Madiun) Nama Orang Tua/Wali Ayah : SAP Setyo Minggono Ibu : Endang Kusrini Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 081555814834 IPK : 3,61 54 Nama : SILVIANA YUSTINA Tempat/Tgl. Lahir : Banyuwangi, 10 JAnuari 1985 No. Induk/NIM : 03400157 Alamat Asal : Jl. KH. Wahid Hasyim No. 127 Genteng – Banyuwangi Judul Skripsi : Pelaksanaan PemberianKredit Dengan Jaminan SK. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (Studi Di Bank Rakyat Indonesia Unit Kasiman Bojonegoro) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Slamet Hariyono Ibu : Nurhayati Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : 081333022922 IPK : 3,25 55 Nama : RISKA YUDHA ARIFIANTI Tempat/Tgl. Lahir : Sidoarjo, 10 Pebruari 1984 No. Induk/NIM : 03400159 Alamat Asal : Jabon RT. 16 RW. 08 Mojoruntut Kec. Krembung – Sidoarjo Judul Skripsi : Analisis Hukum Terhadap Penayangan Berita Kriminal Melalui Media Televisi Dalam Kaitannya Dengan Asas Praduga Tak Bersalah (Presumption Of Innocence) (Studi Di Batu TV) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Abdul Wachid Ibu : Sismoyowati Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : Guru No. Telpon/HP : (031) 8851510 / 085646421122 IPK : 3,38 56 Nama : DESTY ASTUTY Tempat/Tgl. Lahir : Lhokseumawe, 12 Desember 1984 No. Induk/NIM : 03400164 Alamat Asal : Jl. Cokroaminoto No. 49 Gg. Anggrek – Probolinggo Judul Skripsi : Kajian Yuridis Normatif Tanggung Jawab Keperdataan Media Massa Cetak Terhadap Kesalahan Penulisan Berita Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Edward Ibu : Hj. Ermawati Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : 085649615859 IPK : 3,27 57 Nama : SANTI SETIANINGRUM Tempat/Tgl. Lahir : Jakarta, 11 Juli 1985 No. Induk/NIM : 03400178 Alamat Asal : Bekasi Permai Blok AK No. 17 Bekasi 17112 Judul Skripsi : Penerapan Asas Keseimbangan Dalam Pertanggungjawaban Risiko Kecelakaan Penumpang Kereta Api (Studi Pada PT. Kereta Api Indonesia DAOPS VII Madiun) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Slamet Riyadi Ibu : Sumartiningsih Pekerjaan (Ayah) : Pegawai Swasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : (021) 8808362 IPK : 3,31 58 Nama : SANTI MEI IRAWATI Tempat/Tgl. Lahir : Pandaan, Pasuruan, 2 Mei 1985 No. Induk/NIM : 03400182 Alamat Asal : Jl. Pabrik Es Kasri No. 11 RT. 01 RW. 05 Mejasem Tawangrejo Pandaan Pasuruan Judul Skripsi : Model Pelembagaan Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Lowokwaru Malang (Studi Di LP Lowokwaru Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Irianto Ibu : Titik Awati Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : Swasta No. Telpon/HP : 085648446442 IPK : 3,52 59 Nama : ISNA LUTFI AZIZAH Tempat/Tgl. Lahir : Tulungagung, 4 Oktober 1984 No. Induk/NIM : 03400188 Alamat Asal : Ds. Tanen Kec. Rejotangan Kab. Tulungagung Judul Skripsi : ”Permasalahan Hukum Perceraian Yang Terjadi Antara Narapidana Dengan Istrinya” (Studi di Pengadilan Agama Malang dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Suyanto Ibu : Sri Haryati Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : (0355) 371255 IPK : 3,42 60 Nama : ULIN NI’MAH Tempat/Tgl. Lahir : Probolinggo, 13 Maret 1985 No. Induk/NIM : 03400191 Alamat Asal : Desa Pegalangan No. 36 Kec. Maron – Probolinggo Judul Skripsi : Perlindungan terhadap Hak-Hak Anak Dalam Proses Perdailan Pidana (Studi Di Pengadilan Negeri Probolinggo) Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Mahmud Thohir Ibu : Hj. Hasanah Pekerjaan (Ayah) : Tani Pekerjaan (Ibu) : Tani No. Telpon/HP : (0335) 612943 /08563580899 IPK : 3,38 61 Nama : SAKINATUL UMMAH Tempat/Tgl. Lahir : Gresik, 1 MAret 1985 No. Induk/NIM : 03400194 Alamat Asal : Jl. Raya TAmbak Rejo I RT. IIA/ RW. 01 No. 7 Duduk Sampeyan – Gresik Judul Skripsi : Pelaksanaan Fungsi dan Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sebagai Lembaga Legislatif Dalam Sistem Perwakilan Di Indonesia Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Aminuddin Ridwan Ibu : Munawarroh Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : IPK : 3,50 62 Nama : DAHLIYATUL MAHFUDLOH Tempat/Tgl. Lahir : Gresik, 05 Pebruari 1984 No. Induk/NIM : 03400197 Alamat Asal : Jl. Msuholla Attaqwa No. 14 Rt. 09 RW. 05 Pantenan – Panceng – Gresik Judul Skripsi : Tinjuan Yuridis Normatif Penayangan Berita Kriminal Oleh Televisi Terhadap Hak Anak Dalam Memperoleh Informasi Yang Sehat Nama Orang Tua/Wali Ayah : Abdul Manaf Ibu : Musiyati Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : Petani No. Telpon/HP : 081334989384 IPK : 3,54 63 Nama : YULIANA ASTUTI Tempat/Tgl. Lahir : Suryamataram, 22 April 1984 No. Induk/NIM : 03400201 Alamat Asal : Jl. Lembayung No. 38 B Wayselam Kec. Perwakilan Marga Tiga Lampung Timur Judul Skripsi : Perlindungan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Kartu Kredit Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Ahmad Basori Ibu : Hj. Tukinah Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : 08287091503 IPK : 3,46 64 Nama : ANITA RESPATI Tempat/Tgl. Lahir : Bandar Lampung, 15 Maret 1984 No. Induk/NIM : 03400202 Alamat Asal : Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 22 Potu Dompu Nusa Tenggara Timur Judul Skripsi : ”Perlindungan Hukum Terhadap Investor Obligasi Yang Melakukan Perdagangan Obligasi Tanpa Warkat (Scriptless Trading) di Bursa Efek Surabaya” Nama Orang Tua/Wali Ayah : Wahiduddin, SE (Alm) Ibu : Suska Hartini Pekerjaan (Ayah) : Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : (0373) 623404 / 085239661180 IPK : 3,83 65 Nama : UMI FARIDA Tempat/Tgl. Lahir : Lumajang, 21 April 1986 No. Induk/NIM : 03400208 Alamat Asal : Wates Kulon RT. 13 RW. 01 Ranuyoso – Lumajang Judul Skripsi : ”Tinjauan Yuridis Sosiologis Terhadap Penyimpangan Perilaku Seksual Narapidana” (Studi Pada LP Klas I Lowokwaru Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Muslim Ibu : Supiani Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 085236804563 IPK : 3,32 66 Nama : AKHMAD FANDI SUHONO Tempat/Tgl. Lahir : Sidoarjo, 9 Mei 1985 No. Induk/NIM : 03400231 Alamat Asal : Jl. Teratai No. 6 RT. 03 RW. 01 Ds. Ketimang Kec. Wonoayu Kab. Sidoarjo Judul Skripsi : Tinjuan Yuridis Normatif Dualisme Ketentuan Tentang Kehadiran Saksi Di Persidangan Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban Nama Orang Tua/Wali Ayah : Drs. H. Samiono Ibu : Hj. Muchoiyaroh Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : - No. Telpon/HP : (031) 8852441 / 085649546321 IPK : 3,46 67 Nama : MUHAMMAD NUR FAHRUDIN Tempat/Tgl. Lahir : Gresik, 12 Mei 1984 No. Induk/NIM : 035400218 Alamat Asal : Jl. Barabai V No. 6 GKB Gresik Judul Skripsi : Kewenangan Kepolisian, Kejaksanaan dan KPK Dalam Pemberantasan Korupsi Nama Orang Tua/Wali Ayah : M. Syuaib Ibu : Sri Mulyati Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : (031) 3959495 / 081333537338 IPK : 3,20 68 Nama : RIKY REHENDRO Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 3 Mei 1985 No. Induk/NIM : 03400221 Alamat Asal : Jl. Pusdik Arhanud No. 10 Pendem Batu Judul Skripsi : Analisa Yuridis Hak Konstitusi Anggota TNI Dipilih dan Memilih Dalam Perspektif Hak Sipil-Politik dan Perundang-Undangan Pemilu Nama Orang Tua/Wali Ayah : Hendro JAmil Ibu : Nining Suwarno Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : - No. Telpon/HP : IPK : 3,56 69 Nama : EDWIN KRISNAWANTO Tempat/Tgl. Lahir : Blitar, 8 JAnuari 1985 No. Induk/NIM : 03400223 Alamat Asal : Desa Sumberurip RT. 01 RW. 01 Kec. Doko Kab. Blitar Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Terhadap Mekanisme Gugatan Perdata Sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Keuangan Negara (Studi Terhadap Ketentuan Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Sumardi Ibu : Marmi Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : PNS No. Telpon/HP : 081331400085 IPK : 3,60 70 Nama : ARTUR CANDRA KUSUMA Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 28 April 1984 No. Induk/NIM : 03400238 Alamat Asal : Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 12 RT. 03 RW. 07 Kedungwaru – Tulungagung 66224 Judul Skripsi : Eksiminasi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 610/Pid.B/2006/PN Malang Tentang Pembajakan Soptwere Terdakwa Joni Pelaku Tindak Pidana Pelanggaran Hak Cipta Di Malang Nama Orang Tua/Wali Ayah : Subroto Ibu : Dwi Astutik Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : 085645233834 IPK : 3,43 71 Nama : NUR CHALIS OPIER Tempat/Tgl. Lahir : Liang, 21 Nopember 1985 No. Induk/NIM : 03400241 Alamat Asal : Ds. Liang RT. 04 Kec. Salahutu Kab. Maluku Tengah Judul Skripsi : Tinjauan Normatif Tentang Komisi Pembantu Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Menurut UUD 1945. Nama Orang Tua/Wali Ayah : Abd. Razaq Opier Ibu : Nur Hayati Azizah Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : 085233088300 IPK : 3,33 Keterangan : *) Twunning Program
1 Nama : TRIA LAMBANG SEMBODO Tempat/Tgl. Lahir : Bogor, 27 Mei 1981 No. Induk/NIM : 99400005 Alamat Asal : Jl. Achmad YAni No. 521 Sumber Porong Lawang – Malang Judul Skripsi : Kendala Yuridis Dalam PEmberantasan Tindak Pidana Narkotika Nama Orang Tua/Wali Ayah : Kasturi Ibu : Sufati Pekerjaan (Ayah) : POLRI Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : (0341) 425951 / 081333141406 IPK : 2,82 DAFTAR PESERTA WISUDA (PERIODE III/2007) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG WISUDA TANGGAL 24 NOPEMBER 2007 1 Nama : TRIA LAMBANG SEMBODO Tempat/Tgl. Lahir : Bogor, 27 Mei 1981 No. Induk/NIM : 99400005 Alamat Asal : Jl. Achmad YAni No. 521 Sumber Porong Lawang – Malang Judul Skripsi : Kendala Yuridis Dalam PEmberantasan Tindak Pidana Narkotika Nama Orang Tua/Wali Ayah : Kasturi Ibu : Sufati Pekerjaan (Ayah) : POLRI Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : (0341) 425951 / 081333141406 IPK : 2,82 2 Nama : SIGIT WICAKSONO AJI Tempat/Tgl. Lahir : Pasuruan, 29 Desember 1979 No. Induk/NIM : 99400171 Alamat Asal : Jl. Husni Thamrin No. 78 Purwosari Pasuruan Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Kriminologis Terhadap “Tabrak Lari” Dan Penanggulangannya Nama Orang Tua/Wali Ayah : Muhammad Bakri Hasyim Ibu : Wijiarti Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : Guru No. Telpon/HP : (0343) 612645 / 085646287427 IPK : 2,77 3 Nama : R. ZAIBUR RAHMAN Tempat/Tgl. Lahir : Gresik, 4 Pebruari 1981 No. Induk/NIM : 99400289 Alamat Asal : Perum Jaya Shati No. 04 Gresik Judul Skripsi : PErlindungan Hukum Konsumen Jasa Pengangkutan Laut (Studi Penyebrangan Selat Bawean Gresik) Nama Orang Tua/Wali Ayah : R. Ach. Bahrawi Ibu : R. Siti Aisyah Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : (031) 3986023 IPK : 2,75 4 Nama : WAHYU CATUR PAMUNGKAS Tempat/Tgl. Lahir : Tuban, 18 Juni 1979 No. Induk/NIM : 00400257 Alamat Asal : Ds. Tuwiri Wetan Merakurak – Tuban Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Hakim Dalam Perkara Pencurian Yang Dilakukan Secara Bersama – Sama Oleh Orang Dewasa Dan Anak Nama Orang Tua/Wali Ayah : Sri Suhardji Ibu : Sih Wuryani Pekerjaan (Ayah) : Pensiunan PNS Pekerjaan (Ibu) : Pensiunan PNS No. Telpon/HP : IPK 2,82 5 Nama : MUHAMMAD YASIR Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 18 Maret 1979 No. Induk/NIM : 00400333 Alamat Asal : Jl. Joyoboyo No. 23 Karang Rejo Kediri Judul Skripsi : Persoalan Hukum Akibat Tindakan Operasi Ganti Kelamin Yang Dilakukan Oleh Para Transeksual Nama Orang Tua/Wali Ayah : H.M. Yasin Ibu : Shofia Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : (0341) 556800 / 081334525200 IPK : 2,87 6 Nama : TAUFAN FLORISA * Tempat/Tgl. Lahir : Maumere, 26 Maret 1982 No. Induk/NIM : 00400403 Alamat Asal : Brongkos RT. 03 RW. 03 No. 15 Kesamben – Blitar Judul Skripsi : Euthanasia Bagi Penderita HIV/AIDS Dalam Prespektif Hukum Islam Dan Hukum Pidana Indonesia Nama Orang Tua/Wali Ayah : Mudjiono Ibu : Suhartatik Pekerjaan (Ayah) : Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : IPK : 2,91 7 Nama : SYAH AWALUDIN * Tempat/Tgl. Lahir : Ambon, 12 Januari 1983 No. Induk/NIM : 00400452 Alamat Asal : Batu Merah Atas RT. 04 RW. 04 Ambon Judul Skripsi : Peran Ulama Dalam Membangun Kesadaran Hukum, Masyarakat Pasca Konflik (Study Kasus Desa Batu Merah Kec. Sirimau Kota Ambon) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Kamaluddin UAR Ibu : Syin UAR Pekerjaan (Ayah) : Pensiunan PNS Pekerjaan (Ibu) : PNS No. Telpon/HP : (0911) 343674 IPK : 2,90 8 Nama : MOCHAMMAD GEYS Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 13 Mei 1983 No. Induk/NIM : 01400012 Alamat Asal : Jl. Lokon No. 27 Judul Skripsi : Hukum Konsumen Terhadap Peredaran Kosmetik Yang Mengandung Bahan Berbahaya Nama Orang Tua/Wali Ayah : Said Ibu : Najibah Nabhan Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : (0341) 568392 / 081805039333 IPK : 3,16 9 Nama : MERYK DEWI RATMASARI Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 28 Mei 1982 No. Induk/NIM : 01400086 Alamat Asal : Jl. Kandangan No. 472 Kencong Kepung – Kediri Judul Skripsi : Efektifitas Fungsi Sidik Jari Dalam Mengungkap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Di Polresta Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Masrukhin Ibu : Mif. Hariningsih Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : (0354) 396062 IPK : 2,83 10 Nama : BAMBANG SUSIANTO Tempat/Tgl. Lahir : Nganjuk, 14 Agustus 1984 No. Induk/NIM : 02400012 Alamat Asal : Desa Bomo Duren RT. 01 RW. 04 Kec. Sawahan Kab. Nganjuk Judul Skripsi : Efektivitas Pelaksanaan Program ”Formula Satu” Dalam Menekan Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Diwilayah Hukum Polresta Malang Nama Orang Tua/Wali Ayah : Kasiran Ibu : Puniyem Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 081330503530 IPK : 3,17 11 Nama : DIMAS DARU WICAKSONO Tempat/Tgl. Lahir : Jakarta, 27 Juli 1983 No. Induk/NIM : 02400023 Alamat Asal : Jl. Timor 10 B Magetan Judul Skripsi : Pelaksanaan Penjaminan Simpanan Nasabah Penyimpan Olah Lembaga Panjamin Simpan (LPS) Dalam Kasus Likuidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripillar Arthajaya Yogyakarta (Studi Kasus Likuidasi PT BPR Tripillar Arthajaya Yogyakarta) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Susilo SIP. Ibu : Hari Meiyati Pekerjaan (Ayah) : Purnawirawan TNI – AU Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : (0351) 892855 / 0817380158 IPK : 3,16 12 Nama : ZULHAMDI Tempat/Tgl. Lahir : Pekanbaru, 23 April 1983 No. Induk/NIM : 02400034 Alamat Asal : Jl. Hayam Wuruk No. 41 SOE (TTS/Nusa Tenggara Timur) Judul Skripsi : ”Analisis Yuridis Normatif Terhadap Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Memutus Pembubaran Partai Politik Menurut Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945” Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Syafril Djana Ibu : Hj. Nur Asni Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : 085649688847 IPK : 3,42 13 Nama : ROHMAT SUBEKTI NURWIYONO Tempat/Tgl. Lahir : Trenggalek, 23 Nopember 1983 No. Induk/NIM : 02400049 Alamat Asal : Desa Dermosan RT. 06 RW. 02 Kec. Tugu Kab. Trenggalek Judul Skripsi : ”Upaya Penyelesaian Terhadap Debitur Yang Wanprestasi Dengan Agunan Sertifikat Tanah Yang Bukan Atas Nama Debitur Sendiri” (Studi Di BPR Insumo Sumberarto Kediri) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Suprijo Indarji Ibu : Mutirah Pekerjaan (Ayah) : Pensiunan PNS Pekerjaan (Ibu) : Guru No. Telpon/HP : (0355) 793440 / 085855327227 IPK : 2,89 14 Nama : VIETHA YUDHARTA Tempat/Tgl. Lahir : Magetan, 12 Juli 1984 No. Induk/NIM : 02400099 Alamat Asal : Jl. Taruna Negara KPR Blok A/12 Selosari Baru Magetan Judul Skripsi : Peran Dan Fungsi Badan Pengawas DAerah Dalam Menanggulangi Tindak Kejahatn Kesusilaan Dalam Lingkungan PNS (Studi KAsus BANWASDA Kab. Magetan) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Samsu Yudhi Ibu : Sunarti Pekerjaan (Ayah) : Pensiunan PNS Pekerjaan (Ibu) : PNS No. Telpon/HP : (0351) 7775305 IPK : 2,86 15 Nama : REZZA PAHLEFI Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 29 Nopember 1983 No. Induk/NIM : 02400115 Alamat Asal : Jl. Martorejo No. 131 Dadaprejo Kec. Junrejo – Batu Judul Skripsi : Perlindungan Hukum Terhadap Investor Akibat Adanya Emiten Desliting Di Pasar Modal (Studi Di Pusat Informasi Pasar Modal Bursa Efek Jakarta-Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Wachid Ashari Ibu : Srianah Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : Swasta No. Telpon/HP : (0341) 462126 IPK : 3.08 16 Nama : HERWANDY Tempat/Tgl. Lahir : Pare-Pare, 25 Januari 1983 No. Induk/NIM : 02400120 Alamat Asal : Jl. KH. Mas Mansyur No. 25 A Blok L 3 No. 1 Judul Skripsi : Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Di PR. HF. Malang Nama Orang Tua/Wali Ayah : Drs. H. MS. Adam Ibu : Hj. Rasimah Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Desaigner No. Telpon/HP : (021) 30275353 / 081 233 66 300 IPK : 2,89 17 Nama : DWI ARY SETYANINGTYAS Tempat/Tgl. Lahir : Lamongan, 30 JAnuari 1984 No. Induk/NIM : 02400138 Alamat Asal : Ds. Blawi Kec. Karang Binangun No. 93 Lamongan Judul Skripsi : Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Melalui Instrumen Hukum Perdata Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Harianto, SP.MM Ibu : Hj. Misro’ah Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : (0322) 033316 / 081333410182 IPK : 3,21 18 Nama : LUKIYAWATI Tempat/Tgl. Lahir : Pasuruan, 7 Oktober 1983 No. Induk/NIM : 02400172 Alamat Asal : Jl. Sukorejo No. 29 RT. 02 RW. 02 Oro-Oro Ombo Kulon Kec. Rembang Kab. Pasuruan Judul Skripsi : Tinjuan Yuridis Sosiologis Terhadap Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Alun-Alun Oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Studi Di Kota Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Sueb Djunaidi Ibu : Yasufa Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : (0343) 744125 / 081333415552 IPK : 2,99 19 Nama : TRI KARTIKA FITRA GHAZANDA Tempat/Tgl. Lahir : Bangkalan, 30 Juni 1984 No. Induk/NIM : 02400175 Alamat Asal : Jl. Kusuma Bangsa 110 Burneh – Bangkalan Judul Skripsi : Pemenuhan Hak Tersangka Dalam Proses Penyidikan Di Polres Bangkalan (Studi Bagian Reskrim Polres Bangkalan) Nama Orang Tua/Wali Ayah : M. Gazi Hanafi, SE. Ibu : Kartinigsih Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : Pensiunan PNS No. Telpon/HP : (031) 3098624 / 08563532332 IPK : 3,24 20 Nama : SODIK ARIFIN Tempat/Tgl. Lahir : Madiun, 17 Januari 1984 No. Induk/NIM : 02400228 Alamat Asal : Desa Doho RT. 35 RW. 04 Kec. Dolopo Kab. Madiun Judul Skripsi : Pelanggaran Terhadap Hak Normatif Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri (Studi terhadap TKI Di Desa Doho, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Sunaryo Ibu : Sumiati Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 085645230979 IPK : 3,17 21 Nama : RISKY ADYANTORO Tempat/Tgl. Lahir : Madiun, 5 Maret 1985 No. Induk/NIM : 02400232 Alamat Asal : Jl. Mojopahit Gg. Jeruk No. 05 Winongo Madiun Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Sosiologis Kewenangan Penyidik Polisi Republik Indonesia (Polri) Dalam Melakukan Penahanan (Studi Satuan Reskrim Polres Batu) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Didik Pramudji Ibu : Suhartatik Rahayu Ningsih Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : - No. Telpon/HP : (0351) 455163 IPK : 3,58 22 Nama : BHEKTINING RAHMA FIQRASARI Tempat/Tgl. Lahir : Ponorogo, 25 Juli 1983 No. Induk/NIM : 02400253 Alamat Asal : Jl. Nusa Indah No. 24 RT. 01 RW. 01 Gandu Malarak – Ponorogo Judul Skripsi : Sistem Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Sebagai Upaya Efektifitas Pembinaan NArapidana NArkoba (Studi Pada LApas Kelas I Madiun) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Jateni Ibu : Umi Karyatun Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : PNS No. Telpon/HP : 085235500060 IPK : 3,25 23 Nama : UKI DIANA INDRIANI Tempat/Tgl. Lahir : Pacitan, 17 Desember 1983 No. Induk/NIM : 02400267 Alamat Asal : Jl. Sultan Agung No. 73 A Sumberpucung Judul Skripsi : Penegakan Hukum Perda No. 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul Di Kota Malang Nama Orang Tua/Wali Ayah : Ir. Bambang Sugianto Ibu : Pudjiati Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : Swasta No. Telpon/HP : 0341-384165 / 085234997478 IPK : 3,10 24 Nama : AGUS SUDARISMAN PRIBADI Tempat/Tgl. Lahir : Sampang, 10 Agustus 1985 No. Induk/NIM : 02400277 Alamat Asal : Jl. Merpati No. 37 Ds /Kec. Banyu Ates Kab. Sampang Judul Skripsi : Pelaksanaan Pemberian Hak Asimilasi Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1-A Lowokwaru Malang Nama Orang Tua/Wali Ayah : Sukir Ibu : Sulasmiatun Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 0323-822851 / 08563576999 IPK : 3,31 25 Nama : AGUNG TEGUH SUTANTO Tempat/Tgl. Lahir : Bangkalan, 9 Maret 1983 No. Induk/NIM : 02400284 Alamat Asal : Jl. KH Moh. Kholil VII / 29 Bangkalan Madura Judul Skripsi : Pelaksanaan/Implementasi Pasal 74 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Sengketa Kehutanan Di Luar Pengadilan (Studi Kasus Pada Dinas Kehutanan, Penyelesaian Sengketa Penebangan Kayu Di Kabupaten Bangkalan Madura) Nama Orang Tua/Wali Ayah : M. Sukiman Ibu : Sutristiningsih Pekerjaan (Ayah) : BRI Pekerjaan (Ibu) : Guru No. Telpon/HP : 081553381581 IPK : 3,02 26 Nama : JOKO SAPUTRO Tempat/Tgl. Lahir : Blitar, 31 Mei 1984 No. Induk/NIM : 02400288 Alamat Asal : Ds. Tulungsari-Tingal Garum Blitar Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Sosiologis Terhadap Pelaksanaan Asuransi Kendaraan Bermotor Nama Orang Tua/Wali Ayah : Anim Ibu : Sri Nurul Janah Pekerjaan (Ayah) : Tani Pekerjaan (Ibu) : Tani No. Telpon/HP : 085234708585 IPK : 3,06 27 Nama : SUKAHATA WAKANO * Tempat/Tgl. Lahir : Werinama, 17 Agustus 1981 No. Induk/NIM : 02400319 Alamat Asal : Jl. Namalalan No. 82 Werinama Kec. Werinama Kab. Seram Bagian Timur Judul Skripsi : Tinjauan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Larangan Perkawinan Exogami Dalam Adat Alifuru (Studi Di Desa Werinama Kec. Werinama Kab. Seram Bagian Timur) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Idris Wakano Ibu : Mudzina Wakano Pekerjaan (Ayah) : Pensiunan PNS Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : 081343071671 IPK : 3,69 28 Nama : FAKHRUDIN * Tempat/Tgl. Lahir : Boyolali, 07 September 1982 No. Induk/NIM : 02400320 Alamat Asal : Desa Sukawuli Rt 01 / 01 Kec. Pakuhaji Tangerang Banten Judul Skripsi : Penyelesaian Tindak Pidana Melalui Ishlah (Studi Perbandingan Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Positif) Nama Orang Tua/Wali Ayah : M. Toha Ibu : Sri Kayati Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 085746118194 IPK : 3,74 29 Nama : FAKHROZI * Tempat/Tgl. Lahir : Boyolali, 07 September 1982 No. Induk/NIM : 02400321 Alamat Asal : Desa Sukawuli Rt 01 / 01 Kec. Pakuhaji Tangerang Banten Judul Skripsi : Ancaman Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Terorisme Di Tinjau Dari Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam Nama Orang Tua/Wali Ayah : M. Toha Ibu : Sri Kayati Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 085233000450 IPK : 3,68 30 Nama : SEVI LAILA * Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 13 Januari 1984 No. Induk/NIM : 02400326 Alamat Asal : Jl. Raya Sumber Pasir No. 21 Pakis Malang Judul Skripsi : Bahan Tambahan Pangan (Pengawet) Dalam Makanan Ditinjau Dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam Nama Orang Tua/Wali Ayah : Mochammad Ali Ibu : Siti Aminah Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 0341- 787724 IPK : 3,28 31 Nama : NAZILATUL RAHMAJABA * Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 23 April 1983 No. Induk/NIM : 02400332 Alamat Asal : Jl. Kyai Tamin Gg. Buntu No. 03 Malang Judul Skripsi : Perbandingan Hukum Positif dan Hukum Islam Tentang Hak Milik Atas Tanah Nama Orang Tua/Wali Ayah : Chusnul Asyhar, SH Ibu : Sustiningsih Pekerjaan (Ayah) : Advokat Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : 0341 – 351193 / 085233177470 IPK : 3,72 32 Nama : NAILIL MAULIDATUL ISNIAH * Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 12 Maret 1984 No. Induk/NIM : 02400341 Alamat Asal : Malang Tengah Rt 17 / Rw 02 Dampit Malang Judul Skripsi : Studi Atas Kesiapan Para Hakim PA Malang Berkaitan Dengan Kewenangan Mengadili Sengketa Ekonomi Syariah Dalam Pasal 1 Angka 37 Tentang Perubahan Terhadap Pasal 49 Huruf i UU No. 3/2006 Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Achmad Misnan Ibu : Hj. Kunaifah Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 0341 – 587215 / 081334222673 IPK : 3,47 33 Nama : YUSNIDAR FARISTIEN * Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 16 Desember 1983 No. Induk/NIM : 02400350 Alamat Asal : Jl. I.R. Rais II No. 48 Malang Judul Skripsi : Hak Memperoleh Pendidikan BAgi Pekerja Anak Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. RIdwan Chalil Ibu : Uswatun Chasanah Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : Swasta No. Telpon/HP : (0341) 0323213 / 081334408767 IPK : 3,44 34 Nama : PHOUNGKY GAUTHAMA Tempat/Tgl. Lahir : Semarang, 13 Agustus 1984 No. Induk/NIM : 03400010 Alamat Asal : Jl. KH. Dewantara No. 132 Jember Judul Skripsi : ”Studi Komparasi Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Di Indonesia Dengan Di Jerman” Nama Orang Tua/Wali Ayah : Soenarjo Totok Sasmoko Ibu : Tri Iswati (Alm) Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : - No. Telpon/HP : (0336) 321473 / 085234664555 IPK : 3,50 35 Nama : PARAMITA WIDYA SUSANTY Tempat/Tgl. Lahir : Surabaya, 12 September 1985 No. Induk/NIM : 03400023 Alamat Asal : Jl. KAmpar No. 55 Randuagung Gresik Judul Skripsi : Tinjauan Kriminologis Terhadap Praktek Prostitusi Yang Dilakukan Anak Di Bawah Umur (Studi di Wilayah Songgoriti Batu Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Tjutjuk Susantyo Ibu : Nurul FArida Pekerjaan (Ayah) : - Pekerjaan (Ibu) : - No. Telpon/HP : (031) 3982627 IPK : 3,25 36 Nama : AKHMAD AFIF Tempat/Tgl. Lahir : Pasuruan, 21 April 1985 No. Induk/NIM : 03400034 Alamat Asal : Jl. Sultan Agung IV/7 RT. 05 RW. 05 Kec. Purutrejo Kec. Purworejo Pasuruan Judul Skripsi : Implementasi Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2003 Tentang Pemberlakuan Retribusi Parkir Berlangganan Kendaraan Bermotor Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Mochmmad Ridwan, S.Sos. Ibu : Hj. Alfina Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : - No. Telpon/HP : IPK : 3,36 37 Nama : SARAH MEUTIA SARI Tempat/Tgl. Lahir : Medan, 29 MAret 1984 No. Induk/NIM : 03400036 Alamat Asal : Jl. Sei BAtang Serangan No. 46/49 Medan Baru – Sumut Judul Skripsi : Penerapan Hukum dan Dampaknya Terhadap Pekerja Sex Komersial (Studi di Satpol PP dan Polres Mojokerto Nama Orang Tua/Wali Ayah : Eldrin Sabirin Ibu : Dr. Sari Leyli Harahap, DSA Pekerjaan (Ayah) : Pengusaha Pekerjaan (Ibu) : Dokter Anak No. Telpon/HP : (011) 4566562 / 0814331331551 IPK : 3,60 38 Nama : RUDI HARTONO Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 15 Agustus 1984 No. Induk/NIM : 03400037 Alamat Asal : Jl. Airlangga No. 140 Ds. Kanigoro Kras – Kediri Judul Skripsi : ”Profesionalisme Polisi Dalam Menangani Tindak pidana Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Anak” (Studi Kasus di Polres Kediri) Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Sukarman, SH. Ibu : Hj. Siti Alimah Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : (0354) 412107 / 085648666327 IPK : 3,15 39 Nama : NU’MAN AUNUH Tempat/Tgl. Lahir : Gresik, 14 Nopember 1984 No. Induk/NIM : 03400040 Alamat Asal : Villa Bukit Sengkaling AF – 13 Landungsari Dau – Malang Judul Skripsi : Peran Lembaga Penyiaran Dalam Memebrikan Perlindungan Kepada Anak Berdasarkan Ketentuan Pasal 36 Ayat (3) UU No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan Hambatan-Hambatannya (Studi di Agropolitan Televisi Batu) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Muhammad Saad Ibrahim Ibu : Rochimah Pekerjaan (Ayah) : Dosen Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : (0341) 7058159 / 085649302033 IPK : 3,43 40 Nama : ENI YULIATI Tempat/Tgl. Lahir : Nganjuk, 14 Juli 1984 No. Induk/NIM : Alamat Asal : 03400052 Judul Skripsi : ”Perlindungan Konsumen Terhadp Produk Makanan dan Minuman Yang Belum Terdaftar Berdasarkan Permenkes No. 382/Menkes/Per/VI/1989 Tentang Pendaftaran Makanan” (Studi Di Kantor Dinas Kesehatan Kota Malang dan Yayasan Lembaga Konsumen Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Darno Ibu : Sureni Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : (0358) 7608579 IPK : 3,52 41 Nama : DEWI HANDAYANI Tempat/Tgl. Lahir : Yogjakarta, 5 Agustus 1985 No. Induk/NIM : 03400053 Alamat Asal : Perum. Tirtasani Estate B/18 Karanglo Malang Judul Skripsi : Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan Dalam Perkara Perdata (Studi di Pengadilan Negeri Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Mawardi, SH. Ibu : Hj. Warzugqni Pekerjaan (Ayah) : Pensiunan PNS Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : (0341) 404418 / 085234073352 IPK : 3,30 42 Nama : ERFAN EKA SETIAWAN Tempat/Tgl. Lahir : Bojonegoro, 6 Nopember 1984 No. Induk/NIM : 03400057 Alamat Asal : Desa Pomahan RT. 19 RW. 09 KEc. Baureno Kab. Bojonegoro Judul Skripsi : Pola Pembinaan Nara Pidana Anak Laki-Laki dan Anak Perempuan Sebagai Pelaku Tindak Pidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Anak Blitar Nama Orang Tua/Wali Ayah : Susilo Purwanto Ibu : Siti Fatima Harti Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 085649149149 IPK : 3,40 43 Nama : ARIEF SIREGAR BIN SANTOSO Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 14 Januari 1985 No. Induk/NIM : 03400068 Alamat Asal : Jl. Raya DArmo No. 2A Dau Malang Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Sosiologis Terhadap Pelaksanaan Penggabungan Gugatan Ganti Kerugian Pada Perkara Pidana Nama Orang Tua/Wali Ayah : Yudi Santoso Ibu : Yayuk Makrumah Pekerjaan (Ayah) : Perangkat Desa Pekerjaan (Ibu) : Pedagang No. Telpon/HP : (0341) 8106166 / 081555728827 IPK : 3,45 44 Nama : WIWIN HENDRI SRI WAHYUNI Tempat/Tgl. Lahir : Tuban, 29 MEi 1983 No. Induk/NIM : 03400070 Alamat Asal : Jl. Wilis No. 435 Margomulyo Kerek – Kab. Tuban Judul Skripsi : “Analisis Yuridis Sosiologis Faktor Penyebab Perbedaan Biaya Nominal Pembuatan Akta Nikah Antar Kantor Agama Kecamatan Junrejo dengan Kantor Catatan Sipil Kota Batu” Nama Orang Tua/Wali Ayah : Rusdi Ibu : Ruhendang Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : Swasta No. Telpon/HP : (0356) 611658 / 081335632162 IPK : 3,54 45 Nama : ADITYA ANGGARA Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 14 Pebruari 1985 No. Induk/NIM : 03400091 Alamat Asal : Jl. Kendedes No. 01 Singosari Malang Judul Skripsi : Efektifitas Peranan Polisi Dalam Eksekusi Perkara Perdata Yang Diwarnai Dengan Kerusuhan Nama Orang Tua/Wali Ayah : R. Anwar Soeriadi, SH. Ibu : Asmaningsih Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : - No. Telpon/HP : (0341) 458913 IPK : 3,45 46 Nama : WAHYUDI SUGARTO Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 29 Nopember 1984 No. Induk/NIM : 03400097 Alamat Asal : Jl. Mergan Veteran No. 24 Malang Judul Skripsi : Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan Mengenai Wanprestasi Pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Bangunan Di Atas Tanah Sewa Kota Malang (Studi Kasus Sengketan Antara Ferry Lukman dengan Tommy Supriyadi di Kantor Notaris Dra. Tuminem, SH Kota Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Marjata Ibu : Drs. Tuminem, SH. Pekerjaan (Ayah) : Purn. TNI AL Pekerjaan (Ibu) : Notaris / PPAT. No. Telpon/HP : (0341) 327058 / 085855252260 IPK : 3,56 47 Nama : FAJAR FIRMANSYAH Tempat/Tgl. Lahir : Banyuwangi, 19 Agustus 1985 No. Induk/NIM : 03400098 Alamat Asal : Jl. Ikan Cakalang II/10 Banyuwangi 68411 Judul Skripsi : Hak Atas Informasi Mengenai Hak-Hak Penumpang Ketika Terjadi Kecelakaan Menggunakan Jasa Angkutan Penerbangan Yang Diberikan Oleh Perusahaan Penerbangan Kepada Konsumen (Studi Di Perusahaan Penerbangan PT. Mandala Air Lines Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Drs. Tri Sutjokro Ibu : Liliek Satuti, SH. Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : PNS No. Telpon/HP : 081703315422 IPK : 3,25 48 Nama : YUYUN RATNA SUMARNI Tempat/Tgl. Lahir : Bangkalan, 24 September 1984 No. Induk/NIM : 03400134 Alamat Asal : Jl. Pahlawan No. 182 Burneh Judul Skripsi : Pidana Ganti Kerugian Sebagai Alternatif Pidana Perampasan Kemerdekaan Dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana Di Indonesia. Nama Orang Tua/Wali Ayah : Hayat Mosbir Ibu : Fatima Sumarni Pekerjaan (Ayah) : Pensiunan PT PAL Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : (031) 3099581 IPK : 3,72 49 Nama : YUNAINI PURBOWATI Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 18 Januari 1985 No. Induk/NIM : 03400136 Alamat Asal : Jl. Simpang MT. Haryono Gg. 8B/999K Malang Judul Skripsi : Efektifitas Pemblokiran Rekening Bank Milik Penanggung Pajak Guna Melunasi Utang Pajaknya (Studi Di Kantor Pelayanan Pajak Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : S. Ranu Suwadji Ibu : Suparmi Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : - No. Telpon/HP : (0341) 556534 / 0813341600021 IPK : 3,38 50 Nama : KRISNA SATRIA Tempat/Tgl. Lahir : Selat Panjang, 27 Januari 1986 No. Induk/NIM : 03400141 Alamat Asal : Jl. Masjid Al Falah No. 20 A Selat Panjang Kab. Bengkalis – Riau Judul Skripsi : Kajian Yuridis Sosiologi Penerapan Fasilitas Internet Banking Dalam Transaksi Pembayaran Perbankan (Studi di PT Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Syamsir Alam Ibu : Suwarni Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : 081333762978 IPK : 3,37 51 Nama : KARISMA ADI NUGRAHA Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 17 Pebruari 1985 No. Induk/NIM : 03400151 Alamat Asal : Jl. Banjaran Gg. Carik No. 24 Kediri Judul Skripsi : Implementasi Oleh Bimbingan Serta Pola Pembinaan Yang di Lakukan Oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Terhadap Narapidana Wanita Kasus Narkoba (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wanita Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Drs. Soepriadi Ibu : Pudji Astuti, S.Sos. Pekerjaan (Ayah) : Pensiunan PG. Lestari Kertosono Pekerjaan (Ibu) : PNS No. Telpon/HP : (0354) 691385 / 085234879955 IPK : 3,64 52 Nama : ACHMAD LUKMAN HAKIM Tempat/Tgl. Lahir : Banyuwangi, 22 Juni 1984 No. Induk/NIM : 03400152 Alamat Asal : Jl. Gerilya No. 01 Sukorejo Bangorejo - Banyuwangi Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Sosiologis Terhadap Pelaksanaan Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia Tanpa Pendaftaran Oleh Kreditur (Studi Di KSP Artha Tani Mandiri Banyuwangi) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Husni Thamrin Ibu : Siti Khadijah Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : (0333) 710054 / 085648806565 IPK : 3,22 53 Nama : MURNI SETYORAHAYU Tempat/Tgl. Lahir : Tulungagung, 18 Juli 1985 No. Induk/NIM : 03400155 Alamat Asal : Ds. Jatimulyo RT. 01 RW. 01 Kauman Tulungagung Judul Skripsi : Implementasi Pasal 10 Peraturan Pemerintah RI Nomor 81Tahun 1998 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Terhadap Kelaikan Operasi Kereta Penumpang (Studi di PT. Kereta Api (Persero) Daop VII Madiun) Nama Orang Tua/Wali Ayah : SAP Setyo Minggono Ibu : Endang Kusrini Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 081555814834 IPK : 3,61 54 Nama : SILVIANA YUSTINA Tempat/Tgl. Lahir : Banyuwangi, 10 JAnuari 1985 No. Induk/NIM : 03400157 Alamat Asal : Jl. KH. Wahid Hasyim No. 127 Genteng – Banyuwangi Judul Skripsi : Pelaksanaan PemberianKredit Dengan Jaminan SK. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (Studi Di Bank Rakyat Indonesia Unit Kasiman Bojonegoro) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Slamet Hariyono Ibu : Nurhayati Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : 081333022922 IPK : 3,25 55 Nama : RISKA YUDHA ARIFIANTI Tempat/Tgl. Lahir : Sidoarjo, 10 Pebruari 1984 No. Induk/NIM : 03400159 Alamat Asal : Jabon RT. 16 RW. 08 Mojoruntut Kec. Krembung – Sidoarjo Judul Skripsi : Analisis Hukum Terhadap Penayangan Berita Kriminal Melalui Media Televisi Dalam Kaitannya Dengan Asas Praduga Tak Bersalah (Presumption Of Innocence) (Studi Di Batu TV) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Abdul Wachid Ibu : Sismoyowati Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : Guru No. Telpon/HP : (031) 8851510 / 085646421122 IPK : 3,38 56 Nama : DESTY ASTUTY Tempat/Tgl. Lahir : Lhokseumawe, 12 Desember 1984 No. Induk/NIM : 03400164 Alamat Asal : Jl. Cokroaminoto No. 49 Gg. Anggrek – Probolinggo Judul Skripsi : Kajian Yuridis Normatif Tanggung Jawab Keperdataan Media Massa Cetak Terhadap Kesalahan Penulisan Berita Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Edward Ibu : Hj. Ermawati Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : 085649615859 IPK : 3,27 57 Nama : SANTI SETIANINGRUM Tempat/Tgl. Lahir : Jakarta, 11 Juli 1985 No. Induk/NIM : 03400178 Alamat Asal : Bekasi Permai Blok AK No. 17 Bekasi 17112 Judul Skripsi : Penerapan Asas Keseimbangan Dalam Pertanggungjawaban Risiko Kecelakaan Penumpang Kereta Api (Studi Pada PT. Kereta Api Indonesia DAOPS VII Madiun) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Slamet Riyadi Ibu : Sumartiningsih Pekerjaan (Ayah) : Pegawai Swasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : (021) 8808362 IPK : 3,31 58 Nama : SANTI MEI IRAWATI Tempat/Tgl. Lahir : Pandaan, Pasuruan, 2 Mei 1985 No. Induk/NIM : 03400182 Alamat Asal : Jl. Pabrik Es Kasri No. 11 RT. 01 RW. 05 Mejasem Tawangrejo Pandaan Pasuruan Judul Skripsi : Model Pelembagaan Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Lowokwaru Malang (Studi Di LP Lowokwaru Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Irianto Ibu : Titik Awati Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : Swasta No. Telpon/HP : 085648446442 IPK : 3,52 59 Nama : ISNA LUTFI AZIZAH Tempat/Tgl. Lahir : Tulungagung, 4 Oktober 1984 No. Induk/NIM : 03400188 Alamat Asal : Ds. Tanen Kec. Rejotangan Kab. Tulungagung Judul Skripsi : ”Permasalahan Hukum Perceraian Yang Terjadi Antara Narapidana Dengan Istrinya” (Studi di Pengadilan Agama Malang dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Suyanto Ibu : Sri Haryati Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : (0355) 371255 IPK : 3,42 60 Nama : ULIN NI’MAH Tempat/Tgl. Lahir : Probolinggo, 13 Maret 1985 No. Induk/NIM : 03400191 Alamat Asal : Desa Pegalangan No. 36 Kec. Maron – Probolinggo Judul Skripsi : Perlindungan terhadap Hak-Hak Anak Dalam Proses Perdailan Pidana (Studi Di Pengadilan Negeri Probolinggo) Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Mahmud Thohir Ibu : Hj. Hasanah Pekerjaan (Ayah) : Tani Pekerjaan (Ibu) : Tani No. Telpon/HP : (0335) 612943 /08563580899 IPK : 3,38 61 Nama : SAKINATUL UMMAH Tempat/Tgl. Lahir : Gresik, 1 MAret 1985 No. Induk/NIM : 03400194 Alamat Asal : Jl. Raya TAmbak Rejo I RT. IIA/ RW. 01 No. 7 Duduk Sampeyan – Gresik Judul Skripsi : Pelaksanaan Fungsi dan Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sebagai Lembaga Legislatif Dalam Sistem Perwakilan Di Indonesia Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Aminuddin Ridwan Ibu : Munawarroh Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : IPK : 3,50 62 Nama : DAHLIYATUL MAHFUDLOH Tempat/Tgl. Lahir : Gresik, 05 Pebruari 1984 No. Induk/NIM : 03400197 Alamat Asal : Jl. Msuholla Attaqwa No. 14 Rt. 09 RW. 05 Pantenan – Panceng – Gresik Judul Skripsi : Tinjuan Yuridis Normatif Penayangan Berita Kriminal Oleh Televisi Terhadap Hak Anak Dalam Memperoleh Informasi Yang Sehat Nama Orang Tua/Wali Ayah : Abdul Manaf Ibu : Musiyati Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : Petani No. Telpon/HP : 081334989384 IPK : 3,54 63 Nama : YULIANA ASTUTI Tempat/Tgl. Lahir : Suryamataram, 22 April 1984 No. Induk/NIM : 03400201 Alamat Asal : Jl. Lembayung No. 38 B Wayselam Kec. Perwakilan Marga Tiga Lampung Timur Judul Skripsi : Perlindungan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Kartu Kredit Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Nama Orang Tua/Wali Ayah : H. Ahmad Basori Ibu : Hj. Tukinah Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : 08287091503 IPK : 3,46 64 Nama : ANITA RESPATI Tempat/Tgl. Lahir : Bandar Lampung, 15 Maret 1984 No. Induk/NIM : 03400202 Alamat Asal : Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 22 Potu Dompu Nusa Tenggara Timur Judul Skripsi : ”Perlindungan Hukum Terhadap Investor Obligasi Yang Melakukan Perdagangan Obligasi Tanpa Warkat (Scriptless Trading) di Bursa Efek Surabaya” Nama Orang Tua/Wali Ayah : Wahiduddin, SE (Alm) Ibu : Suska Hartini Pekerjaan (Ayah) : Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : (0373) 623404 / 085239661180 IPK : 3,83 65 Nama : UMI FARIDA Tempat/Tgl. Lahir : Lumajang, 21 April 1986 No. Induk/NIM : 03400208 Alamat Asal : Wates Kulon RT. 13 RW. 01 Ranuyoso – Lumajang Judul Skripsi : ”Tinjauan Yuridis Sosiologis Terhadap Penyimpangan Perilaku Seksual Narapidana” (Studi Pada LP Klas I Lowokwaru Malang) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Muslim Ibu : Supiani Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Wiraswasta No. Telpon/HP : 085236804563 IPK : 3,32 66 Nama : AKHMAD FANDI SUHONO Tempat/Tgl. Lahir : Sidoarjo, 9 Mei 1985 No. Induk/NIM : 03400231 Alamat Asal : Jl. Teratai No. 6 RT. 03 RW. 01 Ds. Ketimang Kec. Wonoayu Kab. Sidoarjo Judul Skripsi : Tinjuan Yuridis Normatif Dualisme Ketentuan Tentang Kehadiran Saksi Di Persidangan Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban Nama Orang Tua/Wali Ayah : Drs. H. Samiono Ibu : Hj. Muchoiyaroh Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : - No. Telpon/HP : (031) 8852441 / 085649546321 IPK : 3,46 67 Nama : MUHAMMAD NUR FAHRUDIN Tempat/Tgl. Lahir : Gresik, 12 Mei 1984 No. Induk/NIM : 035400218 Alamat Asal : Jl. Barabai V No. 6 GKB Gresik Judul Skripsi : Kewenangan Kepolisian, Kejaksanaan dan KPK Dalam Pemberantasan Korupsi Nama Orang Tua/Wali Ayah : M. Syuaib Ibu : Sri Mulyati Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : (031) 3959495 / 081333537338 IPK : 3,20 68 Nama : RIKY REHENDRO Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 3 Mei 1985 No. Induk/NIM : 03400221 Alamat Asal : Jl. Pusdik Arhanud No. 10 Pendem Batu Judul Skripsi : Analisa Yuridis Hak Konstitusi Anggota TNI Dipilih dan Memilih Dalam Perspektif Hak Sipil-Politik dan Perundang-Undangan Pemilu Nama Orang Tua/Wali Ayah : Hendro JAmil Ibu : Nining Suwarno Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : - No. Telpon/HP : IPK : 3,56 69 Nama : EDWIN KRISNAWANTO Tempat/Tgl. Lahir : Blitar, 8 JAnuari 1985 No. Induk/NIM : 03400223 Alamat Asal : Desa Sumberurip RT. 01 RW. 01 Kec. Doko Kab. Blitar Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Terhadap Mekanisme Gugatan Perdata Sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Keuangan Negara (Studi Terhadap Ketentuan Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) Nama Orang Tua/Wali Ayah : Sumardi Ibu : Marmi Pekerjaan (Ayah) : Swasta Pekerjaan (Ibu) : PNS No. Telpon/HP : 081331400085 IPK : 3,60 70 Nama : ARTUR CANDRA KUSUMA Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 28 April 1984 No. Induk/NIM : 03400238 Alamat Asal : Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 12 RT. 03 RW. 07 Kedungwaru – Tulungagung 66224 Judul Skripsi : Eksiminasi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 610/Pid.B/2006/PN Malang Tentang Pembajakan Soptwere Terdakwa Joni Pelaku Tindak Pidana Pelanggaran Hak Cipta Di Malang Nama Orang Tua/Wali Ayah : Subroto Ibu : Dwi Astutik Pekerjaan (Ayah) : PNS Pekerjaan (Ibu) : No. Telpon/HP : 085645233834 IPK : 3,43 71 Nama : NUR CHALIS OPIER Tempat/Tgl. Lahir : Liang, 21 Nopember 1985 No. Induk/NIM : 03400241 Alamat Asal : Ds. Liang RT. 04 Kec. Salahutu Kab. Maluku Tengah Judul Skripsi : Tinjauan Normatif Tentang Komisi Pembantu Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Menurut UUD 1945. Nama Orang Tua/Wali Ayah : Abd. Razaq Opier Ibu : Nur Hayati Azizah Pekerjaan (Ayah) : Wiraswasta Pekerjaan (Ibu) : Ibu Rumah Tangga No. Telpon/HP : 085233088300 IPK : 3,33 Keterangan : *) Twunning Program
Read more

Selamat

Marhaban ya Ramadhan Selamat menunaikan ibadah puasa 1428 H Kami mohon maaf apabila ada kesalahan dalam perilaku, kata-kata kami yang tidak berkenan di hati rekan-rekan semua Segenap alumni mengucapkan selamat dan sukses atas update blog alumni FH UMM Apabila ada saran dan kritik silahkan isi pada buku tamu Untuk artikel dan berita silahkan beri komentar yang telah tersedia dibawahnya.
Marhaban ya Ramadhan Selamat menunaikan ibadah puasa 1428 H Kami mohon maaf apabila ada kesalahan dalam perilaku, kata-kata kami yang tidak berkenan di hati rekan-rekan semua Segenap alumni mengucapkan selamat dan sukses atas update blog alumni FH UMM Apabila ada saran dan kritik silahkan isi pada buku tamu Untuk artikel dan berita silahkan beri komentar yang telah tersedia dibawahnya.
Read more

ALUMNI FAKULTAS HUKUM AGUSTUS 2003

1. Nama : Syarifah Fitriyah Alydrus Tempat/Tgl. Lahir : Banjarbaru, 2 Oktober 1978 No. Induk/NIM : 97400019 Alamat Asal : Jl. A. Yani No. 33 Banjarbaru 70713 Kalimantan Selatan Judul Skripsi : Peradilan In Absentia Dalam Tindak Pidana Korupsi Dan Kaitannya Dengan Perlindungan Hak-hak Terdakwa Nama Orang Tua/Wali : H. Said Abdullah A. Pekerjaan : Pensiunan PNS IPK : 3,17 2. Nama : Reny Dyah Susanti Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 18 September 1979 No. Induk/NIM : 97400056 Alamat Asal : JL. A. Yani 159 Kemantren Jabung Kab. Malang Tlp (0341) 791187 Judul Skripsi : Proses Penyelesaian Perkara Pidana Yang Terjadi Dalam Masyarakat Ds. Kemantren Kec. Jabung Kab. Malang Ditinjau Dari Hukum Adat Nama Orang Tua/Wali : Rahab, SH. Pekerjaan : Pengacara & Penasehat Hukum IPK : 3,03 3. Nama : Solichan Arif Tempat/Tgl. Lahir : Bojonegoro, 14 Mei 1977 No. Induk/NIM : 97400137 Alamat Asal : Jl. MH. Thamrin No. 14 Bojonegoro Judul Skripsi : Kajian Implemensi Hak Normatif Buruh Dalam Bidang Ekonomi DI Indonesia Menurut Kepmenakertrans No.78 Tahun 2001 (Studi di PT Easterntex Pandaan) Nama Orang Tua/Wali : Solichin Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 2,92 4. Nama : Yudi Hariyanto Tempat/Tgl. Lahir : Banyuwangi, 21 Februari 1977 No. Induk/NIM : 98400116 Alamat Asal : Jl. Kopral Talab 1 Banyuwangi HP 08179620964 Judul Skripsi : Tindakan Main Hakim Sendiri Sebagai Reaksi Terhadap Terjadinya Tindak Pidana Pembunuhan Di Kelurahan Sumber Manjing Wetan Kab. Malang Nama Orang Tua/Wali : Suhaili Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 2,94 5. Nama : Ornia Epi Dwi Ratnawati Tempat/Tgl. Lahir : Ngawi, 09 Februari 1980 No. Induk/NIM : 98400118 Alamat Asal : Dsn. Bulak RT 2/3 Ds. Begal Kec. Kedunggalar Judul Skripsi : Tinjauan Terhadap Pasal 12 UU No. 19 TH 2000 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Dikaitkan Dengan Penyitaan Barang Milik Penanggung Pajak (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Malang) Nama Orang Tua/Wali : Emienoto Pekerjaan : Pegawai Negeri IPK : 3,13 6. Nama : Ida Taf ‘idiyah Tempat/Tgl. Lahir : Sidoarjo, 10 Oktober 1980 No. Induk/NIM : 98400122 Alamat Asal : Kedung Rejo RT 16/04 Jabon Sidoarjo Tlp (0327) 811119 Judul Skripsi : Deposito Sebagai Jaminan Pemberian Kredit Pada Bank (Studi di Bank Cabang Malang Capem UMM) Nama Orang Tua/Wali : Jakfar Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,17 7. Nama : Timur Pradopo Tempat/Tgl. Lahir : Nganjuk, 13 April 1979 No. Induk/NIM : 98400140 Alamat Asal : Ds. Juwono Kec. Kertosono Kab. Nganjuk HP 08125297529 Judul Skripsi : Analisis Yuridis Tanggung Jawab Pidana Dalam Delik Kesusilaan (Pornografi) Yang Dilakukan Melalui Media Cetak Ditinjau Dari Hukum Positif Nama Orang Tua/Wali : Abi Winasis Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,06 8. Nama : Andik Sulistyo Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 6 Oktober 1978 No. Induk/NIM : 98400143 Alamat Asal : Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 73 A Malang Tlp. (0341) 419750 Judul Skripsi : Pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja Oleh Pengusaha (Studi di PT. Adiputro Wira Sejati Malang) Nama Orang Tua/Wali : H. Soekardi Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,12 9. Nama : Abuwakid Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 21 April 1979 No. Induk/NIM : 98400160 Alamat Asal : Ds. Mandala Kec. Gapura Kab. Sumenep Telp. (0328) 511158 Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis-Sosiologis terhadap Kekerasan Massa (Analisis Sosio Yuridis Terhadap Kasus Supardi) Nama Orang Tua/Wali : H. Imam Horry Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,12 10. Nama : Robit Murtaqi Tempat/Tgl. Lahir : Temanggung, 13 Juni 1976 No. Induk/NIM : 98400172 Alamat Asal : Nampirejo 04/I Temanggung – Jateng Judul Skripsi : Disparitas Pidana Dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Pasal 363 KUHP) (Studi Di PN-Malang) Nama Orang Tua/Wali : Ansori, BA Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,21 11. Nama : Lilis Setyorini Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 20 Februari 1980 No. Induk/NIM : 98400178 Alamat Asal : Jl. Raya Pandesari 42 Pujon-Malang (0341) 524050 Judul Skripsi : Tinjauan Terhadap Pelaksanaan Pasal 21 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Malang) Nama Orang Tua/Wali : Sasmito Pekerjaan : - IPK : 3,35 12. Nama : Achmad Ibrahim Tempat/Tgl. Lahir : Surabaya, 29 Juni 1979 No. Induk/NIM : 98400256 Alamat Asal : Jl. Da Sirua BTN CV.Dewi 136 No. 9 Makasar Sulsel Judul Skripsi : Tanggung Jawab Pengangkutan Terhadap Angkutan Barang Dalam Perjanjian Pengangkutan Udara (Studi di PT. Merpati NAD Santara Airlines Malang Jatim) Nama Orang Tua/Wali : Drs. H. Husein Baelang Pekerjaan : Pensiunan TNI IPK : 2,95 13. Nama : Abdurrahman Tempat/Tgl. Lahir : Ngali, 5 Juli 1979 No. Induk/NIM : 98400259 Alamat Asal : Jl. Lintas Karumbu-Ngali Kec. Belo Kab. Bima – NTB Judul Skripsi : Kewenangan Polisi Dan Jaksa Dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Didalam System Peradilan Pidana Di Indonesia Nama Orang Tua/Wali : H. Adam Pekerjaan : Tani IPK : 3,03 14. Nama : Eli Suswita Heni Tempat/Tgl. Lahir : Teluk Jolo, 26 April 1980 No. Induk/NIM : 99400016 Alamat Asal : Jl. Jahri Salrh No. 62 A RT 03 Banjarmasin Kalsel 70122 Tlp. (0511) 51185 HP 08125007104 Judul Skripsi : Tinjauan Hukum Islam Dan KUHP Terhadap Pornografi Di Media Cetak Nama Orang Tua/Wali : Efendi Jl. Pekerjaan : Swasta IPK : 3,51 15. Nama : Bayu Andy Saputro Tempat/Tgl. Lahir : Madiun, 08 Februari 1981 No. Induk/NIM : 99400018 Alamat Asal : Jl. Danau Bratan I Blok G4G No. 14 Malang Tlp. (0341) 712218 HP 08179617715 Judul Skripsi : Cybercrime Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam Nama Orang Tua/Wali : Sunaryo Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,56 16. Nama : Tafiul Akhwan Tempat/Tgl. Lahir : Blitar, 25 Januari 1980 No. Induk/NIM : 99400029 Alamat Asal : Gaprang ¼ Kanigoro , Blitar Judul Skripsi : Perlindungan Hukum Bagi Tersangka Dari Tindakan Penyiksaan Oleh Penyidik Dalam Proses Penyidikan Nama Orang Tua/Wali : Mahmud Zaenudin Pekerjaan : Tani IPK : 3,51 17. Nama : Masykur Tempat/Tgl. Lahir : Palangkaraya, 23 Januari 1980 No. Induk/NIM : 99400033 Alamat Asal : Jl. YM. Nahan No. 08 Panarung Palangkaraya 73111 Kalteng Tlp. (0536) 24781 Judul Skripsi : Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pencurian Pulsa Telepon Nama Orang Tua/Wali : Mahfud Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,54 18. Nama : Emi Dwi Hendarti Tempat/Tgl. Lahir : Surabaya, 11 Desember 1980 No. Induk/NIM : 99400048 Alamat Asal : Jl. Letjen Suprapto I/IIC Tulungagung Judul Skripsi : Kewenangan Pondok Bersalin Desa (Polindes) Dalam Tindakan Medis (Studi di puskesmas Tawangsari Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto) Nama Orang Tua/Wali : Suherlan Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,46 19. Nama : Himawan Eko Pambudi Tempat/Tgl. Lahir : Pasuruan, 17 Juni 1981 No. Induk/NIM : 99400063 Alamat Asal : Jl. Darmoyudo A No. 15 A Pasuruan Tlp. (0343) 416520 Judul Skripsi : Pelaksanaan Eksekusi Tanah Pada Perkara Perdata Nama Orang Tua/Wali : Ngaderi Pekerjaan : Guru IPK : 3,50 20. Nama : Sosio Tutwuri Handayani Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 20 Februari 1981 No. Induk/NIM : 99400107 Alamat Asal : Jl. Mgr. Sugio Pranoto IV/ 10 Malang Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Normatif Terhadap Kedudukan Hukum Anak Yang Dilahirkan Melalui Proses Fertilisasi In Vitro Transfer Embrio Menurut Hukum Positif Di Indonesia Dan Hukum Islam Nama Orang Tua/Wali : Mochammad Djupri Pekerjaan : Swasta IPK : 3,39 21. Nama : Hizbul Wathan Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 16 April 1980 No. Induk/NIM : 99400138 Alamat Asal : Desa Pancor Kec. Gayam Kab. Sumenep Jawa Timur Judul Skripsi : Kajian Kritis Terhadap Kesaksian Dengan Menggunakan Video Teleconference Di Persidangan Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Suatu Tinjauan Terhadap Kesaksian Prof. Dr. Ir. Bacharuddin Jusuf Habibie Dalam Kasus Bullogate II) Nama Orang Tua/Wali : Mustari Pekerjaan : Guru Agama IPK : 3,90 22. Nama : Herawati Susetyorini Tempat/Tgl. Lahir : Blora, 5 Mei 1980 No. Induk/NIM : 99400140 Alamat Asal : Jl. Pusri No. 38 Cepu Jawa Tengah (0296) 421921 HP 08165429164 Judul Skripsi : Perbandingan Teori Pemidanaan Menurut Hukum Pidana Islam Dan Hukum Pidana Indonesia Nama Orang Tua/Wali : Suhartono Pekerjaan : PT KAI IPK : 3,77 23. Nama : Sudrajat Panca Putra Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 12 April 1981 No. Induk/NIM : 99400164 Alamat Asal : Jl. Blimbing Indah Timur VI/19 Malang Tlp (0341) 496717 Judul Skripsi : Pengaruh Pemberian Ijin Penambangan Pasir Dan Batu (Sirtu) Terhadap Kerusakan Lingkungan (Ditinjau Dari Segi Yuridis-Sosiologis) Nama Orang Tua/Wali : Soekowijono Pekerjaan : Pegawai Perum Perhutani IPK : 3,16 24. Nama : Vety Zurrifatul Laily Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 28 September 1980 No. Induk/NIM : 99400184 Alamat Asal : Jl. Trunojoyo No. 230 Sumenep Tlp. (0328) 671487 Judul Skripsi : Kajian Terorisne Dalam Persepektif Hukum Pidana Indonesia(Suatu Tinjauan Terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Dan Nomor 16 Tahun 2003 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 dan Nomor 2 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme) Nama Orang Tua/Wali : Djumal Pekerjaan : Pegawai Pemerintah Daerah Kab. Sumenep IPK : 3,63 25. Nama : Ratna Utama Puspita Dewi Tempat/Tgl. Lahir : Bojonegoro, 25 Maret 1981 No. Induk/NIM : 99400191 Alamat Asal : Jl. Lisman GG Baeno 04 Bojonegoro Jawa Timur Tlp (0353) 885025 Judul Skripsi : Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Keluarga Ditinjau Dari Persepektif KUHP Nama Orang Tua/Wali : Heru Utomo, S.Sos. Pekerjaan : PNS (PEMDA) IPK : 3,65 26. Nama : Ade Saputra Tempat/Tgl. Lahir : Oku, 12 September 1982 No. Induk/NIM : 99200400 Alamat Asal : Jl. Melati No. 799 Puncak 2 Gumawang BLT OKU SUM-SEL Judul Skripsi : Suap Olahraga (Sepak Bola) Dalam Perspektif Undang-Undang No. II tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Nama Orang Tua/Wali : Barmawi Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,30 27. Nama : Enik Maryana Tempat/Tgl. Lahir : Blitar, 21 Juli 1980 No. Induk/NIM : 99400202 Alamat Asal : Talok RT ½ Pojuk Garum Blitar 66182 Judul Skripsi : Alternatif Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dalam Perzinaan Nama Orang Tua/Wali : Sudharto Pekerjaan : Swasta IPK : 3,40 28. Nama : Iffatunnisaa’ Tempat/Tgl. Lahir : Sidoarjo, 30 April 1981 No. Induk/NIM : 99400210 Alamat Asal : Jl. K.H. Siddiq No. 5 Jember- Jawa Timur Tlp. (0331) 483597 Judul Skripsi : Analisis Terhadap Putusan Perkara Pidana No. 368 Pid.B/2002/PN.Bgl Dalam Kasus Tindak Pidana Psikotropika Terhadap Terdakwa Andik Sofyan Bin Abdullah (Anak Di Bawah Umur) Nama Orang Tua/Wali : Abd. Gaffar Anwar Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,72 29 Nama : Indah Dwi Qurbani Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 27 Oktober 1980 No. Induk/NIM : 99400223 Alamat Asal : Jl. Trunojoyo Tambak Saji III/I Sumenep Madura Tlp. (0328)668341 Judul Skripsi : Proses Terbentuknya UU NO. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Dalam Perspektif Politik Demokratis Nama Orang Tua/Wali : H. Syaiful Aian Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,79 30. Nama : Jarod Yunanto Purwahyudi Tempat/Tgl. Lahir : Ngawi, 30 Juni 1980 No. Induk/NIM : 99400228 Alamat Asal : Jl. Trunojoyo Gg. Kramatdjati No. 36 Ngawi, Telp. (0351) 744349 Judul Skripsi : Pertanggungjawabang kepala daerah Dalam mewujudkan Transparansi Pelaksanaan Pemerintahan Daerah di Indonesia (Analisis Terhadap PP No. 108 Tahun 2000) Nama Orang Tua/Wali : Sardjono Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,42 31. Nama : Ahmad Hajar Zunaidi Tempat/Tgl. Lahir : Lamongan, 9 Agustus 1979 No. Induk/NIM : 99400258 Alamat Asal : RT08 RW02 Maduran Lamongan Tlp. (0322) 392484 Judul Skripsi : Alternatif Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung Dalam Rangka Demokratisasi Di Indonesia Nama Orang Tua/Wali : Muslikha Pekerjaan : Tani IPK : 3,48 TWINING PROGRAM 1. Nama : Rufia Wahyuning Pratiwi Tempat/Tgl. Lahir : Blitar, 26 Mei 1980 No. Induk/NIM : 98400131 Alamat Asal : Jl. Veteran VI/No. 7 Blitar Judul Skripsi : Marital Rape (Perkosaan dalam Perkawinan dalam Prespektif Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia. Nama Orang Tua/Wali : Sya’roni Musthofa Pekerjaan : PNS IPK : 2. Nama : Abu Yakfar Arifai Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 16 Desember 1979 No. Induk/NIM : 98400226 Alamat Asal : Jl. Sumpil II No. 20 B Malang Judul Skripsi : Implementasi Undang – undang No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat (Studi di Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Blitar). Nama Orang Tua/Wali : Sugiyanto Pekerjaan : PNS IPK : 3. Nama : Hijerah Tempat/Tgl. Lahir : Balikpapan, 30 Mei 1980 No. Induk/NIM : 98400320 Alamat Asal : Jl. Letjen Soeprapto Kbu Rt. 5 No. 47 Balikpapan Kaltim Judul Skripsi : Perspektif Gender dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Nama Orang Tua/Wali : H. Abdul Rahman Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 4. Nama : Fitriani Tempat/Tgl. Lahir : Ranggo, 13 Mei 1979 No. Induk/NIM : 98400321 Alamat Asal : Jl. Lintas Lakey Ds. Ranggo Kab. Dompu NTB Judul Skripsi : Problematika Pembagian Harta Warisan Suami yang Mempunyai Istri Lebih dari Satu (Studi Perbandingan Hukum Islam dan Hukum Perdata). Nama Orang Tua/Wali : Abd. Rahim Pekerjaan : PNS IPK : 5. Nama : Ainal Tempat/Tgl. Lahir : Palembang, 28 Juli 1977 No. Induk/NIM : 98400325 Alamat Asal : SM Mansur 36 Rt. 12/4 B. Lama Palembang Judul Skripsi : Studi Komporatif : Asas – asas Berlakunya Ketentuan Pidana Menurut tempat dalam Prespektif Hukum Islam dan Hukum Positif. Nama Orang Tua/Wali : Drs. Hukman Sanusi Pekerjaan : Swasta IPK : 6. Nama : Mohammad Furqon Habibur Rohman Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 16 Agustus 1979 No. Induk/NIM : 98400331 Alamat Asal : Jl. Jodipan Wetan 3A/10 Malang Judul Skripsi : Pembagian Harta Bersama dalam Perkawinan Akibat Perceraian Menurut Hukum Adat Jawa dan Hukum Islam. Nama Orang Tua/Wali : H. Ismail Qodly Pekerjaan : Guru IPK : 7. Nama : Nur Astarianingsih Tempat/Tgl. Lahir : Tunggul Sari, 31 Oktober 1980 No. Induk/NIM : 98400339 Alamat Asal : Jl. Anggrek VIII No. 3 Tabanan Bali Judul Skripsi : Analisis Perbandingan Kedudukan Anak Perempuan dalam Pewarisan Adat Bali dan Pewarisan Hukum Islam. Nama Orang Tua/Wali : Nuryanto A, MA. Pekerjaan : PNS IPK : 8. Nama : Muslim Tempat/Tgl. Lahir : Matajang, 3 Juli 1978 No. Induk/NIM : 98400344 Alamat Asal : Bonto Padang, Kahu, Bone Sulsel Judul Skripsi : Analisis Konsep Goon Governance Menurut Ajaran Islam dan Sistem Hukum Nasional. Nama Orang Tua/Wali : Moh. Bakri Pekerjaan : PNS IPK : 9. Nama : Yustira Fauziyah Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 28 Juni 1980 No. Induk/NIM : 98400284 Alamat Asal : Jl. Seludang No. 37 Pajalan Sumenep Judul Skripsi : Perbandingan Hukum Delik Pembunuhan Menurut Hukum Positif Hukum Islam Nama Orang Tua/Wali : Drs. Moh. Shaleh SH, M. Hum. Pekerjaan : PNS IPK : 10. Nama : Moh. Zeinudin Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 11 April 1978 No. Induk/NIM : 98400335 Alamat Asal : Kebun Dadap Barat Rt. 7/III kec. Saronggi Sumenep Madura Judul Skripsi : Negara hukum Syari’at dan Negara Hukum Pancasila (Studi Normatif tentang Azas – azas Negara Hukum Menurut Syari’at dan Pancasila). Nama Orang Tua/Wali : Abd. Rahim Pekerjaan : Tani IPK : IP TERBAIK FAK HUKUM 1. Nama : Hizbul Wathan Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 16 April 1980 No. Induk/NIM : 99400138 Alamat Asal : Desa Pancor Kec. Gayam Kab. Sumenep Jawa Timur Judul Skripsi : Kajian Kritis Terhadap Kesaksian Dengan Menggunakan Video Teleconference Di Persidangan Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Suatu Tinjauan Terhadap Kesaksian Prof. Dr. Ir. Bacharuddin Jusuf Habibie Dalam Kasus Bullogate II) Nama Orang Tua/Wali : Mustari Pekerjaan : Guru Agama IPK : 3,90 2 Nama : Indah Dwi Qurbani Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 27 Oktober 1980 No. Induk/NIM : 99400223 Alamat Asal : Jl. Trunojoyo Tambak Saji III/I Sumenep Madura Tlp. (0328)668341 Judul Skripsi : Proses Terbentuknya UU NO. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Dalam Perspektif Politik Demokratis Nama Orang Tua/Wali : H. Syaiful Aian Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,79
1. Nama : Syarifah Fitriyah Alydrus Tempat/Tgl. Lahir : Banjarbaru, 2 Oktober 1978 No. Induk/NIM : 97400019 Alamat Asal : Jl. A. Yani No. 33 Banjarbaru 70713 Kalimantan Selatan Judul Skripsi : Peradilan In Absentia Dalam Tindak Pidana Korupsi Dan Kaitannya Dengan Perlindungan Hak-hak Terdakwa Nama Orang Tua/Wali : H. Said Abdullah A. Pekerjaan : Pensiunan PNS IPK : 3,17 2. Nama : Reny Dyah Susanti Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 18 September 1979 No. Induk/NIM : 97400056 Alamat Asal : JL. A. Yani 159 Kemantren Jabung Kab. Malang Tlp (0341) 791187 Judul Skripsi : Proses Penyelesaian Perkara Pidana Yang Terjadi Dalam Masyarakat Ds. Kemantren Kec. Jabung Kab. Malang Ditinjau Dari Hukum Adat Nama Orang Tua/Wali : Rahab, SH. Pekerjaan : Pengacara & Penasehat Hukum IPK : 3,03 3. Nama : Solichan Arif Tempat/Tgl. Lahir : Bojonegoro, 14 Mei 1977 No. Induk/NIM : 97400137 Alamat Asal : Jl. MH. Thamrin No. 14 Bojonegoro Judul Skripsi : Kajian Implemensi Hak Normatif Buruh Dalam Bidang Ekonomi DI Indonesia Menurut Kepmenakertrans No.78 Tahun 2001 (Studi di PT Easterntex Pandaan) Nama Orang Tua/Wali : Solichin Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 2,92 4. Nama : Yudi Hariyanto Tempat/Tgl. Lahir : Banyuwangi, 21 Februari 1977 No. Induk/NIM : 98400116 Alamat Asal : Jl. Kopral Talab 1 Banyuwangi HP 08179620964 Judul Skripsi : Tindakan Main Hakim Sendiri Sebagai Reaksi Terhadap Terjadinya Tindak Pidana Pembunuhan Di Kelurahan Sumber Manjing Wetan Kab. Malang Nama Orang Tua/Wali : Suhaili Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 2,94 5. Nama : Ornia Epi Dwi Ratnawati Tempat/Tgl. Lahir : Ngawi, 09 Februari 1980 No. Induk/NIM : 98400118 Alamat Asal : Dsn. Bulak RT 2/3 Ds. Begal Kec. Kedunggalar Judul Skripsi : Tinjauan Terhadap Pasal 12 UU No. 19 TH 2000 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Dikaitkan Dengan Penyitaan Barang Milik Penanggung Pajak (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Malang) Nama Orang Tua/Wali : Emienoto Pekerjaan : Pegawai Negeri IPK : 3,13 6. Nama : Ida Taf ‘idiyah Tempat/Tgl. Lahir : Sidoarjo, 10 Oktober 1980 No. Induk/NIM : 98400122 Alamat Asal : Kedung Rejo RT 16/04 Jabon Sidoarjo Tlp (0327) 811119 Judul Skripsi : Deposito Sebagai Jaminan Pemberian Kredit Pada Bank (Studi di Bank Cabang Malang Capem UMM) Nama Orang Tua/Wali : Jakfar Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,17 7. Nama : Timur Pradopo Tempat/Tgl. Lahir : Nganjuk, 13 April 1979 No. Induk/NIM : 98400140 Alamat Asal : Ds. Juwono Kec. Kertosono Kab. Nganjuk HP 08125297529 Judul Skripsi : Analisis Yuridis Tanggung Jawab Pidana Dalam Delik Kesusilaan (Pornografi) Yang Dilakukan Melalui Media Cetak Ditinjau Dari Hukum Positif Nama Orang Tua/Wali : Abi Winasis Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,06 8. Nama : Andik Sulistyo Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 6 Oktober 1978 No. Induk/NIM : 98400143 Alamat Asal : Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 73 A Malang Tlp. (0341) 419750 Judul Skripsi : Pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja Oleh Pengusaha (Studi di PT. Adiputro Wira Sejati Malang) Nama Orang Tua/Wali : H. Soekardi Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,12 9. Nama : Abuwakid Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 21 April 1979 No. Induk/NIM : 98400160 Alamat Asal : Ds. Mandala Kec. Gapura Kab. Sumenep Telp. (0328) 511158 Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis-Sosiologis terhadap Kekerasan Massa (Analisis Sosio Yuridis Terhadap Kasus Supardi) Nama Orang Tua/Wali : H. Imam Horry Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,12 10. Nama : Robit Murtaqi Tempat/Tgl. Lahir : Temanggung, 13 Juni 1976 No. Induk/NIM : 98400172 Alamat Asal : Nampirejo 04/I Temanggung – Jateng Judul Skripsi : Disparitas Pidana Dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Pasal 363 KUHP) (Studi Di PN-Malang) Nama Orang Tua/Wali : Ansori, BA Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,21 11. Nama : Lilis Setyorini Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 20 Februari 1980 No. Induk/NIM : 98400178 Alamat Asal : Jl. Raya Pandesari 42 Pujon-Malang (0341) 524050 Judul Skripsi : Tinjauan Terhadap Pelaksanaan Pasal 21 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Malang) Nama Orang Tua/Wali : Sasmito Pekerjaan : - IPK : 3,35 12. Nama : Achmad Ibrahim Tempat/Tgl. Lahir : Surabaya, 29 Juni 1979 No. Induk/NIM : 98400256 Alamat Asal : Jl. Da Sirua BTN CV.Dewi 136 No. 9 Makasar Sulsel Judul Skripsi : Tanggung Jawab Pengangkutan Terhadap Angkutan Barang Dalam Perjanjian Pengangkutan Udara (Studi di PT. Merpati NAD Santara Airlines Malang Jatim) Nama Orang Tua/Wali : Drs. H. Husein Baelang Pekerjaan : Pensiunan TNI IPK : 2,95 13. Nama : Abdurrahman Tempat/Tgl. Lahir : Ngali, 5 Juli 1979 No. Induk/NIM : 98400259 Alamat Asal : Jl. Lintas Karumbu-Ngali Kec. Belo Kab. Bima – NTB Judul Skripsi : Kewenangan Polisi Dan Jaksa Dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Didalam System Peradilan Pidana Di Indonesia Nama Orang Tua/Wali : H. Adam Pekerjaan : Tani IPK : 3,03 14. Nama : Eli Suswita Heni Tempat/Tgl. Lahir : Teluk Jolo, 26 April 1980 No. Induk/NIM : 99400016 Alamat Asal : Jl. Jahri Salrh No. 62 A RT 03 Banjarmasin Kalsel 70122 Tlp. (0511) 51185 HP 08125007104 Judul Skripsi : Tinjauan Hukum Islam Dan KUHP Terhadap Pornografi Di Media Cetak Nama Orang Tua/Wali : Efendi Jl. Pekerjaan : Swasta IPK : 3,51 15. Nama : Bayu Andy Saputro Tempat/Tgl. Lahir : Madiun, 08 Februari 1981 No. Induk/NIM : 99400018 Alamat Asal : Jl. Danau Bratan I Blok G4G No. 14 Malang Tlp. (0341) 712218 HP 08179617715 Judul Skripsi : Cybercrime Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam Nama Orang Tua/Wali : Sunaryo Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,56 16. Nama : Tafiul Akhwan Tempat/Tgl. Lahir : Blitar, 25 Januari 1980 No. Induk/NIM : 99400029 Alamat Asal : Gaprang ¼ Kanigoro , Blitar Judul Skripsi : Perlindungan Hukum Bagi Tersangka Dari Tindakan Penyiksaan Oleh Penyidik Dalam Proses Penyidikan Nama Orang Tua/Wali : Mahmud Zaenudin Pekerjaan : Tani IPK : 3,51 17. Nama : Masykur Tempat/Tgl. Lahir : Palangkaraya, 23 Januari 1980 No. Induk/NIM : 99400033 Alamat Asal : Jl. YM. Nahan No. 08 Panarung Palangkaraya 73111 Kalteng Tlp. (0536) 24781 Judul Skripsi : Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pencurian Pulsa Telepon Nama Orang Tua/Wali : Mahfud Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,54 18. Nama : Emi Dwi Hendarti Tempat/Tgl. Lahir : Surabaya, 11 Desember 1980 No. Induk/NIM : 99400048 Alamat Asal : Jl. Letjen Suprapto I/IIC Tulungagung Judul Skripsi : Kewenangan Pondok Bersalin Desa (Polindes) Dalam Tindakan Medis (Studi di puskesmas Tawangsari Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto) Nama Orang Tua/Wali : Suherlan Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,46 19. Nama : Himawan Eko Pambudi Tempat/Tgl. Lahir : Pasuruan, 17 Juni 1981 No. Induk/NIM : 99400063 Alamat Asal : Jl. Darmoyudo A No. 15 A Pasuruan Tlp. (0343) 416520 Judul Skripsi : Pelaksanaan Eksekusi Tanah Pada Perkara Perdata Nama Orang Tua/Wali : Ngaderi Pekerjaan : Guru IPK : 3,50 20. Nama : Sosio Tutwuri Handayani Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 20 Februari 1981 No. Induk/NIM : 99400107 Alamat Asal : Jl. Mgr. Sugio Pranoto IV/ 10 Malang Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Normatif Terhadap Kedudukan Hukum Anak Yang Dilahirkan Melalui Proses Fertilisasi In Vitro Transfer Embrio Menurut Hukum Positif Di Indonesia Dan Hukum Islam Nama Orang Tua/Wali : Mochammad Djupri Pekerjaan : Swasta IPK : 3,39 21. Nama : Hizbul Wathan Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 16 April 1980 No. Induk/NIM : 99400138 Alamat Asal : Desa Pancor Kec. Gayam Kab. Sumenep Jawa Timur Judul Skripsi : Kajian Kritis Terhadap Kesaksian Dengan Menggunakan Video Teleconference Di Persidangan Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Suatu Tinjauan Terhadap Kesaksian Prof. Dr. Ir. Bacharuddin Jusuf Habibie Dalam Kasus Bullogate II) Nama Orang Tua/Wali : Mustari Pekerjaan : Guru Agama IPK : 3,90 22. Nama : Herawati Susetyorini Tempat/Tgl. Lahir : Blora, 5 Mei 1980 No. Induk/NIM : 99400140 Alamat Asal : Jl. Pusri No. 38 Cepu Jawa Tengah (0296) 421921 HP 08165429164 Judul Skripsi : Perbandingan Teori Pemidanaan Menurut Hukum Pidana Islam Dan Hukum Pidana Indonesia Nama Orang Tua/Wali : Suhartono Pekerjaan : PT KAI IPK : 3,77 23. Nama : Sudrajat Panca Putra Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 12 April 1981 No. Induk/NIM : 99400164 Alamat Asal : Jl. Blimbing Indah Timur VI/19 Malang Tlp (0341) 496717 Judul Skripsi : Pengaruh Pemberian Ijin Penambangan Pasir Dan Batu (Sirtu) Terhadap Kerusakan Lingkungan (Ditinjau Dari Segi Yuridis-Sosiologis) Nama Orang Tua/Wali : Soekowijono Pekerjaan : Pegawai Perum Perhutani IPK : 3,16 24. Nama : Vety Zurrifatul Laily Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 28 September 1980 No. Induk/NIM : 99400184 Alamat Asal : Jl. Trunojoyo No. 230 Sumenep Tlp. (0328) 671487 Judul Skripsi : Kajian Terorisne Dalam Persepektif Hukum Pidana Indonesia(Suatu Tinjauan Terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Dan Nomor 16 Tahun 2003 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 dan Nomor 2 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme) Nama Orang Tua/Wali : Djumal Pekerjaan : Pegawai Pemerintah Daerah Kab. Sumenep IPK : 3,63 25. Nama : Ratna Utama Puspita Dewi Tempat/Tgl. Lahir : Bojonegoro, 25 Maret 1981 No. Induk/NIM : 99400191 Alamat Asal : Jl. Lisman GG Baeno 04 Bojonegoro Jawa Timur Tlp (0353) 885025 Judul Skripsi : Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Keluarga Ditinjau Dari Persepektif KUHP Nama Orang Tua/Wali : Heru Utomo, S.Sos. Pekerjaan : PNS (PEMDA) IPK : 3,65 26. Nama : Ade Saputra Tempat/Tgl. Lahir : Oku, 12 September 1982 No. Induk/NIM : 99200400 Alamat Asal : Jl. Melati No. 799 Puncak 2 Gumawang BLT OKU SUM-SEL Judul Skripsi : Suap Olahraga (Sepak Bola) Dalam Perspektif Undang-Undang No. II tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Nama Orang Tua/Wali : Barmawi Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,30 27. Nama : Enik Maryana Tempat/Tgl. Lahir : Blitar, 21 Juli 1980 No. Induk/NIM : 99400202 Alamat Asal : Talok RT ½ Pojuk Garum Blitar 66182 Judul Skripsi : Alternatif Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dalam Perzinaan Nama Orang Tua/Wali : Sudharto Pekerjaan : Swasta IPK : 3,40 28. Nama : Iffatunnisaa’ Tempat/Tgl. Lahir : Sidoarjo, 30 April 1981 No. Induk/NIM : 99400210 Alamat Asal : Jl. K.H. Siddiq No. 5 Jember- Jawa Timur Tlp. (0331) 483597 Judul Skripsi : Analisis Terhadap Putusan Perkara Pidana No. 368 Pid.B/2002/PN.Bgl Dalam Kasus Tindak Pidana Psikotropika Terhadap Terdakwa Andik Sofyan Bin Abdullah (Anak Di Bawah Umur) Nama Orang Tua/Wali : Abd. Gaffar Anwar Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,72 29 Nama : Indah Dwi Qurbani Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 27 Oktober 1980 No. Induk/NIM : 99400223 Alamat Asal : Jl. Trunojoyo Tambak Saji III/I Sumenep Madura Tlp. (0328)668341 Judul Skripsi : Proses Terbentuknya UU NO. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Dalam Perspektif Politik Demokratis Nama Orang Tua/Wali : H. Syaiful Aian Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,79 30. Nama : Jarod Yunanto Purwahyudi Tempat/Tgl. Lahir : Ngawi, 30 Juni 1980 No. Induk/NIM : 99400228 Alamat Asal : Jl. Trunojoyo Gg. Kramatdjati No. 36 Ngawi, Telp. (0351) 744349 Judul Skripsi : Pertanggungjawabang kepala daerah Dalam mewujudkan Transparansi Pelaksanaan Pemerintahan Daerah di Indonesia (Analisis Terhadap PP No. 108 Tahun 2000) Nama Orang Tua/Wali : Sardjono Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,42 31. Nama : Ahmad Hajar Zunaidi Tempat/Tgl. Lahir : Lamongan, 9 Agustus 1979 No. Induk/NIM : 99400258 Alamat Asal : RT08 RW02 Maduran Lamongan Tlp. (0322) 392484 Judul Skripsi : Alternatif Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung Dalam Rangka Demokratisasi Di Indonesia Nama Orang Tua/Wali : Muslikha Pekerjaan : Tani IPK : 3,48 TWINING PROGRAM 1. Nama : Rufia Wahyuning Pratiwi Tempat/Tgl. Lahir : Blitar, 26 Mei 1980 No. Induk/NIM : 98400131 Alamat Asal : Jl. Veteran VI/No. 7 Blitar Judul Skripsi : Marital Rape (Perkosaan dalam Perkawinan dalam Prespektif Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia. Nama Orang Tua/Wali : Sya’roni Musthofa Pekerjaan : PNS IPK : 2. Nama : Abu Yakfar Arifai Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 16 Desember 1979 No. Induk/NIM : 98400226 Alamat Asal : Jl. Sumpil II No. 20 B Malang Judul Skripsi : Implementasi Undang – undang No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat (Studi di Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Blitar). Nama Orang Tua/Wali : Sugiyanto Pekerjaan : PNS IPK : 3. Nama : Hijerah Tempat/Tgl. Lahir : Balikpapan, 30 Mei 1980 No. Induk/NIM : 98400320 Alamat Asal : Jl. Letjen Soeprapto Kbu Rt. 5 No. 47 Balikpapan Kaltim Judul Skripsi : Perspektif Gender dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Nama Orang Tua/Wali : H. Abdul Rahman Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 4. Nama : Fitriani Tempat/Tgl. Lahir : Ranggo, 13 Mei 1979 No. Induk/NIM : 98400321 Alamat Asal : Jl. Lintas Lakey Ds. Ranggo Kab. Dompu NTB Judul Skripsi : Problematika Pembagian Harta Warisan Suami yang Mempunyai Istri Lebih dari Satu (Studi Perbandingan Hukum Islam dan Hukum Perdata). Nama Orang Tua/Wali : Abd. Rahim Pekerjaan : PNS IPK : 5. Nama : Ainal Tempat/Tgl. Lahir : Palembang, 28 Juli 1977 No. Induk/NIM : 98400325 Alamat Asal : SM Mansur 36 Rt. 12/4 B. Lama Palembang Judul Skripsi : Studi Komporatif : Asas – asas Berlakunya Ketentuan Pidana Menurut tempat dalam Prespektif Hukum Islam dan Hukum Positif. Nama Orang Tua/Wali : Drs. Hukman Sanusi Pekerjaan : Swasta IPK : 6. Nama : Mohammad Furqon Habibur Rohman Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 16 Agustus 1979 No. Induk/NIM : 98400331 Alamat Asal : Jl. Jodipan Wetan 3A/10 Malang Judul Skripsi : Pembagian Harta Bersama dalam Perkawinan Akibat Perceraian Menurut Hukum Adat Jawa dan Hukum Islam. Nama Orang Tua/Wali : H. Ismail Qodly Pekerjaan : Guru IPK : 7. Nama : Nur Astarianingsih Tempat/Tgl. Lahir : Tunggul Sari, 31 Oktober 1980 No. Induk/NIM : 98400339 Alamat Asal : Jl. Anggrek VIII No. 3 Tabanan Bali Judul Skripsi : Analisis Perbandingan Kedudukan Anak Perempuan dalam Pewarisan Adat Bali dan Pewarisan Hukum Islam. Nama Orang Tua/Wali : Nuryanto A, MA. Pekerjaan : PNS IPK : 8. Nama : Muslim Tempat/Tgl. Lahir : Matajang, 3 Juli 1978 No. Induk/NIM : 98400344 Alamat Asal : Bonto Padang, Kahu, Bone Sulsel Judul Skripsi : Analisis Konsep Goon Governance Menurut Ajaran Islam dan Sistem Hukum Nasional. Nama Orang Tua/Wali : Moh. Bakri Pekerjaan : PNS IPK : 9. Nama : Yustira Fauziyah Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 28 Juni 1980 No. Induk/NIM : 98400284 Alamat Asal : Jl. Seludang No. 37 Pajalan Sumenep Judul Skripsi : Perbandingan Hukum Delik Pembunuhan Menurut Hukum Positif Hukum Islam Nama Orang Tua/Wali : Drs. Moh. Shaleh SH, M. Hum. Pekerjaan : PNS IPK : 10. Nama : Moh. Zeinudin Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 11 April 1978 No. Induk/NIM : 98400335 Alamat Asal : Kebun Dadap Barat Rt. 7/III kec. Saronggi Sumenep Madura Judul Skripsi : Negara hukum Syari’at dan Negara Hukum Pancasila (Studi Normatif tentang Azas – azas Negara Hukum Menurut Syari’at dan Pancasila). Nama Orang Tua/Wali : Abd. Rahim Pekerjaan : Tani IPK : IP TERBAIK FAK HUKUM 1. Nama : Hizbul Wathan Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 16 April 1980 No. Induk/NIM : 99400138 Alamat Asal : Desa Pancor Kec. Gayam Kab. Sumenep Jawa Timur Judul Skripsi : Kajian Kritis Terhadap Kesaksian Dengan Menggunakan Video Teleconference Di Persidangan Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Suatu Tinjauan Terhadap Kesaksian Prof. Dr. Ir. Bacharuddin Jusuf Habibie Dalam Kasus Bullogate II) Nama Orang Tua/Wali : Mustari Pekerjaan : Guru Agama IPK : 3,90 2 Nama : Indah Dwi Qurbani Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 27 Oktober 1980 No. Induk/NIM : 99400223 Alamat Asal : Jl. Trunojoyo Tambak Saji III/I Sumenep Madura Tlp. (0328)668341 Judul Skripsi : Proses Terbentuknya UU NO. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Dalam Perspektif Politik Demokratis Nama Orang Tua/Wali : H. Syaiful Aian Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,79
Read more

ALUMNI FAKULTAS HUKUM 2003 (I)

1. Nama : BUDI SETIANTYO Tempat/Tgl. Lahir : Pubalingga, 29 Mei 1978 No. Induk/NIM : 98400104 Alamat Asal : Jl. DR. Wahidin 42 C Pepara Jawa Tengah Judul Skripsi : Tinjauan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Fungsi BPD (Studi di desa Gunung Ronggo, Kec. Tajinan, Kab. Malang) Nama Orang Tua/Wali : SOEROTO Pekerjaan : Purnawiraawan TNI-AD IPK : 3,21 2. Nama : YAYUK ERNAWATI Tempat/Tgl. Lahir : Magetan, 23 Januari 1979 No. Induk/NIM : 98400010 Alamat Asal : Judul Skripsi : Implementasi Pasal 6 Undang-undang No. 2 Tahun 1989 Tentang Pendidikan Nasional di Kalangan Buruh Anak Nama Orang Tua/Wali : SUYADI Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,40 3. Nama : WAHYU PURNOMO Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 18 Mei 1980 No. Induk/NIM : 98400117 Alamat Asal : Jl. Manikam 140 Sumenep Judul Skripsi : Penyidikan Tindak Pidana Dalam Pasal KUHP tentang Kekerasan Yang Dilakukan Secara Massa (Studi di Polres Malang) Nama Orang Tua/Wali : Mohamad Zaini Pekerjaan : PNS IPK : 3,51 4. Nama : HENDRA HERMAWAN Tempat/Tgl. Lahir : Lumajang, 18 Agustus 1978 No. Induk/NIM : 98400054 Alamat Asal : Jl. Teuku Umar 03 Rt. IV Rw. IV Kaliboto Lor Jatiroto Lumajang Judul Skripsi : Tinjauan Kritis Perlindungan Hukum Bagi Sektor Pedagang Kaki Lima di Kota Malang Nama Orang Tua/Wali : MAT RAIS Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 2,93 5. Nama : DEDDY FIRDIANZAH SUSANTO EFFENDI Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 28 Agustus 1978 No. Induk/NIM : 97400130 Alamat Asal : Jl. JA. Suprapto Ia/239 Malang Judul Skripsi : Kajian Tentang Murtad Sebagai Alasan Perceraian Nama Orang Tua/Wali : IRCHAM EFFENDI ILHAM Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,09 6. Nama : HANDRIATI Tempat/Tgl. Lahir : Tulungagung, 31 Juli 1979 No. Induk/NIM : 98400091 Alamat Asal : Ds. Selorejo Kec. Ngunut Kab. Tulungagung Judul Skripsi : Tanggung Jawab terhadap Iklan Produk Di Radio Yang Merugikan Konsumen Nama Orang Tua/Wali : PAIMIN Pekerjaan : Guru IPK : 3,15 7. Nama : ERICK PANDODEAN PUTERA Tempat/Tgl. Lahir : Kandangan, 13 September 1979 No. Induk/NIM : 98400060 Alamat Asal : Jl. Telok Masjid No. 8 Kandangan Kal-Sel Judul Skripsi : Pelaksanaan Hak Pendidikan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Blitar (Studi kasus LP Anak Blitar) Nama Orang Tua/Wali : M. RUSLAN FAUZI Pekerjaan : Swasta IPK : 3,23 8. Nama : SONI KURYANTONO Tempat/Tgl. Lahir : Pasuran, 15 Mei 1980 No. Induk/NIM : 98400072 Alamat Asal : Jl. Nongkojajar Rt.01 Rw. 01 Gerbo PWDD-PAS Judul Skripsi : Peranan Serikat Pekerja Dalam Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (Studi di PT RIKIO Indonesiai) Nama Orang Tua/Wali : NURIANTO Pekerjaan : PNS IPK : 3,18 9. Nama : NAZIATUN NI’MAH Tempat/Tgl. Lahir : LAMONGAN, 7 Nopember 1980 No. Induk/NIM : 98400108 Alamat Asal : Timur Pasar Blawi Kr. Binangun Lamongan Judul Skripsi : Tinjuan Yuridis Tentang Pemalsuan Merek Dagang Menurut UU No. 15 Tahun 2001 (Studi di pengadilan Niaga Surabaya) Nama Orang Tua/Wali : KASNAN Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,32 10. Nama : ARIF DERMAWAN Tempat/Tgl. Lahir : Sidoarjo, 12 Januari 1980 No. Induk/NIM : 98400012 Alamat Asal : Jl. Raya Kasri No. 44 Pandaan Judul Skripsi : Pelaksanaan pendaftaran Hak Paten di PT Fuboru Indonesia (Studi kasus di PT. Fuboru Indonesia-Sidoarjo) Nama Orang Tua/Wali : HORIB HAMID Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,07 11. Nama : UGENG TRI CAHYONO Tempat/Tgl. Lahir : Pasuruan, 15 Janurai 1980 No. Induk/NIM : 98400107 Alamat Asal : Jl. Mangga I Rt. 01 Rw. 02 No. 08 Kebonwaris Pandaan Judul Skripsi : Faktor-faktor Penyebab Ketidak Patuhan Warga Kota Bangil Terhadap Pasal 61 Ayat 2 UU. No. 14 Tahun 1992 Tentang Wajib Helm dan Upaya Penanggualannya Nama Orang Tua/Wali : KAMUDJI Pekerjaan : Purnawirawan ABRI IPK : 3,21 12. Nama : YOYOK STYO WINARDI Tempat/Tgl. Lahir : Nganjuk, 25 Mei 1977 No. Induk/NIM : 98400029 Alamat Asal : Jl. Harjuna Rt. 01 Rw. 06 Desa Kampung baru Kec. Tanjung Anom Judul Skripsi : Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame Sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) (Study di dispenda Kata Malang) Nama Orang Tua/Wali : SUPARNO Pekerjaan : Tani IPK : 2,92 13. Nama : JUNAIDI Tempat/Tgl. Lahir : Besuki-Situbondo, 4 Juni 1978 No. Induk/NIM : 96400059 Alamat Asal : Jl. Suari Rt. 07 Rw. 02 Besuki Situbondo Judul Skripsi : Predikat atau Lebel Jahat Kepada Eks Narapidana Pencurian Terhadap Motivasi Menjadi Residivis Nama Orang Tua/Wali : AKHMAD SUKAYA Pekerjaan : Karyawan Swasta IPK : 3,08 14. Nama : ZAINAL Tempat/Tgl. Lahir : Dompu, 30 Desember 1977 No. Induk/NIM : 96400063 Alamat Asal : Jl. Sukarno Hatta No. 52 Dompu NTB Judul Skripsi : Perlindungan Hukum Terhadap Tersangka Yang di Duga Menderita Ganguan Jiwa Nama Orang Tua/Wali : ABIDIN Pekerjaan : Pengawai Negeri Sipil IPK : 2,78 15. Nama : MARIA DWI NURDYANA Tempat/Tgl. Lahir : Pasuruan, 14 September 1978 No. Induk/NIM : 97400094 Alamat Asal : Jl. Kraton I No. 46 Pasuruan Judul Skripsi : Pengaruh Kemiskinan Terhadap Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Studi kasus rumah tahanan negara kelas IIB pas) Nama Orang Tua/Wali : GATOT MUDJIANTO Pekerjaan : Pegawai BKKBN Kota Pasuruan IPK : 3,06 16. Nama : LISA TRI ANJARSARI Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 29 September 1978 No. Induk/NIM : 98400191 Alamat Asal : Jl. Adi Sucipto Gg. Jenitren 94 Kediri Judul Skripsi : Studi Tentang Bentuk-Bentuk Tindak Pidana Terhadap Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Nama Orang Tua/Wali : SOEYONO Pekerjaan : Pensiunan PNS IPK : 3,07 17. Nama : RIRIN DIAH LESTARI Tempat/Tgl. Lahir : Blitar, 17 Agustus 1980 No. Induk/NIM : 98400190 Alamat Asal : Desa Bendosewu Rt/ 05 Rw. 01 Kec. Talun Blitar Judul Skripsi : Upaya Polri Menangani Tindak main Hakim Sendiri Ditinjau Dari Segi Yuridis Sosiologis (Studi kasus di Polres Blitar) Nama Orang Tua/Wali : GUNADI Pekerjaan : Purna. Polri IPK : 3,53 18. Nama : ZIDHATUL HUDHA Tempat/Tgl. Lahir : Bojonegoro, 30 Oktober 1978 No. Induk/NIM : 98400075 Alamat Asal : Desa Leran, Kalitidu Bojonegoro 62152 Judul Skripsi : Pelaksanaan Manajemen Peradilan Dalam Menerapkan Asas Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan (Studi di Pengadilan Negeri Kota Malang) Nama Orang Tua/Wali : MASDUKI Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,29 19. Nama : ERI FITRIANA DEWI Tempat/Tgl. Lahir : Purbalingga, 16 September 1977 No. Induk/NIM : 98400283 Alamat Asal : Jl. Kanoman No. 15c Purbalingga Jateng Judul Skripsi : Upaya Penyelesaian Wanprestasi Dalam Pelaksanaan Perjanjian Kredit Bank (Studi kasus kredit modal kerja di BRI Cabang Cilacap) Nama Orang Tua/Wali : SUWARNO Pekerjaan : IPK : 3,39 20. Nama : LISTIANI Tempat/Tgl. Lahir : Blitar, 27 Nopember 1979 No. Induk/NIM : 98400206 Alamat Asal : Sanankulon Rt. Rt. 04 Rw. 02 Blitar Judul Skripsi : Penerapan Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa terhadap Wajib Pajak Penghasilan (Studi di KPP Tulungagung) Nama Orang Tua/Wali : SUYATIN Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,22 21. Nama : NANIK WAHYUNINGSIH Tempat/Tgl. Lahir : Pasuruan, 28 Mei 1980 No. Induk/NIM : 98400019 Alamat Asal : Desa Gendol Pakukerto No. 9 Sukorejo Pasuruan Judul Skripsi : Tranfficking Melalui Modus Pengiriman TKW ke Luar Negeri Dalam Perspektif Hukum Pidana Materiil Indonesia Nama Orang Tua/Wali : HADI SOEDJONO Pekerjaan : IPK : 3,38 22. Nama : ARY KOESTIAH PURWANINGSIH Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 1 Juli 1980 No. Induk/NIM : 98400113 Alamat Asal : Jl. Jendral Basuki Rahmad VI/1176 Malang Judul Skripsi : Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Dalam Sistem Home Shopping Nama Orang Tua/Wali : KOESNO Pekerjaan : Purnawirawan ABRI IPK : 3,15 23. Nama : WASIUL MAGFIROH Tempat/Tgl. Lahir : Sidoarjo, 13 Maret 1978 No. Induk/NIM : 98400078 Alamat Asal : Jl. Raya Tarik No. 28 Sidoarjo Judul Skripsi : Pelaksanaan Sistem Keuangan Bedasarkan Hukum Islam Untuk Meningkatkan Kejahatan Ummat Nama Orang Tua/Wali : MUNAWIR Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,38 24. Nama : NGATURI Tempat/Tgl. Lahir : Lumajang, 13 September 1977 No. Induk/NIM : 98400009 Alamat Asal : Jl. Salak No. 433 Tembursari Lumajang Judul Skripsi : Analisis Hukum Pidana Terhadap Perbuatan Yang Mengakibatkan Wanita Menjadi Pekerja Seks Nama Orang Tua/Wali : SAIMAN Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,15 25. Nama : DWITIKA DENNY MANDALA Tempat/Tgl. Lahir : Tuban, 20 Desember 1979 No. Induk/NIM : 98400100 Alamat Asal : Jl. Basuki Rahmad Gg. Setaman No. 3 Tuban Judul Skripsi : Penyelesaian Tindak Perkelahian Dalam Pagelaran Tayub Secara Adat/ Kebiasaan ( Penelitian di Wilayah hukum Polsek Jenu Kab. Tuban Nama Orang Tua/Wali : SOEDJOKO Pekerjaan : Swasta IPK : 3,00 26. Nama : HENGKY PURWONEGORO Tempat/Tgl. Lahir : Blitar 09 Agustus 1980 No. Induk/NIM : 98400040 Alamat Asal : Jl. Manunggal II No. 31 Rt XI Rw. III Desa Sembayat Kec. Manyar Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Tentang Tanggung Jawab Penyimpanan Benda Stiaan Negara (Studi kasus di Polres Lamongan) Nama Orang Tua/Wali : H. WITNO FATHINI Pekerjaan : PNS IPK : 3,12 27. Nama : HARIANTO Tempat/Tgl. Lahir : Jombang,, 10 Oktober 1979 No. Induk/NIM : 98400146 Alamat Asal : Desa Karang Dagangan, Kec. Bandar Kedungmulyo, Jombang Judul Skripsi : Pola Penyelesaian Tindak Pidana Perkosaan di Desa Ploso Genuk Kecamatan Perak Kabupaten Jombang ((Tinjauan Yuridis Sosiologis) Nama Orang Tua/Wali : H. TARJO Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,17 28. Nama : YUNI PRASETYORINI Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 17 Juni 1980 No. Induk/NIM : 98400038 Alamat Asal : Jl. Randu Agung 32 Rt. 05 Rw. 02 Singsari Malang Judul Skripsi : Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Dalam Perspektif UU No. 40 Tahun 1999 Nama Orang Tua/Wali : HERI SUTRISNO Pekerjaan : Karyawan PT. Cheil Samsung Indonesia IPK : 3,27 29. Nama : ROOSITA SEPTANINGTIAS Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 15 September 1979 No. Induk/NIM : 97400021 Alamat Asal : Jl. Veteran 4 No. A21 Kediri Judul Skripsi : Peranan Kejaksaan Dalam Pelaksanaan Proses Penyidikan Pada Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Usaha Tani. Nama Orang Tua/Wali : ACHMAD TINGGAL Pekerjaan : PNS IPK : 3,27 30. Nama : AHMAD CHARISUDIN Tempat/Tgl. Lahir : Nganjuk, 5 Pebruari 1978 No. Induk/NIM : 97400090 Alamat Asal : Desa Katerban Rt. 07/III No. 35 Kec. Baron Kab. Nganjuk Judul Skripsi : Potensi Politik Uang Dalam Proses Pemilihan Kepala Daerah (studi kasus pemilihan Kepala Daerah di Kota Batu Tahun 2002) Nama Orang Tua/Wali : JUMAHIR Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 2,97 31. Nama : DIEN AVIANTI RISKI IRVIENA Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 9 Desember 1980 No. Induk/NIM : 98400045 Alamat Asal : Perum. Griya Giri Mulya Blok HH/6 Banyuwangi Judul Skripsi : Peranan Korban Terhadap Timbulnya Kejahatan Curanmor (Studi Kasus di Polresta Malang) Nama Orang Tua/Wali : H. ZAINUDIN AZ, SH, M.hum. Pekerjaan : Kakanpel. Ketapang IPK : 2,59 32. Nama : NIKEN SULISTYORINI Tempat/Tgl. Lahir : Ngawi, 15 Nopember 1979 No. Induk/NIM : 98400141 Alamat Asal : Jl. Mangga Rt. 05 Rw. 07 No. 23 Sido Kerta Karangjati Ngawi Judul Skripsi : Penggantian Surat Wesel Dengan Aplikasi Kiriman Dalam Praktek Perbankan Nama Orang Tua/Wali : Kusmiati. Pekerjaan : P.Din P&K IPK : 3,01 33. Nama : KHAIRATI Tempat/Tgl. Lahir : AO, 15 Mei 1970 No. Induk/NIM : 96400168 Alamat Asal : Jl. Kabila Barat No. 12 Bukit Baruga Makkasar Judul Skripsi : Standarisasi Bedah Mayat Forensik Menurut Hukum Islam Nama Orang Tua/Wali : Ahmad Ismail Pekerjaan : Swasta IPK : 3,51
1. Nama : BUDI SETIANTYO Tempat/Tgl. Lahir : Pubalingga, 29 Mei 1978 No. Induk/NIM : 98400104 Alamat Asal : Jl. DR. Wahidin 42 C Pepara Jawa Tengah Judul Skripsi : Tinjauan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Fungsi BPD (Studi di desa Gunung Ronggo, Kec. Tajinan, Kab. Malang) Nama Orang Tua/Wali : SOEROTO Pekerjaan : Purnawiraawan TNI-AD IPK : 3,21 2. Nama : YAYUK ERNAWATI Tempat/Tgl. Lahir : Magetan, 23 Januari 1979 No. Induk/NIM : 98400010 Alamat Asal : Judul Skripsi : Implementasi Pasal 6 Undang-undang No. 2 Tahun 1989 Tentang Pendidikan Nasional di Kalangan Buruh Anak Nama Orang Tua/Wali : SUYADI Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,40 3. Nama : WAHYU PURNOMO Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 18 Mei 1980 No. Induk/NIM : 98400117 Alamat Asal : Jl. Manikam 140 Sumenep Judul Skripsi : Penyidikan Tindak Pidana Dalam Pasal KUHP tentang Kekerasan Yang Dilakukan Secara Massa (Studi di Polres Malang) Nama Orang Tua/Wali : Mohamad Zaini Pekerjaan : PNS IPK : 3,51 4. Nama : HENDRA HERMAWAN Tempat/Tgl. Lahir : Lumajang, 18 Agustus 1978 No. Induk/NIM : 98400054 Alamat Asal : Jl. Teuku Umar 03 Rt. IV Rw. IV Kaliboto Lor Jatiroto Lumajang Judul Skripsi : Tinjauan Kritis Perlindungan Hukum Bagi Sektor Pedagang Kaki Lima di Kota Malang Nama Orang Tua/Wali : MAT RAIS Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 2,93 5. Nama : DEDDY FIRDIANZAH SUSANTO EFFENDI Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 28 Agustus 1978 No. Induk/NIM : 97400130 Alamat Asal : Jl. JA. Suprapto Ia/239 Malang Judul Skripsi : Kajian Tentang Murtad Sebagai Alasan Perceraian Nama Orang Tua/Wali : IRCHAM EFFENDI ILHAM Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,09 6. Nama : HANDRIATI Tempat/Tgl. Lahir : Tulungagung, 31 Juli 1979 No. Induk/NIM : 98400091 Alamat Asal : Ds. Selorejo Kec. Ngunut Kab. Tulungagung Judul Skripsi : Tanggung Jawab terhadap Iklan Produk Di Radio Yang Merugikan Konsumen Nama Orang Tua/Wali : PAIMIN Pekerjaan : Guru IPK : 3,15 7. Nama : ERICK PANDODEAN PUTERA Tempat/Tgl. Lahir : Kandangan, 13 September 1979 No. Induk/NIM : 98400060 Alamat Asal : Jl. Telok Masjid No. 8 Kandangan Kal-Sel Judul Skripsi : Pelaksanaan Hak Pendidikan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Blitar (Studi kasus LP Anak Blitar) Nama Orang Tua/Wali : M. RUSLAN FAUZI Pekerjaan : Swasta IPK : 3,23 8. Nama : SONI KURYANTONO Tempat/Tgl. Lahir : Pasuran, 15 Mei 1980 No. Induk/NIM : 98400072 Alamat Asal : Jl. Nongkojajar Rt.01 Rw. 01 Gerbo PWDD-PAS Judul Skripsi : Peranan Serikat Pekerja Dalam Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (Studi di PT RIKIO Indonesiai) Nama Orang Tua/Wali : NURIANTO Pekerjaan : PNS IPK : 3,18 9. Nama : NAZIATUN NI’MAH Tempat/Tgl. Lahir : LAMONGAN, 7 Nopember 1980 No. Induk/NIM : 98400108 Alamat Asal : Timur Pasar Blawi Kr. Binangun Lamongan Judul Skripsi : Tinjuan Yuridis Tentang Pemalsuan Merek Dagang Menurut UU No. 15 Tahun 2001 (Studi di pengadilan Niaga Surabaya) Nama Orang Tua/Wali : KASNAN Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,32 10. Nama : ARIF DERMAWAN Tempat/Tgl. Lahir : Sidoarjo, 12 Januari 1980 No. Induk/NIM : 98400012 Alamat Asal : Jl. Raya Kasri No. 44 Pandaan Judul Skripsi : Pelaksanaan pendaftaran Hak Paten di PT Fuboru Indonesia (Studi kasus di PT. Fuboru Indonesia-Sidoarjo) Nama Orang Tua/Wali : HORIB HAMID Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,07 11. Nama : UGENG TRI CAHYONO Tempat/Tgl. Lahir : Pasuruan, 15 Janurai 1980 No. Induk/NIM : 98400107 Alamat Asal : Jl. Mangga I Rt. 01 Rw. 02 No. 08 Kebonwaris Pandaan Judul Skripsi : Faktor-faktor Penyebab Ketidak Patuhan Warga Kota Bangil Terhadap Pasal 61 Ayat 2 UU. No. 14 Tahun 1992 Tentang Wajib Helm dan Upaya Penanggualannya Nama Orang Tua/Wali : KAMUDJI Pekerjaan : Purnawirawan ABRI IPK : 3,21 12. Nama : YOYOK STYO WINARDI Tempat/Tgl. Lahir : Nganjuk, 25 Mei 1977 No. Induk/NIM : 98400029 Alamat Asal : Jl. Harjuna Rt. 01 Rw. 06 Desa Kampung baru Kec. Tanjung Anom Judul Skripsi : Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame Sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) (Study di dispenda Kata Malang) Nama Orang Tua/Wali : SUPARNO Pekerjaan : Tani IPK : 2,92 13. Nama : JUNAIDI Tempat/Tgl. Lahir : Besuki-Situbondo, 4 Juni 1978 No. Induk/NIM : 96400059 Alamat Asal : Jl. Suari Rt. 07 Rw. 02 Besuki Situbondo Judul Skripsi : Predikat atau Lebel Jahat Kepada Eks Narapidana Pencurian Terhadap Motivasi Menjadi Residivis Nama Orang Tua/Wali : AKHMAD SUKAYA Pekerjaan : Karyawan Swasta IPK : 3,08 14. Nama : ZAINAL Tempat/Tgl. Lahir : Dompu, 30 Desember 1977 No. Induk/NIM : 96400063 Alamat Asal : Jl. Sukarno Hatta No. 52 Dompu NTB Judul Skripsi : Perlindungan Hukum Terhadap Tersangka Yang di Duga Menderita Ganguan Jiwa Nama Orang Tua/Wali : ABIDIN Pekerjaan : Pengawai Negeri Sipil IPK : 2,78 15. Nama : MARIA DWI NURDYANA Tempat/Tgl. Lahir : Pasuruan, 14 September 1978 No. Induk/NIM : 97400094 Alamat Asal : Jl. Kraton I No. 46 Pasuruan Judul Skripsi : Pengaruh Kemiskinan Terhadap Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Studi kasus rumah tahanan negara kelas IIB pas) Nama Orang Tua/Wali : GATOT MUDJIANTO Pekerjaan : Pegawai BKKBN Kota Pasuruan IPK : 3,06 16. Nama : LISA TRI ANJARSARI Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 29 September 1978 No. Induk/NIM : 98400191 Alamat Asal : Jl. Adi Sucipto Gg. Jenitren 94 Kediri Judul Skripsi : Studi Tentang Bentuk-Bentuk Tindak Pidana Terhadap Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Nama Orang Tua/Wali : SOEYONO Pekerjaan : Pensiunan PNS IPK : 3,07 17. Nama : RIRIN DIAH LESTARI Tempat/Tgl. Lahir : Blitar, 17 Agustus 1980 No. Induk/NIM : 98400190 Alamat Asal : Desa Bendosewu Rt/ 05 Rw. 01 Kec. Talun Blitar Judul Skripsi : Upaya Polri Menangani Tindak main Hakim Sendiri Ditinjau Dari Segi Yuridis Sosiologis (Studi kasus di Polres Blitar) Nama Orang Tua/Wali : GUNADI Pekerjaan : Purna. Polri IPK : 3,53 18. Nama : ZIDHATUL HUDHA Tempat/Tgl. Lahir : Bojonegoro, 30 Oktober 1978 No. Induk/NIM : 98400075 Alamat Asal : Desa Leran, Kalitidu Bojonegoro 62152 Judul Skripsi : Pelaksanaan Manajemen Peradilan Dalam Menerapkan Asas Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan (Studi di Pengadilan Negeri Kota Malang) Nama Orang Tua/Wali : MASDUKI Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil IPK : 3,29 19. Nama : ERI FITRIANA DEWI Tempat/Tgl. Lahir : Purbalingga, 16 September 1977 No. Induk/NIM : 98400283 Alamat Asal : Jl. Kanoman No. 15c Purbalingga Jateng Judul Skripsi : Upaya Penyelesaian Wanprestasi Dalam Pelaksanaan Perjanjian Kredit Bank (Studi kasus kredit modal kerja di BRI Cabang Cilacap) Nama Orang Tua/Wali : SUWARNO Pekerjaan : IPK : 3,39 20. Nama : LISTIANI Tempat/Tgl. Lahir : Blitar, 27 Nopember 1979 No. Induk/NIM : 98400206 Alamat Asal : Sanankulon Rt. Rt. 04 Rw. 02 Blitar Judul Skripsi : Penerapan Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa terhadap Wajib Pajak Penghasilan (Studi di KPP Tulungagung) Nama Orang Tua/Wali : SUYATIN Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,22 21. Nama : NANIK WAHYUNINGSIH Tempat/Tgl. Lahir : Pasuruan, 28 Mei 1980 No. Induk/NIM : 98400019 Alamat Asal : Desa Gendol Pakukerto No. 9 Sukorejo Pasuruan Judul Skripsi : Tranfficking Melalui Modus Pengiriman TKW ke Luar Negeri Dalam Perspektif Hukum Pidana Materiil Indonesia Nama Orang Tua/Wali : HADI SOEDJONO Pekerjaan : IPK : 3,38 22. Nama : ARY KOESTIAH PURWANINGSIH Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 1 Juli 1980 No. Induk/NIM : 98400113 Alamat Asal : Jl. Jendral Basuki Rahmad VI/1176 Malang Judul Skripsi : Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Dalam Sistem Home Shopping Nama Orang Tua/Wali : KOESNO Pekerjaan : Purnawirawan ABRI IPK : 3,15 23. Nama : WASIUL MAGFIROH Tempat/Tgl. Lahir : Sidoarjo, 13 Maret 1978 No. Induk/NIM : 98400078 Alamat Asal : Jl. Raya Tarik No. 28 Sidoarjo Judul Skripsi : Pelaksanaan Sistem Keuangan Bedasarkan Hukum Islam Untuk Meningkatkan Kejahatan Ummat Nama Orang Tua/Wali : MUNAWIR Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,38 24. Nama : NGATURI Tempat/Tgl. Lahir : Lumajang, 13 September 1977 No. Induk/NIM : 98400009 Alamat Asal : Jl. Salak No. 433 Tembursari Lumajang Judul Skripsi : Analisis Hukum Pidana Terhadap Perbuatan Yang Mengakibatkan Wanita Menjadi Pekerja Seks Nama Orang Tua/Wali : SAIMAN Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,15 25. Nama : DWITIKA DENNY MANDALA Tempat/Tgl. Lahir : Tuban, 20 Desember 1979 No. Induk/NIM : 98400100 Alamat Asal : Jl. Basuki Rahmad Gg. Setaman No. 3 Tuban Judul Skripsi : Penyelesaian Tindak Perkelahian Dalam Pagelaran Tayub Secara Adat/ Kebiasaan ( Penelitian di Wilayah hukum Polsek Jenu Kab. Tuban Nama Orang Tua/Wali : SOEDJOKO Pekerjaan : Swasta IPK : 3,00 26. Nama : HENGKY PURWONEGORO Tempat/Tgl. Lahir : Blitar 09 Agustus 1980 No. Induk/NIM : 98400040 Alamat Asal : Jl. Manunggal II No. 31 Rt XI Rw. III Desa Sembayat Kec. Manyar Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Tentang Tanggung Jawab Penyimpanan Benda Stiaan Negara (Studi kasus di Polres Lamongan) Nama Orang Tua/Wali : H. WITNO FATHINI Pekerjaan : PNS IPK : 3,12 27. Nama : HARIANTO Tempat/Tgl. Lahir : Jombang,, 10 Oktober 1979 No. Induk/NIM : 98400146 Alamat Asal : Desa Karang Dagangan, Kec. Bandar Kedungmulyo, Jombang Judul Skripsi : Pola Penyelesaian Tindak Pidana Perkosaan di Desa Ploso Genuk Kecamatan Perak Kabupaten Jombang ((Tinjauan Yuridis Sosiologis) Nama Orang Tua/Wali : H. TARJO Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 3,17 28. Nama : YUNI PRASETYORINI Tempat/Tgl. Lahir : Malang, 17 Juni 1980 No. Induk/NIM : 98400038 Alamat Asal : Jl. Randu Agung 32 Rt. 05 Rw. 02 Singsari Malang Judul Skripsi : Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Dalam Perspektif UU No. 40 Tahun 1999 Nama Orang Tua/Wali : HERI SUTRISNO Pekerjaan : Karyawan PT. Cheil Samsung Indonesia IPK : 3,27 29. Nama : ROOSITA SEPTANINGTIAS Tempat/Tgl. Lahir : Kediri, 15 September 1979 No. Induk/NIM : 97400021 Alamat Asal : Jl. Veteran 4 No. A21 Kediri Judul Skripsi : Peranan Kejaksaan Dalam Pelaksanaan Proses Penyidikan Pada Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Usaha Tani. Nama Orang Tua/Wali : ACHMAD TINGGAL Pekerjaan : PNS IPK : 3,27 30. Nama : AHMAD CHARISUDIN Tempat/Tgl. Lahir : Nganjuk, 5 Pebruari 1978 No. Induk/NIM : 97400090 Alamat Asal : Desa Katerban Rt. 07/III No. 35 Kec. Baron Kab. Nganjuk Judul Skripsi : Potensi Politik Uang Dalam Proses Pemilihan Kepala Daerah (studi kasus pemilihan Kepala Daerah di Kota Batu Tahun 2002) Nama Orang Tua/Wali : JUMAHIR Pekerjaan : Wiraswasta IPK : 2,97 31. Nama : DIEN AVIANTI RISKI IRVIENA Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 9 Desember 1980 No. Induk/NIM : 98400045 Alamat Asal : Perum. Griya Giri Mulya Blok HH/6 Banyuwangi Judul Skripsi : Peranan Korban Terhadap Timbulnya Kejahatan Curanmor (Studi Kasus di Polresta Malang) Nama Orang Tua/Wali : H. ZAINUDIN AZ, SH, M.hum. Pekerjaan : Kakanpel. Ketapang IPK : 2,59 32. Nama : NIKEN SULISTYORINI Tempat/Tgl. Lahir : Ngawi, 15 Nopember 1979 No. Induk/NIM : 98400141 Alamat Asal : Jl. Mangga Rt. 05 Rw. 07 No. 23 Sido Kerta Karangjati Ngawi Judul Skripsi : Penggantian Surat Wesel Dengan Aplikasi Kiriman Dalam Praktek Perbankan Nama Orang Tua/Wali : Kusmiati. Pekerjaan : P.Din P&K IPK : 3,01 33. Nama : KHAIRATI Tempat/Tgl. Lahir : AO, 15 Mei 1970 No. Induk/NIM : 96400168 Alamat Asal : Jl. Kabila Barat No. 12 Bukit Baruga Makkasar Judul Skripsi : Standarisasi Bedah Mayat Forensik Menurut Hukum Islam Nama Orang Tua/Wali : Ahmad Ismail Pekerjaan : Swasta IPK : 3,51
Read more