Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar berbuntut panjang. Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang KPK untuk kembali membuka kasus Agus Condro.
"Kita menantang KPK menunjukkan dan mengembalikan kepercayaan publik dengan menangani kembali kasus Agus Condro," ujar anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho kepada detikcom, Minggu (3/5/2009).
Kasus Agus Condro menurut Emerson menghilang karena adanya dugaan intervensi politik yang dilakukan oleh partai-partai besar di DPR.
"Ini yang harus dibuktikan oleh KPK, karena banyak pihak menduga bahwa tidak berjalannya kasus Agus Condro tidak lepas dari beberapa parpol yang saat ini berkuasa," tuding alumni Fakultas Hukum UGM tersebut.
Kasus suap yang dialami Agus Condro, imbuh Emerson, bisa saja dikaitkan dengan proses pemilihan anggota KPK masa lalu. "Lagi-lagi orang menduga ada peran Antasari dalam menghambat kasus ini," tandas Emerson.
Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar berbuntut panjang. Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang KPK untuk kembali membuka kasus Agus Condro.
"Kita menantang KPK menunjukkan dan mengembalikan kepercayaan publik dengan menangani kembali kasus Agus Condro," ujar anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho kepada detikcom, Minggu (3/5/2009).
Kasus Agus Condro menurut Emerson menghilang karena adanya dugaan intervensi politik yang dilakukan oleh partai-partai besar di DPR.
"Ini yang harus dibuktikan oleh KPK, karena banyak pihak menduga bahwa tidak berjalannya kasus Agus Condro tidak lepas dari beberapa parpol yang saat ini berkuasa," tuding alumni Fakultas Hukum UGM tersebut.
Kasus suap yang dialami Agus Condro, imbuh Emerson, bisa saja dikaitkan dengan proses pemilihan anggota KPK masa lalu. "Lagi-lagi orang menduga ada peran Antasari dalam menghambat kasus ini," tandas Emerson.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan memberikan saran dan komentar terkait artikel tersebut :)