SEKAPUR SIRIH ALUMNI UMM


Dengan telah berakhirnya kepengurusan Ikatan Alumni Fakultas
Hukum UMM periode 2006 s/d 2007, guna memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi (AD/ART), pada tanggal 9 s/d 10 Juli 2004 telah diadakan Musyawarah Nasional (MUNAS) III dengan agenda utama
memilih dan mengesahkan Pengurus Pusat periode 2007 s/d 2010, menetapkan
program kerja nasional kedepan (mandat), dan menetapkan Dewan Pengawas
yang sebelumnya dirangkap oleh Dewan Penasehat. Disamping itu kegiatan
Munas juga diisi dengan acara seminar dengan tema “Pengembangan jaringan antar sesama alumni” serta menjadi ajang silaturahmi temu kangen dan bernostalgia antar alumni.

Sebagai tindak lanjut dari Munas, pengurus terpilih periode 2004 s/d 2007, telah
menetapkan struktur organisasi yang dirancang secermat mungkin dengan
mempertimbangkan perkembangan situasi, kondisi, dan kebutuhan saat ini,
sekaligus pembentukan kepengurusan. Diharapkan dengan telah terbentuknya
kepengurusan tersebut, dapat segera melaksanakan program kerja sesuai
dengan mandat dan ketetapan-ketetapan yang diputuskan oleh Munas tersebut.

Semoga kepengurusan IKA FH-UMM periode 2007 s/d 2010 ini dapat
memenuhi keinginan dan harapan seluruh anggota, sehingga semua program
kerja yang ditetapkan dapat tercapai.

Malang, 8 Pebruari 2007
K E T U A,

ttd

Dengan telah berakhirnya kepengurusan Ikatan Alumni Fakultas
Hukum UMM periode 2006 s/d 2007, guna memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi (AD/ART), pada tanggal 9 s/d 10 Juli 2004 telah diadakan Musyawarah Nasional (MUNAS) III dengan agenda utama
memilih dan mengesahkan Pengurus Pusat periode 2007 s/d 2010, menetapkan
program kerja nasional kedepan (mandat), dan menetapkan Dewan Pengawas
yang sebelumnya dirangkap oleh Dewan Penasehat. Disamping itu kegiatan
Munas juga diisi dengan acara seminar dengan tema “Pengembangan jaringan antar sesama alumni” serta menjadi ajang silaturahmi temu kangen dan bernostalgia antar alumni.

Sebagai tindak lanjut dari Munas, pengurus terpilih periode 2004 s/d 2007, telah
menetapkan struktur organisasi yang dirancang secermat mungkin dengan
mempertimbangkan perkembangan situasi, kondisi, dan kebutuhan saat ini,
sekaligus pembentukan kepengurusan. Diharapkan dengan telah terbentuknya
kepengurusan tersebut, dapat segera melaksanakan program kerja sesuai
dengan mandat dan ketetapan-ketetapan yang diputuskan oleh Munas tersebut.

Semoga kepengurusan IKA FH-UMM periode 2007 s/d 2010 ini dapat
memenuhi keinginan dan harapan seluruh anggota, sehingga semua program
kerja yang ditetapkan dapat tercapai.

Malang, 8 Pebruari 2007
K E T U A,

ttd

5 komentar:

(1) Perjanjian sewa menyewa ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun, terhitung mulai tanggal 1(satu) Pebruari 2007 (dua ribu tujuh) dan berakhir pada tanggal 28 (dua puluh delapan) Pebruari 2009 (dua ribu sembilan).
(2) Setelah jangka waktu sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini berakhir, maka perjanjian sewa menyewa ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu dan dengan syarat-syarat yang akan ditentukan lebih lanjut oleh para pihak.

oke lah ............. :)

apa gak punya daftar alumni yg mudah dicari ya??? web ini lumayan ruwet + sulit nyariin person!!!!

gimana nyari member list nya.muter-muter terus nih.gimana caranya?masuknya dimana?ada cara yang mudah gak biar bisa langsung nyari temen-temen.

Yaa nihh gak bisa cari teman2 ku umm. Goblok yang ngelola webnya..!!!

Post a Comment

Silahkan memberikan saran dan komentar terkait artikel tersebut :)